Kamis, 14 April 2016

Dimensi Kesenjangan Kemakmuran

Dimensi Kesenjangan Kemakmuran

Bagong Suyanto ;   Dosen Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial
di Program Pascasarjana FISIP Universitas Airlangga
                                                        KOMPAS, 14 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Terkuaknya sejumlah nama dan perusahaan asal Indonesia dalam dokumen rahasia Panama Papers (Dokumen Panama), tidak hanya mengindikasikan kemungkinan adanya tindakan culas orang-orang yang ingin menghindari kewajiban membayar pajak di negaranya, tetapi juga membuktikan bahwa di Indonesia sebetulnya tidak sedikit orang yang memiliki kekayaan luar biasa besar.

Hasil ekspose Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) melaporkan ada 2.961 nama individu atau perusahaan yang muncul saat kata kunci ”Indonesia” dimasukkan. Nama sejumlah pengusaha, politikus, bintang olahraga, dan selebritas tersebut terhubung dengan 43 nama perusahaan perekayasa bebas pajak (offshore) di luar negeri demi menghindari pajak.

Konon kekayaan orang-orang kaya asal Indonesia yang tersimpan di berbagai perusahaan perekayasa pajak mencapai angka ribuan triliun rupiah. Meski seberapa jauh kebenaran dari Dokumen Panama masih harus diverifikasi lebih lanjut, yang menarik adalah ironi di balik terbongkarnya kasus orang-orang kaya asal Indonesia yang memiliki kekayaan triliunan rupiah di luar negeri itu, di saat yang sama ternyata kemiskinan masih belum tertangani hingga tuntas, dan kesenjangan kemakmuran kian mencemaskan. Menurut Bank Dunia, kesenjangan sosial di Indonesia yang makin lebar sejak tahun 2000 adalah yang tertinggi di Asia.

Rasio gini di Indonesia, per September 2015 dilaporkan sudah mencapai 0,41, dan bahkan di perkotaan 0,43. Padahal, pada 2000 rasio gini masih 0,30.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan, ketika kesenjangan sosial makin lebar, yang terjadi bukan hanya munculnya potensi keresahan sosial eksplosif, tetapi juga peluang pemerintah untuk mengatasi problema kemiskinan menjadi terhambat. Hal ini karena dalam struktur masyarakat yang terpolarisasi, kesempatan masyarakat miskin melakukan mobilitas vertikal umumnya kecil akibat kekakuan struktur yang membatasi peluang masyarakat miskin memperbaiki taraf kehidupannya.

Dimensi kesenjangan

Menurut Schaefer (2012), yang dimaksud kesenjangan atau ketimpangan sosial (social inequality) pada dasarnya adalah suatu kondisi di mana antaranggota masyarakat memiliki perbedaan jumlah kekayaan, prestise atau kekuasaan yang mencolok mata.

Berbeda dengan pendapatan (income) yang hanya merujuk pada gaji atau upah; kekayaan (wealth) adalah istilah khusus yang mencakup semua aset material seseorang, termasuk tanah, saham, dan jenis kepemilikan lain. Bagi masyarakat miskin, jangankan memiliki uang jutaan atau miliaran rupiah, dalam kehidupan sehari-hari mereka sering kali masih dihadapkan pada kewajiban membayar utang dan kesulitan memenuhi kebutuhan paling elementer sekali pun. Di sisi lain, kelompok super kaya dengan basis kekayaan luar biasa besar, umumnya memiliki kekuasaan atau paling tidak dekat dengan pusat-pusat kekuasaan yang menguntungkan dirinya.

Ketimpangan sosial dalam banyak kasus akan melahirkan kelas sosial tertentu yang elitis, yang senantiasa berusaha mempertahankan hierarki dan pola pembagian kelas yang ditandai oleh adanya ketimpangan distribusi kekayaan dan kekuasaan. Tidaklah mungkin warga super kaya menyimpan uang di luar negeri dan menghindari kewajiban membayar pajak, jika mereka tidak memiliki referensi dan akses ke arah sana.

Secara garis besar, empat dimensi yang acapkali menandai masyarakat yang diwarnai kesenjangan kemakmuran adalah, pertama, adanya tingkat isolasi yang berbeda antarkelas satu dengan yang lainnya. Yang dimaksud tingkat isolasi adalah dalam kaitan dengan jauh-dekatnya seseorang atau kelompok masyarakat dengan sumber-sumber produksi yang bisa dicapainya. Bagi masyarakat dari kelas sosial elite, sudah barang tentu peluang mereka mengakses sumber-sumber produksi menjadi sangat terbuka. Orang-orang yang hidup di pusaran kemakmuran bukan hanya memiliki banyak aset yang diinvestasikan untuk mengakumulasikan keuntungan yang lebih besar, tetapi juga memiliki akses untuk menyembunyikan dan menghindar dari kewajiban membayar pajak dan lain-lain.

Kedua, diferensiasi struktural, yaitu tingkat spesialisasi lembaga-lembaga dan keaktifannya. Dalam banyak kasus, makin tinggi tingkat diferensiasi struktural, akan makin berkurang jumlah golongan miskin. Sebaliknya, ketika di masyarakat terjadi monopoli dan penguasaan aset produksi yang cenderung memusat pada segelintir elite tertentu, maka jangan kaget jika yang terjadi kemudian justru meningkatkan jumlah penduduk miskin.

Segelintir orang kaya yang sejak zaman Orde Baru telah memiliki berbagai usaha dari hulu sampai hilir, tentu memiliki kesempatan untuk mengembangkan praktik monopoli yang benar-benar menguntungkan usahanya. Sementara, pelaku usaha kecil dan menengah yang mencoba-coba bersaing di pasar bebas, dengan cepat akan menjadi korban pertama yang harus menanggung akibat dari persaingan yang bebas di pasaran.

Ketiga, spektrum antara kekakuan (rigidity) dan keluwesan (flexibility) suatu sistem sosial merupakan dimensi struktural yang sering kali memengaruhi pasang-surut jumlah penduduk miskin. Semakin kaku suatu sistem sosial dan semakin sulit batasan-batasan sosial yang ditembus, akan semakin banyak jumlah penduduk miskin.

Dalam masyarakat yang terpolarisasi, struktur sosial yang ada biasanya akan sangat kaku, dan cenderung tidak memberi kesempatan bagi penduduk miskin untuk memperbaiki taraf kesejahteraannya karena pembagian margin keuntungan yang tidak berpihak kepada mereka. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi ketika setiap tahun diumumkan bahwa orang-orang yang ada di puncak kemakmuran di Indonesia adalah para pemilik pabrik rokok, sementara petani tembakau di berbagai daerah—yang notabene pemasok bahan baku utama rokok—justru jatuh miskin karena anomali cuaca dan pembagian margin keuntungan yang sangat tipis.

Keempat, derajat sentralitas. Artinya, kalau suatu daerah kurang atau tidak diperhatikan oleh pusat yang tecermin pada rendahnya tingkat penanaman modal, pengembangan infrastruktur, dan sebagainya, daerah itu niscaya akan lebih sulit untuk maju yang ujung-ujungnya akan makin memperparah terjadinya kemiskinan di daerah itu.

Sebuah negara yang menerapkan strategi pembangunan yang bias urban, misalnya, niscaya akan menyebabkan desa-desa makin tertinggal, dan terjadi over urbanization karena kesempatan berusaha hanya tumbuh di kota besar yang menjadi pusat pertumbuhan. Bagi segelintir orang yang memiliki modal berlebih, kesempatan menikmati hasil-hasil pembangunan yang bias urban menjadi lebih besar. Sebaliknya, penduduk miskin di pedesaan maupun migran biasanya akan mengalami proses marginalisasi yang membuat taraf kehidupannya sulit naik kelas.

Meritokratis

Kesenjangan kemakmuran di negara-negara yang menerapkan model pembangunan kapitalistik harus diakui merupakan realitas yang tak terhindarkan. Berbagai upaya untuk membantu golongan masyarakat miskin, biasanya cenderung bersifat meritokratis. Dalam arti, program pembangunan yang sekilas terlihat memberi kesempatan yang adil bagi golongan miskin untuk memperbaiki taraf kesejahteraannya, hasilnya ternyata kemudian tetap melahirkan kesenjangan karena peluang bagi si miskin untuk bersaing secara bebas tetap saja kecil.

Bisa dibayangkan bagaimana mungkin seorang pelaku UMKM yang sehari-hari hanya mengandalkan teknologi yang sederhana, kurang berpendidikan, dan tidak didukung modal yang cukup mampu bersaing dengan sektor perekonomian firma yang telah mapan dan menang segala-galanya? Tidak dimilikinya akses pada sumber-sumber produksi dan jaringan pemasaran adalah kendala utama yang acapkali menghambat peluang bagi masyarakat miskin melakukan mobilitas vertikal dan memperbaiki taraf kehidupannya.

Di Amerika, misalnya, rumah tangga kulit putih yang berpendidikan tinggi umumnya memiliki kekayaan tiga kali lipat dari rumah tangga kulit hitam yang berpendidikan sama tingginya (Oliver & Shapiro, 2006). Kenapa hal ini terjadi? Karena di masyarakat akses orang kulit putih sejak lama telah tertata dan terbuka, dan mereka juga memiliki dukungan jaringan pemasaran, serta modal sosial yang lebih baik untuk meraih kesempatan yang tersedia di pasar. Hal ini tidak terjadi pada masyarakat kulit hitam di Amerika.

Di Indonesia sendiri, walau berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat miskin memperbaiki taraf kesejahteraannya, hingga saat ini hasilnya belum memuaskan. Faktor yang membuat program-program pembangunan yang digulirkan tak banyak menimbulkan daya ungkit yang bisa membantu masyarakat miskin, adalah karena berbagai program tersebut umumnya bersifat amal-karitatif, yang ujung-ujungnya justru melahirkan ketergantungan daripada memberdayakan.

Mengatasi dan mengurangi kesenjangan kemakmuran yang makin melebar, niscaya butuh bukan hanya komitmen pemerintah untuk benar-benar melakukan pemberdayaan dan melindungi masyarakat miskin dari ulah kelas elite yang eksploitatif dan memarginalisasi. Tak kalah penting adalah memberikan jaminan bahwa negara benar-benar bertindak adil dan memberi kesempatan masyarakat miskin memberdayakan dirinya sendiri secara adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar