Menimbang
Partai Islam
Salahuddin Wahid ; Pengasuh
Pesantren Tebuireng
|
KOMPAS,
14 April 2014
|
SEPERTI
dugaan banyak orang, partai (berbasis massa) Islam tidak ada yang menjadi
pemuncak hasil Pemilu 2014, tetapi hasil perolehan suara mereka mengejutkan. Bertentangan
dengan hasil survei yang menyatakan rendahnya perolehan suara mereka, yang
terjadi justru pelonjakan suara tajam pada PKB. PPP dan PAN naik sedikit, PKS
walau diterpa badai hanya turun sedikit. Hanya PBB yang suaranya di bawah
ambang batas: 3,5%.
Pada
Pemilu 1955, dua partai Islam menjadi pemenang kedua dan ketiga. Jumlah
perolehan suara partai Islam sedikit di atas 43% dari jumlah pemilih. Angka
ini menurun pada pemilu-pemilu era Orde Baru. Pada Pemilu 1999, angka itu
menjadi 37,4%, Pemilu 2004 menjadi 38,4%, dan Pemilu 2009 angka ini menjadi
29,3%. Kini, meningkat menjadi sekitar 32% berdasarkan hasil hitung cepat.
Dari 12
partai peserta Pemilu 2014, yang dianggap sebagai partai Islam adalah PPP,
PKS, dan PBB. Partai berbasis massa Islam ialah PKB dan PAN. PPP dan PKB
dapat dianggap sebagai lanjutan dari Partai NU. PAN, PKS, dan PBB dapat
dianggap sebagai lanjutan dari Partai Masyumi.
Dinamika Pancasila dan Islam
Pemilu
1955 membuat konfigurasi kelompok partai berdasarkan aliran: Islam, komunis,
sosialis, Pancasila. Pasca 1965, partai beraliran komunis dan sosialis sudah
tidak ada. Muncul kelompok politik baru, yaitu Golongan Karya, yang bekerja
sama dengan ABRI. Partai lain ialah PDI (fusi PNI dengan Parkindo, Murba,
Partai Katolik, dan IPKI) serta PPP (fusi NU dengan Parmusi, PSII, dan
Perti). Saat itu PPP, termasuk NU, masih menginginkan Islam sebagai dasar
negara, bukan Pancasila.
Pada
1973, diajukan RUU Perkawinan yang ditolak oleh PPP dan ormas-ormas Islam
karena sejumlah ayat dalam RUU itu bertentangan dengan syariat Islam.
Perdebatan di DPR menjadi ramai karena massa sejumlah ormas Islam menyerbu
ruang Sidang Paripurna DPR. Pak Harto kemudian menyetujui keinginan ulama-ulama
yang menghendaki Pasal 1 dari UU itu menentukan bahwa perkawinan adalah sah
jika dilakukan sesuai dengan hukum agama yang dipeluk. UU itu adalah UU
pertama yang memberikan ruang bagi masuknya ketentuan syariat Islam yang
partikular.
Pada
akhir 1984, Muktamar NU di Situbondo menerima asas Pancasila dan menyatakan
bahwa NKRI berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dari negara yang diperjuangkannya.
PPP dan ormas-ormas Islam lain (kecuali HMI MPO) mengikuti langkah NU: menerima asas Pancasila.
Perubahan sikap ormas dan orpol Islam terhadap Pancasila itu memberikan
dampak berupa perubahan sikap yang besar dalam memandang partai Islam dan
partai Pancasila. Sikap politik warga NU dan ormas Islam lain mencair.
Dalam sistem politik Turki yang 97% penduduknya Muslim, pengertian
sekuler lebih ketat dibandingkan di Indonesia. Di sana, dalam UUD mereka
secara tegas dinyatakan bahwa Turki adalah negara sekuler. Di sana
tidak diatur dalam UU bahwa perkawinan atau pernikahan hanya sah kalau
dilakukan sesuai hukum Islam. Semestinya pernikahan bisa dilakukan di kantor
catatan sipil, tetapi sebagian besar tetap menikah secara Islam. Pada 1997,
Partai Kesejahteraan di bawah Erbakan dilarang oleh militer karena membawa
simbol dan semboyan (jargon) Islam. Saat itu Muslimah tidak boleh ke kantor
atau kuliah dengan memakai jilbab.
Erdogan,
melalui Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), kemudian tidak lagi membawa
simbol dan semboyan Islam. Tema yang mereka usung adalah tema- tema
masyarakat luas, seperti keadilan, kesejahteraan, HAM, dan demokratisasi.
Rekam jejak hasil perolehan suara AKP amat menakjubkan. Pada Pemilu 2002, AKP
meraih 34,3% suara. Pada Pemilu 2007, meraih 46,6% suara.
Di kita,
dalam kaitan kebijakan ekonomi yang ditawarkan partai-partai peserta pemilu,
yang paling lengkap dan paling banyak diketahui masyarakat baru Partai
Gerindra. Mereka memasang iklan satu halaman penuh di banyak koran, termasuk
koran daerah, juga di televisi. Partai-partai lain, termasuk partai Islam dan
yang berbasis massa Islam, tidak ada yang memasang iklan seperti itu.
Tidak
ada partai Islam ataupun berbasis massa Islam yang coba mengetengahkan konsep
ekonomi Islam yang menurut saya amat sesuai dengan konsep ekonomi konstitusi.
Kalau partai-partai Islam menawarkan secara luas
dan intensif konsep ekonomi Islam, yang intinya adalah pemenuhan hak-hak
ekonomi-sosial-budaya, mewujudkan keadilan sosial, dan pemerataan kesejahteraan, niscaya mereka
akan lebih banyak dipilih oleh masyarakat.
Perlu tokoh
Terkait
fenomena PKB, tidak bisa lepas dari kehadiran sejumlah tokoh yang ikut
mengampanyekan PKB. Selain karena masyarakat NU tahu bahwa PKB didirikan Gus
Dur, juga karena sosok Rhoma Irama dan
Mahfud MD yang aktif berkampanye serta gencarnya iklan shalawat. Selain itu, KH Hasyim Muzadi
yang aktif turun ke berbagai basis umat NU untuk mengajak mereka memilih PKB
dan kembalinya tokoh seperti Gus Yusuf Khudlory menjadi fungsionaris PKB
menunjukkan perlunya tokoh dalam suatu partai, seperti PKB.
Beberapa
partai juga berkembang dengan mengandalkan ketokohan seseorang, seperti Demokrat
(SBY) dan Gerindra (Prabowo). PDI-P bisa tetap mencorong karena
mengusung nama Bung Karno dan
kepemimpinan Megawati. Partai Golkar punya
jaringan kuat sehingga tidak bergantung kepada tokoh.
PKS
adalah partai yang organisasinya berjalan dengan baik. Kaderisasinya juga.
Namun, untuk bisa berkembang, PKS perlu lebih luwes dan mendekat ke tokoh dan
ulama NU ataupun Muhammadiyah. PKS memang tak mengandalkan tokoh, tetapi kini
punya ”presiden” yang masih muda dan cukup banyak pengalaman. Dialah yang mampu
memulihkan rasa pede yang goyah saat pimpinan PKS sebelumnya terkena kasus.
Akan
lebih baik jika jumlah partai, termasuk partai Islam, dikurangi pada pemilu
mendatang. Itu dilakukan dengan menaikkan ambang batas minimal perolehan
suara. Kalau ambang batas perolehan suara dinaikkan dari 3,5% ke 5%,
partai-partai yang ada masih akan tetap bertahan. Kalau dinaikkan lagi
menjadi 7,5%, mungkin tinggal dua partai (berbasis massa) Islam yang masih
bertahan.
Karena
itu, harus mulai dipikirkan kemungkinan penggabungan secara sukarela daripada
hilang dari peredaran. Kalau pada pemilu
mendatang partai-partai Islam dan yang berbasis massa Islam tidak melakukan
kegiatan yang diusulkan di atas (menawarkan kebijakan ekonomi secara terbuka
dan meluas), amat mungkin terjadi perolehan suara mereka akan mandek, bahkan
menurun. Kecuali ada tokoh Islam yang punya pengaruh kuat menjadi pemimpin
atau ikonnya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar