Senin, 04 April 2016

Bangsa yang Mematikan Inovasi

Bangsa yang Mematikan Inovasi

Anif Punto Utomo ;  Direktur Indostrategic Economics Intelligence
                                                    REPUBLIKA, 19 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kita merasakan keprihatinan yang mendalam ketika membaca berita tentang vonis terhadap Dasep Ahmadi, orang yang diminta Dahlan Iskan untuk mengembangkan mobil listrik di negeri ini. Dasep dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jakarta Selatan dan dihukum penjara tujuh tahun berikut denda Rp 200 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 17,1 miliar.

Di sini kita tidak akan membahas sisi hukum, tetapi lebih kepada bagaimana seo rang peneliti harus dipidana ketika riset yang dilakukan belum berhasil. Penelitian atau riset itu sebuah proses yang berkelanjutan. Keberhasilan penelitian diperoleh setelah melalui serangkaian kegagalan.

Jika hanya diambil kegagalannya di tengah jalan kemudian divonis merugikan, dunia penelitian akan gelap gulita. Vonis terhadap Dasep merupakan bukti bahwa negeri ini tidak menghargai inovasi.

Dasep tidak sendirian. Dalam kasus lain kita bisa lihat dilarangnya riset Dr Warsito tentang rompi antikanker oleh Kementerian Kesehatan. Inovasi yang dikembangkan Warsito adalah Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk diagnosis kanker dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker.

Hasilnya, dari 3.183 pengguna ECCT, 1.530 kondisinya membaik dan 1.314 lainnya merasakan pertumbuhan kanker terhambat.

Dan, pengguna rompi tersebut ternyata 51,74 persen adalah pasien yang oleh dokter dikatakan sudah tidak ada harapan sembuh.

Kasus lain terkait dengan aplikasi dunia maya yang sudah merambah ke berbagai hal yang telah telanjur membuat masyarakat merasa lebih mudah dan lebih nyaman. Ojek berbasis aplikasi, misalnya, karena dianggap melanggar undang-undang, serta merta Menteri Perhubungan melarang aplikasi Gojek dan kawan-kawannya. Aplikasi tersebut merupakan inovasi anak bangsa yang mestinya dihargai dan dimuliakan, tetapi malah akan diberangus.

Hal serupa terjadi pada aplikasi mobil sewaan yang difasilitasi oleh Uber dan Grab.

Memang kedua pemilik dan inovator tersebut bukan dari negeri sendiri, tetapi aplikasi ini merupakan ciri dari inovasi yang menginspirasi anak negeri. Begitu sopir taksi berdemo, Menteri Perhubungan langsung membuat surat ke Menkominfo agar kedua aplikasi tersebut ditutup.

Menteri Perhubungan tampaknya selain tidak pro terhadap inovasi juga melempar bola api. Dalam kasus Gojek, dia membuat surat pelarangan dan kemudian Presiden mencabutnya. Jadi, jika nanti ditanya masyarakat atau DPR soal aplikasi yang melanggar undang-undang, kira-kira Menhub akan menjawab, "Saya sudah melarang, tetapi Presiden membolehkan lagi." Begitu juga dalam kaus Uber dan Grab, penyelesaiannya cukup dengan surat, dan bola panas pun berpindah ke Menkominfo.

Pemerintah seharusnya welcome terhadap aplikasi dengan tidak serta merta menutup atau melarang aplikasi yang tidak sesuai undang-undang. Perlu ada pemecahan yang tidak merugikan masyarakat.

Toh, undang-undang bukan kitab suci yang tidak bisa diubah dan dimodifikasi.

Teknologi akan datang dan terus ter-update.

Undang-undang pun harus menyesuaikan terhadap perkembangan baru, harus responsif terhadap kemajuan zaman.

Braindrain Dari berbagai kasus di atas, masih terlih bahwa hasrat mematikan inovasi masih berlangsung di negeri ini. Kita ingat sekitar satu dekade silam, gugatan pailit oleh mantan karyawan terhadap PT Dirgantara Indonesia (DI) dikabulkan Pengadilan Niaga menjadi bukti bahwa inovasi teknologi dibunuh oleh stakeholdernegeri sendiri. Keputusan tersebut membuat semakin banyak talenta-talena jenius di PT DI yang berkarya di luar negeri, seperti di Jerman, Amerika, dan Malaysia.

Situasi ini terulang dengan dikriminalisasikannya periset mobil listrik. Beberapa orang pintar negeri ini yang berusaha mengembang kan mobil listrik merasa lebih nyaman dibajak untuk bekerja di luar negeri. Amerika Serikat menjadi tempat berkreasi mereka, begitu juga dengan negara di Eropa, bahkan Malaysia yang mengembangkan mobil listrik mengambil tenaga ahli dari Indonesia.

Warsito juga pernah diiming-imingi untuk mengembangkan riset tentang rompi kanker di luar negeri. Jepang dan Polandia sudah menawarinya. Di Jepang, sebuah rumah sakit yang bekerja sama dengan universitas dan dokter, menawarkan kebebasan dalam melakukan penelitian. Polandia juga menawarkan hal serupa. Perusahaan di Singapura bahkan sudah siap membeli lisensi produk Warsito.

Di dunia teknologi informasi, jika pemerintah tidak memberikan ruang untuk berkreasi dan berinovasi akan banyak anak-anak jenius Indonesia yang ke luar negeri mengembangkan karier. Para pengembang aplikasi yang sekarang sudah banyak bermunculan, dengan adanya kasus ojek dan taksi berbasis aplikasi, akan merasa bahwa ruang berinovasi menjadi sempit.

Presiden Jokowi sudah berkali-kali mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan inovasi-inovasi dari anak bangsa agar negeri ini menjadi negara maju yang diperhitungkan dunia. Namun di lapangan, justru inovasi sepertinya diamputasi. Orang-orang bertalenta dan jenius tidak diberi ruang berkreasi mengembangkan imajinasinya hanya karena kepentingan ego sektoral.

Perlu kita ingat bahwa maju tidaknya sebuah negara tergantung dari inovasi yang diciptakan oleh warga negaranya. Maka, jika negara ini ingin maju, masyarakat harus dipompa semangat berinovasi dengan memberikan iklim nyaman bagi para inovator.

Sebuah miniseri yang dibuat oleh History Channel berjudul "The Innovators: The Man Who Built America" menunjukkan bahwa kemajuan Amerika dimotori para inovator, dari sejak zaman kereta api berkembang di Amerika yang memunculkan raja kereta Cornelius Vander bilt, kemudian raja minyak John D Rockefelle, raja baja Andrew Car niege, JP Morgan, sampai raja mobil Henry Ford. Sampai sekarang, Amerika masih melahirkan inovator pengubah dunia, contohya Bill Gates dan Steve Job.

Hal serupa terjadi di negara lain, para inovator menjadi pioner. Majunya perekonomian dan peradaban negara-negara di Eropa, Jepang, Korea, Cina, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari para inovator di negara mereka. Dengan begitu, jika negeri kita ingin menyusul mereka sebagai negara yang maju, para inovator harus diberi kebebasan berekspresi. Janganlah kita menjadi bangsa yang mematikan inovasi. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar