Selasa, 07 Juni 2016

Konsepsi Kemandirian Ekonomi Soekarno

Konsepsi Kemandirian Ekonomi Soekarno

Eko Sulistyo ;   Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi
Kantor Staf Presiden
                                                   KORAN SINDO, 01 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bulan Juni sering disebut sebagai bulan Bung Karno. Ada tiga tonggak sejarah yang berkaitan dengan Soekarno yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pada 1 Juni hari lahirnya Pancasila yang digagas Soekarno; 6 Juni hari lahirnya Soekarno; dan 21 Juni hari wafatnya Soekarno.

Maka, tidak heran jika setiap bulan Juni banyak kegiatan digelar untuk memperingati dan mengenang jasa-jasa Presiden RI pertama tersebut. Soekarno memang orang hebat. Selain dikenal sebagai presiden RI pertama sekaligus proklamator kemerdekaan bersama Bung Hatta, Soekarno juga dikenal sebagai salah satu pemikir besar yang pernah dimiliki bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sehingga, orang lebih mengenal Soekarno sebagai pemikir politik dan ideologi. Namun, orang lupa bahwa Soekarno juga memiliki strategi pembangunan ekonomi untuk memajukan ekonomi nasional yang terencana dan sistematis. Sayangnya, strategi tersebut tidak sempat dituntaskan pelaksanaannya akibatrivalitaspolitik dalam negeri, gangguan dari pihak Barat dalam perang dingin, serta meletusnya peristiwa 1965 yang meruntuhkan otoritas konstitusional Soekarno.

Ekonomi Berdikari

Konsepsi ekonomi Soekarno sudah mempunyai fondasi sejak zaman pergerakan nasional. Gagasan ini dapat ditemukan misalnya dalam pidato pembelaan Soekarno ”Indonesia Menggugat” di hadapan pengadilan kolonial di Bandung, 18 Agustus 1930.

Dengan mengutip berbagai teori dan fakta-fakta penghisapan kolonial atas Hindia Belanda, Soekarno secara lantang menolak kapitalisme dan imperialisme yang dianggapnya sumber kesengsaraan rakyat, eksploitasi antarmanusia, dan penjajahanantarbangsadidunia. Imperialisme bagi Soekarno bukan hanya penguasaan wilayah oleh sebuah negara yang lebih kuat, tapi juga penguasaan ekonomi oleh perusahaan-perusahaan besar untuk mengeksploitasi kekayaan alam sebuah bangsa.

Bila sistem kapitalisme dan imperialisme ditolak oleh Soekarno, Soekarno mengajukan gagasan sosio-demokrasi. Sebuah demokrasi yang memajukan kesejahteraan sosial, kesejahteraan seluruh rakyat, dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Sepintas gagasan ini mirip dengan pemikiran sosial-demokrasi.

Namun, bagi Soekarno, demokrasi politik harus sejalan dengan demokrasi ekonomi. Implementasi gagasan Soekarno dalam sistem ekonomi terwujud dengan dirumuskannya Ekonomi Terpimpin (Planned Economy) yang mendasarkan pada Ekonomi Berdikari (EB), sebagai upaya dari Soekarno untuk mencari jalan alternatif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Hal itu guna membangun kemandirian ekonomi nasional dengan memutus perekonomian kolonial, feodalisme dan imperialisme. Tujuannya agar Indonesia mandiri dan tidak tergantung dari konjungtur pasar internasional. EB tidak bisa dipahami sebatas kebijakan ekonomi semata, tapi juga jalan ideologis Soekarno dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan nasional.

EB adalah sebuah eksperimen ekonomi mandiri ala Indonesia atau alternatif ”Jalan Ketiga” yang dipilih Soekarno, di tengah pilihan ”jalan kapitalisme” atau ”jalan komunisme” sebagai strategi pembangunan nasional yang mandiri sesuai dengan Panji Trisakti Soekarno; berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya .

Dewan Perancang Nasional

Untuk menjalankan Ekonomi Terpimpin, Soekarno membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang dipimpin oleh Mohamad Yamin. Badan ini bertugas merencanakan blueprint pembangunan dan sekaligus mengawasinya. Pada 1960 Depernas melahirkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan Tahun, yang terbagi dalam dua tahap.

Tiga tahun pertama adalah riset ilmiah tentang potensi ekonomi nasional dan upaya swasembada pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Lima tahun berikutnya adalah tahap pertumbuhan produksi dan pendapatan secara berkelanjutan dengan kekuatan sendiri. Pada 1963 pemerintah Soekarno mengeluarkan peraturan ”26 Mei 1963” yang disebut dengan Deklarasi Ekonomi (Dekon).

Keputusan ini menegaskan pendirian Soekarno untuk kembali fokus ke rencana pembangunan nasional, setelah pergolakan daerah dan persoalan Irian Barat dianggap selesai. Fondasi dasar dari EB adalah penguasaan negara atas asetaset ekonomi strategis yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, yang saat itu masih dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing (terutama perkebunan dan pertambangan).

Penguasaan aset strategis adalah mandat dari Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, EB diawali dengan nasionalisasi perusahaanperusahaan asing yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak. Sekitar 400 perusahaan dikelola oleh Pusat Perkebunan Negara (PPN), 100 perusahaan perdagangan, perusahaan yang memproduksi dan memperdagangkan 13 barang vital, untuk konsumsi dalam negeri dan ekspor melalui Badan Urusan Dagang.

Negara juga mengusai 160 perusahaan industri ringan yang dikelola oleh badan penyelenggara perusahaan-perusahaan industri, tambang, dan listrik. Besarnya penghasilan dari semua bidang yang dikuasai negara ini per tahun ditaksir sekitar Rp50 miliar. Sayangnya, proyek nasionalisasi ini kemudian lebih dinikmati oleh birokrat danmilitersebagaipenguasa darurat di masa Demokrasi Terpimpin.

Banyak dari perusahaan negara ini dikelola dengan buruk dan cenderung digunakan untuk kepentingan politik. Kebijakan perekonomian strategis lainnya adalah menjadikan koperasi sebagai fondasi dari perekonomian nasional agar petani di pedesaan, dan buruh dapat meningkatkan pendapatan dan produksinya.

Memajukan koperasi adalah mandat dari UUD 1945 sebagai bentuk usaha rakyat melawan kapitalisme dan kepentingan pasar bebas. Koperasi dipilih karena usaha kolektif ini tidak bertujuan untuk melakukan pemusatan modal dan mencari untung. Dengan demikian, koperasi diharapkan akan memperbaiki ekonomi rakyat sehingga perannya sama dengan perusahaan negara yaitu sebagai pelaksana EB.

Fondasi ekonomi yang juga akan diperkuat adalah kebijakan memajukan swasta nasional untuk memperkuat daya saing pengusaha pribumi. Pemerintah memberlakukan berbagai pembatasan atas perusahaan swasta asing dan menyatukan kekuatanswastanasionaldengan membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta.

Pemerintah memberikan insentif berupa pelipatan kurs dolar yang didapat jika pihak swasta nasional melakukan ekspor-impor untuk kebutuhan peningkatan produksi kebutuhan umum. Sayangnya, upaya penguatan ini juga gagal akibat berkembangnya ekonomi rente di mana banyak pengusaha pribumi menjual konsesi yang didapat dari negara kepada pihak lain.

EB juga berupaya menarik modal asing. Jadi keliru jika menganggap EB menolak modal asing dan menyamakan dengan sistem ekonomi negara komunis. Modal asing dan pinjaman luar negeri tetap diperbolehkan di bawah syarat yang tidak mengikat secara politik dan tidak bersifat pinjaman jangka panjang. Modal asing dan pinjaman diperbolehkan untuk proyekproyek yang butuh biaya besar.

Biaya akan didapat melalui kerja sama dengan swasta asing dengan sistem bagi hasil. Proyek yang dijalankan tetap menjadi milik pemerintah Indonesia, pihak asing hanya mendapatkan persentase keuntungan yang disepakati. Tentu saja kondisi obyektif di zaman Soekarno berbeda jauh dengan alam neoliberalisme abad ke-21.

Sekarang saatnya kembali untuk secara jernih mencari strategi ekonomi yang mempunyai akar pada bangsa Indonesia, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, dan tidak menggadaikan ekonomi pada kekuatan neoliberalisme atau kolonialisme gaya baru.

Dengan semakin menguatnya jeratan ekonomi neoliberalisme atas semua aspek ekonomi nasional, strategi pembangunan EB yang pernah dirumuskan Soekarno masih relevan dengan Indonesia masa kini. Tidak ada salahnya kita belajar dari konsepsi EB yang pernah dirumuskan dan dijalankan oleh Soekarno. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar