Kamis, 07 April 2016

Aung San Suu Kyi dan Nobel Perdamaian

Aung San Suu Kyi dan Nobel Perdamaian

Emerson Yuntho ;   Anggota Badan Pekerja ICW;
Salah Satu Penggagas Petisi untuk Mencabut Nobel Perdamaian untuk Aung San Suu Kyi
                                                  KORAN SINDO, 30 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Aung San Suu Kyi, pejuang demokrasi dari Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian tahun 2012, belum lama ini menjadi perbincangan banyak orang dari berbagai belahan dunia. Polemik muncul setelah Peter Popham, jurnalis The Independent pada Maret 2016 ini meluncurkan buku biografi berjudul ”The Lady and The Generals-Aung San Suu Kyi and BurmaThe Lady and The Generals- Aung San Suu Kyi and Burmas Strunggle for Freedom”.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, dalam buku biografi tersebut muncul pernyataan Suu Kyi yang dinilai kontroversial, yaitu ”Tak seorang pun memberi tahu bahwa saya akan diwawancara oleh seorang muslim”. Kalimat ini muncul setelah Suu Kyi diwawancarai oleh presenter acara BBC Today, Mishal Husain, pada 2013.

Muncul dugaan kekesalan Suu Kyi disebabkan pertanyaan yang diajukan Husain mengenai penderitaan yang dialami oleh etnis Rohingya yang beragama Islam dan menjadi kaum minoritas di Myanmar. Suu Kyi juga kesal diminta mengecam mereka yang antimuslim dan melakukan berbagai tindak kekerasan sehingga umat muslim suku Rohingya terpaksa meninggalkan Myanmar.

Jujur saja, banyak orang yang terkejut bahwa kata-kata yang bernada rasis itu keluar dari mulut Suu Kyi. Pernyataan Suu Kyi barangkali hanya satu kalimat, namun maknanya sangat mendalam bagi kehidupan berdemokrasi dan upaya perdamaian umat muslim di Myanmar dan juga berbagai negara.

Bagi para aktivis prodemokrasi di sejumlah negara— termasuk Indonesia—sosok Suu Kyi dianggap sebagai ikon demokrasi. Selama ini orang mengenal Suu Kyi sebagai figur perempuan penyabar, berjuang dalam damai selama lebih dari 28 tahun, dan hingga akhirnya berhasil merebut kekuasaan dari tangan junta militer di Myanmar.

Begitu populernya Suu Kyi di mata rakyat Myanmar yang mayoritas Buddha, Partai Liga Nasional Demokrasi dinyatakan menang telak lebih dari 80% suara dalam pemilihan umum bersejarah pada 2015 lalu. Namun, pernyataan kontroversial Suu Kyi yang mempermasalahkan seorang jurnalis muslim dari BBC pada akhirnya membuat banyak orang kecewa dan marah terhadapnya.

Padahal, demokrasi dan hak asasi manusia mengajarkan kita semua untuk menghormati setiap perbedaan keyakinan dan menjunjung tinggi persaudaraan. Apa pun agamanya, seharusnya Suu Kyi dan kita semua harus tetap saling menghormati setiap orang dan tidak bertindak diskriminatif sebagai sesama manusia.

Sebagai pejuang demokrasi, seharusnya Suu Kyi paham betul bahwa pernyataan bersifat rasis sungguh tidak pantas diucapkan karena merusak nilai- nilai demokrasi yang menghargai perbedaan keyakinan dan perbedaan. Sebagai peraih perdamaian pernyataan rasis justru membuat perdamaian menjadi semu, memunculkan sikap saling curiga bahkan potensi konflik berbau agama di Myanmar.

Pernyataan Suu Kyi yang tidak seharusnya juga membuka kembali pertanyaan dunia internasional tentang sikap Suu Kyi terhadap kaum minoritas muslim di Myanmar. Suu Kyi dinilai tidak mengeluarkan pernyataan mengecam terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh etnis minoritas muslim Rohingya.

Selama tiga tahun terakhir, lebih dari 140.000 etnis muslim Rohingya terusir dari wilayahnya dan hidup sengsara di sejumlah kamp pengungsi di Myanmar, Malaysia, dan termasuk di Indonesia. Nobel Perdamaian adalah penghargaan tertinggi yang diberikan khusus ”untuk orang-orang yang memberikan upaya terbesar atau terbaik bagi persaudaraan antar bangsa...”

Nilai- nilai perdamaian dan persaudaraan ini harus tetap dijaga para penerima Nobel Perdamaian— termasuk Suu Kyi, hingga akhir hayatnya. Jika penerima Nobel tidak bisa menjaga ”perdamaian” maka demi perdamaian dan persaudaraan sudah selayaknya perhargaan yang diterimanya harus dikembalikan atau dicabut oleh Komite Nobel di Norwegia.

Pada dasarnya, pencabutan penghargaan atau gelar atau kehormatan terhadap seseorang yang pernah menerimanya adalah bukanlah suatu yang tabu dan bahkan dapat dilakukan. Pada tahun 2012 di bidang olahraga, Badan Balap Sepeda Internasional pernah mencabut tujuh gelar juara bergengsi Tour De France yang diraih oleh pembalap Amerika, Lance Amstrong.

Pencabutan gelar ini karena Amstrong terbukti menggunakan doping sepanjang kariernya bersepeda. Tidak hanya kehilangan gelar, Amstrong juga diminta mengembalikan bonus jutaan dolar yang pernah diterimanya dari pihak sponsor. Perancang Inggris John Galliano juga kehilangan tanda penghargaan yang terhormat di Prancis, Legion dLegion dHonneur pada 2012.

Keputusan pencabutan gelar yang dilakukan oleh Presiden Prancis Francois Hollande dilakukan karena Galliano terbukti bersalah mengeluarkan pernyataan antisemit pada 2010 dan 2011. Galliano juga kehilangan pekerjaannya sebagai direktur di rumah mode yang terkenal di Prancis, Dior.

Peristiwa terbaru terjadi pada Desember 2015, ketika sebuah universitas di Aberden Skotlandia mencabut gelar kehormatan yang pernah diberikan kepada Donald Trump, kandidat calon presiden Amerika dari Partai Republik. Pencabutan gelar doktor kehormatan bidang administrasi bisnis yang diterima pada 2010 ini dilakukan setelah dalam kampanye pemilu, Trump telah melontarkan pernyataan yang bersifat rasis dengan berniat melarang muslim memasuki Amerika Serikat.

Hukuman sosial juga muncul terhadap Trump. Masih pada tahun 2015, lebih dari 350.000 petisi dibuat oleh warga Inggris yang meminta pemerintah melarang Trump mengunjungi negara tersebut. Sejumlah pertimbangan di atas pada akhirnya menjadi dasar bagi sejumlah individu di Indonesia pada Senin, 28 Maret 2016, untuk membuat petisi online change.org meminta Ketua Komite Nobel untuk mencabut Nobel Perdamaian yang diberikan untuk Suu Kyi. Belum genap 24 jam sudah terkumpul lebih dari 34.000 dukungan warga dari sejumlah negara yang meminta pencabutan perhargaan Nobel tersebut.

Desakan Publik

Ini sudah seharusnya menjadi perhatian Komite Nobel di Norwegia untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap keluhuran Nobel Perdamaian. Agar proses menjadi fair, sebaiknya pihak Komite Nobel dapat menyelidiki peristiwa memalukan yang melibatkan Suu Kyi.

Jika terbukti melakukan pernyataan rasis, tidak ada pilihan bagi Komite untuk segera mencabut Nobel Perdamaian yang diberikan untuk Suu Kyi. Harus dipahami bahwa Nobel Perdamaian hanya layak disandang oleh mereka yang tidak rasis dan sungguh-sungguh menjaga kedamaian dan persaudaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar