Kamis, 14 April 2016

Ketika Penjara tidak Menjerakan

Ketika Penjara tidak Menjerakan

Lely Arrianie ;   Dosen Komunikasi Politik, Universitas Bengkulu;
Ketua Program Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Jayabaya Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 14 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KETIKA membaca tulisan ini, pasti di luar sana, ada seseorang dan atau sekelompok orang yang tengah merencanakan permufakatan jahat atau bahkan tengah mencuri dan memalak hak rakyat, melakukan perbuatan bejat korupsi yang dilakukan dengan sadar atas kuasa yang dimilikinya. Entah karena ia politikus, aparat penegak hukum, pengusaha, atau pejabat birokrasi dari level yang tertinggi atau rendah.

Apa yang dapat dijelaskan para politikus yang menyandang peran keterwakilan di panggung politik itu, jika dari hari ke hari KPK menangkapi mereka karena terlibat dalam persekongkolan jahat memalak dan terlibat dalam percaloan yang merugikan uang rakyat dalam bentuk korupsi? Apakah kasus itu menjelaskan kepada kita, betapa tidak pahamnya mereka atas fungsi keterwakilan dan menggadaikannya sedemikiaan rupa?

Setiap saat KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mereka yang seolah memegang kendali kekuasaan di negeri ini. OTT terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bersama pengusaha menyisakan soal yang harus terus digali. Itu pasti tidak dilakukannya sendiri mengingat begitu tingginya posisi tawar para politikus yang disediakan pascareformasi sehingga hak legislasi, hak anggaran, dan pengawasan yang mereka miliki, menempatkan posisi para politikus itu kadang melebihi kekuatan di birokrasi. Karena itu, banyak kepala daerah dan jajaran pejabat lainnya di daerah yang akhirnya bermain-main dengan politisi memanfaatkan peran itu untuk berkolaborasi menggagas korupsi.

Kekuasaan dan korupsi

Simtom kekuasaan memang menjadikan seseorang seperti terseret ke dalam stigma korup, tidak heran karena kekuasaan memang cenderung korup. Namun, mengapa ada satu atau dua orang penguasa yang masih bisa membentengi dirinya untuk tidak korupsi misalnya, apakah karena hanya mereka itu yang takut kepada KPK daripada Tuhan? Sehingga belum jeda perbincangan tentang politisi, gubernur, atau bupati yang ditersangkakan di KPK berkaitan dengan korupsi, kita disadarkan (bukan dikejutkan) dengan ditangkapnya jaksa di Kejati Bandung diikuti dengan penangkapan terhadap Bupati Subang, Jawa Barat.

Jadi, kita disadarkan kembali kepada beberapa kasus penangkapan dan penahanan segerombolan politikus di beberapa provinsi serta kabupaten di Indonesia. Fakta itu menunjukkan betapa korupsi politik dan birokrasi seperti mata rantai dan lingkaran api perselingkuhan politik di balik pasang surutnya hubungan DPRD dan kepala daerah pascareformasi, terutama saat semua kinerja eksekutif sangat dan akan ditentukan oleh restu para politisi di legislatif.

Lalu, para politikus di legislatif yang seolah mengalami gegar budaya menjadikan korupsi sebagai budaya politik dan perilaku politik dikembangkan seolah selalu menyasar kepada budaya korup itu. Politisi dan birokrasi selalu mengembangkan perilaku politik ke arah yang tidak mengandung model dan budaya.

Kebanyakan kebudayaan termasuk kebudayaan politik bergerak dalam shame culture dan bukan guilt culture. Karenanya kita akan sulit menyaksikan bagaimana perubahan perilaku politik di negeri ini bergerak selaras dengan perjuangan anti korupsi. Itu karena geliat para koruptor jauh lebih galak dari dimensi kepatutan hukum, moral, etika dan bahkan kehormatan politik mereka sendiri, alih-alih atas nama status dan nama baik.

Perjuangan untuk membangun negeri yang bebas dari korupsi tidaklah mudah. Para koruptor dan calon koruptor baru seolah belajar mempresentasikan dirinya menjadi cendekiawan politik berkelas. Mereka bebas dari shame culture dan guilt culture atau kebudayaan malu dan kebudayaan kebersalahan. Shame culture seluruhnya ditandai rasa malu dan di sana tidak dikenal rasa bersalah, sedangkan guilt culture terdapat rasa bersalah bahwa hati nurani adalah cermin berperilaku politik yang baik. Yang melihat shame culture dan guilt culture sebagai gelas kaca pembeda untuk benar-benar menjalankan fungsi keterwakilan dengan segala hak yang melekat, baik legislasi, anggaran maupun pengawasan.

Tidak jera di penjara

Penjara tampaknya bukan lagi menjadi tempat menakutkan bagi tikus-tikus got pemalak uang rakyat itu bukan? Tampaknya juga bukan soal sebentar atau lamanya di penjara. Yang harus dipikirkan oleh para pembuat keputusan hukum dan politik di negeri ini ialah bagaimana agar para koruptor dan calon koruptor takut (bukan jera) melakukan aksinya. Sejatinya mereka bukanlah orang waras secara hukum, politik dan agama. Bagi orang berakal dan waras ketika kebebasannya terberangus, walau hanya satu atau dua jam saja di penjara, merupakan hal yang menyakitkan dan menakutkan.

Tetapi karena akal sehat dikalahkan oleh kekuasaan dan materi, hitungan waktu di penjara seolah menjadi ajang judi yang membuat mereka bisa bermain petak umpet bahkan dengan para pelaku lain yang sama dipenjarakan, membentuk kelompok pertemanan baru, lalu menjadikan mereka memiliki identitas baru dengan labelling yang sama.

Seharusnya para elite dan penguasa itu membaca banyak hal tentang kehormatan, reputasi, nama baik, status serta gengsi, yang justru harus dikembalikan kepada martabat politik. Mereka harus bisa menyandang fungsi keterwakilan dan mengemban amanah kekuasaan, dengan menjauhkan dan melepaskan diri dari niat untuk melakukan dan memberi ruang pelanggaran hukum dalam bentuk korupsi, karena kejahatan korupsi itu jauh lebih kejam dari terorisme dan narkoba.

Perjuangan antikorupsi itu begitu sulit karena bila orang atau kelompok melakukan kejahatan ini, mereka tidak menganggap sebagai sesuatu yang buruk, melainkan sesuatu yang harus disembunyikan dari orang lain. Hal itu agar mereka tak kehilangan muka, dikutuk, dan dicela.

Jika penjara tak lagi menjerakan, apalagi amanah selalu digadaikan, dan koruptor baru terus bermunculan, haruskah kita berpikir mencari cara lain agar mereka menyesali dan bahkan menimbulkan rasa ngeri jika ingin korupsi? Barangkali upaya memiskinkan koruptor dengan cara menyita semua harta kekayaannya adalah cara yang bisa ditempuh atau malah sudah saatnya diberikan hukuman mati terhadap koruptor. Yang jelas, negeri ini sudah sangat darurat korupsi. Sama daruratnya dengan persoalan narkoba dan terorisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar