Jumat, 17 Juni 2016

Dapur Pikir Strategis

Dapur Pikir Strategis

Bambang Kesowo ;   Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas
                                                         KOMPAS, 15 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Harus diakui kinerja industri minyak sawit sebenarnya memang bagus. Kontribusinya terhadap pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara konkret dan meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam APBN 2016, subsektor ini menyumbang perolehan pendapatan ekspor tertinggi dibandingkan dengan komoditas nonmigas lain. Oleh karena itu, ketika kemudian pemerintah menasbihkannya sebagai industri nasional yang penting, pikiran khalayak melambung bahwa di depan usaha tersebut akan terbentang berbagai kebijakan insentif dan perlindungan. Begitu pula sewaktu eksponen utama komunitas usaha ini beberapa bulan lalu menggelar tekad di forum dunia untuk maju terus seraya tetap peduli lingkungan, pemerintah juga senang.

Entah sekadar kesejajaran yang tepat waktu ataukah by design, pernyataan tersebut memperkokoh komitmen pemerintah di forum yang sama untuk berpegang pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Pemerintah juga sadar, lingkungan hidup sangat penting dalam pembangunan. Lingkungan hidup tidak hanya penting bagi kelangsungan hidup bangsa, tetapi juga dunia. Dalam isu lingkungan, komitmen pemerintah ditebar di banyak fora di luar maupun dalam negeri.

Dalam contoh dua isu tersebut pemerintah memang bersikap jelas. Pemerintah pro sawit. Pemerintah juga pro lingkungan. Namun, sikap jelas saja ternyata belum cukup karena yang diperlukan adalah "sikap dan kebijakan yang nyambung". Sebab, hanya dengan begitu ada kebijakan yang pas. Semua juga tahu bahwa antara isu lingkungan dan isu sawit ada lubang yang mesti ditambal. Ada jarak yang mesti disambung. Semua juga maklum, gerak industri sawit memang berselimut isu lingkungan walaupun dalam kualitas yang kurang menguntungkan.

Kondisi hubungan di antara keduanya menunjukkan belum terkelolanya kebijakan dalam dua isu tersebut secara tepat. Aspek kelestarian dan kesinambungan dalam isu lingkungan senyatanya belum juga bisa "dirukunkan" dengan aspek ekonomi dan sosial yang lekat pada isu persawitan. Bukan rahasia lagi, isu lingkungan memang telah digunakan sebagai alat pemukul pesaing dalam perdagangan internasional. Kesadaran memang biasa terlambat datangnya. Ujung-ujungnya hal itu juga menambah kerepotan pemerintah ketika dampaknya menggoyahkan iklim investasi yang tengah dibangun.

Tak hanya dalam persawitan, isu lingkungan juga digunakan untuk menghantam komoditas industri lain berbasis kayu. Industri kertas dan bubur kertas, industri mebel, pontang-panting memikul beban "pembuktian terbalik" bahwa produk mereka "bersih lingkungan". Di hadapan pasar pembeli yang bagai duduk bersilang kaki, mereka harus membuktikan bahan baku produk mereka tidak berasal dari/terkait dengan kerusakan hutan.

Dunia memang bagai terbalik. Hutan tropik harus mengambil alih beban, tanggung jawab, dan dosa dunia industri yang telah menyebabkan kerusakan ozon dan perubahan iklim. Entah itu karena kepandaian kelompok negara industri/maju, ataukah karena kelemahan negara-negara pemilik hutan tropik yang selalu tergoda iming-iming dana pembangunan hutan, dana penghutanan kembali, ataupun bantuan dana dengan nama apa pun lainnya.

Aneh atau tidak, dan bagaimanapun liku-likunya, negara pemilik hutan tropik bagai manut saja dengan titah tersebut. Warisan soal sengkarut hutan yang timbul sedari zaman HPH, tumpang tindih antarsektor dalam pengelolaan dan eksploitasi hutan, dan lain-lain yang kian merusak rasio luasan hutan, terkesan menjadi tak relevan. Hal itu bagai sekadar persoalan domestik. Dalam dimensi internasional, perubahan iklim dunia akibat hancurnya hutan tropik dinilai lebih sahih untuk dijadikan alat penekan dalam percaturan dagang antarnegara. Contoh di atas menunjukkan, betapa pengelolaan kebijakan dan gerak pengembangan potensi ekonomi, penanganan isu lingkungan dan perubahan iklim, serta kebutuhan pengamanan pasar dalam perdagangan internasional, merupakan masalah yang memerlukan pemecahan yang komprehensif dan terpadu. Kemampuan meramu konsep pemecahan yang terpola bagi kebijakan penyelesaian banyak masalah yang berbeda, tetapi saling mendukung dan memperkuat, makin terasa menjadi kebutuhan.

Aspek geopolitik

Tak hanya di bidang ekonomi, kebutuhan serupa sesungguhnya juga ada di bidang lain. Tengoklah usrek di Laut Tiongkok Selatan (LTS), dan kaitannya dengan cita kita membangun diri sebagai bangsa maritim, serta negara yang ingin meneguhkan diri sebagai kekuatan yang harus diperhitungkan dalam poros maritim dunia. Masalah ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan saling berkait erat dalam percaturan politik antarnegara.

Cepat atau lambat kita tidak akan dapat terus mengelak, dan perlu mulai menimbang ulang pandangan lama bahwa LTS bukan masalah kita. Bahwa usrek LTS adalah soal antara Tiongkok dan negara-negara di sekitar kawasan yang memiliki klaim teritorial di dalamnya. Bahwa Natuna kita berada di luar (berapa pun jumlah) titik atau dots yang digelar Tiongkok untuk memberi legitimasi klaimnya dalam kisruh tersebut. Pada saatnya baik untuk disadari bahwa dengan basis kesejarahan apa pun, digelarnya titik-titik batas klaim tersebut sesungguhnya hanya dalih. Seperti negara-negara lain yang kini bertikai, Tiongkok pasti juga menimbang LTS mengandung nilai dan kepentingan yang strategis. Bukan sekadar kekayaan laut, tetapi juga yang ada di dasar dan bahkan di bumi di bawahnya.

Bukan tidak mungkin pula jika Tiongkok memimpikan bahwa dengan menguasai LTS, mereka dapat membayangkan dominasi imperiumnya di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Adakah di antara kita yang berpikir, dengan cita seperti itu, walau mungkin tak akan digelar secara terburu-buru, Tiongkok tak akan menurunkan beberapa titiknya ke selatan, lebih luas dari yang sekarang dikampanyekannya? Sejarah kita juga memiliki catatan bahwa kedatangan bangsa lain ke Nusantara dahulu tidak hanya berlayar dari arah barat, tetapi juga ada yang lewat lorong utara tersebut.

Perebutan dan penguasaan sumber daya akan kian hebat di masa depan. Penduduk dunia di 2020 diprediksi akan menjadi sekitar 9 miliar berdasar hitungan statistik PBB. Indonesia sendiri akan memiliki kira-kira 300 juta penduduk pada tahun itu. Jumlah sebesar itu mestinya kian menggugah kesadaran betapa soal keamanan pasokan sumber pangan dan obat akan menjadi kebutuhan, dan bahkan perebutan. Sebagai negara dengan kekayaan hayati terbesar kedua di dunia, menjadi kewajiban kita untuk benar-benar menyiapkan dan mengelola SDM yang dengan kemampuan iptek mampu menguasai dan memanfaatkannya. Bukankah itu pula yang sebenarnya ingin dijawab dalam Nawacita pemerintah kini?

Sebagaimana menghadapi persaingan dengan bangsa lain yang juga akan (atau bahkan sudah bersiap) berlomba untuk memperoleh akses dan atau menguasai, kita memerlukan desain penanganan yang komprehensif dan padu untuk membangun kemampuan guna menghadapinya. Lebih dari sekadar kebijakan sektoral, kita butuh konsep desain yang secara strategis mampu membangun korelasi dunia pendidikan, kegiatan penelitian dan pengembangan iptek, serta dengan dunia industri yang secara konkret akan memanfaatkannya.

Tantangan dalam membangun kemampuan penguasaan dan pengamanan kekayaan nasional, dan pada saat yang sama memikirkan langkah untuk tetap memelihara perdamaian dunia (dan mencegah benturan dalam perebutannya), memang memerlukan pemikiran guna melandasi banyak kebijakan yang diperlukan untuk menjawabnya. Contoh adanya benturan kepentingan dalam membangun kemampuan ekonomi nasional dengan pengelolaan lingkungan, dan bagaimana memadukan kebijakan agar keduanya dapat berjalan tanpa tabrakan, memang sebaiknya segera diatasi, apalagi keduanya ternyata memiliki kaitan yang erat dengan kebutuhan pengamanan kepentingan dalam perdagangan internasional kita.

Sama halnya adalah kebutuhan antisipasi terhadap kemungkinan perebutan sumber daya atau akses terhadapnya, serta membangun kemampuan SDM nasional (termasuk bonus demografi yang sering diwacanakan), yang juga memerlukan desain penanganan komprehensif dan tepat.

Penyiapan desain besar

Dalam konteks interaksi dengan bangsa-bangsa yang memang mendefinisikan dan memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing, semua masalah tersebut akan menjadi komponen dalam pemahaman tentang geopolitik yang perlu dikembangkan dan mesti dikuasai. Pada gilirannya, sulit dibayangkan betapa tanpa penguasaan dan pemahaman tentang geopolitik ini, kita akan dapat melangkah dalam mewujudkan cita untuk ikut serta mewujudkan ketertiban dunia. Kita mungkin juga mengalami kesulitan untuk mengartikulasi dan mengoperasionalkan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Lebih dari sekadar pemecahan yang bersifat teknis operasional, pemikiran dan penyiapan desain besar ini memang bersifat strategis. Tidak hanya obyek atau sasarannya, tetapi langkah penyusunan konsepsi pemecahan yang utuh dan bulat itu yang sifatnya strategis.

Di banyak negara, presiden atau perdana menteri biasa memiliki dapur untuk mengolah pemikiran soal strategis seperti itu. Nama dan statusnya mungkin berbeda satu dari lainnya, tetapi esensinya sama. Mereka bahkan membuat kajian dan bahkan dengan interpretasi mereka terhadap banyak variabel dalam geografi masing-masing, membangun desain strategis bagi arah kehidupan masa depan, mendefinisikan kepentingan nasional mereka, dan menentukan cara interaksi mereka dengan bangsa lain di dunia. Di Indonesia, mungkin di lingkungan kantor staf presiden telah ada. Namun, dengan mengingat substansi dan keluaran yang diharapkan, rasanya tidak mudah mewujudkan hal itu dalam tatanan organisasi dan norma birokrasi yang baku. Lantas di mana?

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang berkedudukan langsung di bawah Presiden kiranya bisa dioptimalkan untuk berfungsi sebagai dapur tersebut. Lembaga ini, sesuai dengan namanya, memiliki keluwesan lebih besar jika dibandingkan dengan Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), yang secara fungsional bagai telah dibatasi oleh nomenklaturnya. Selain itu, bukankah pada dasarnya Lemhannas sedari awal pembentukannya memang difungsikan secara pokok untuk membentuk calon-calon pemimpin bangsa dan negara, dan melakukan kajian strategis tentang permasalahan nasional?

Pemantapan ideologi dan sistem nilai nasional, pembangunan dan pengembangan wawasan nasional, serta penguasaan geopolitik merupakan bidang kajian yang strategis sifatnya. Kajian bagi perumusan simpul-simpul hulu bagi kebijakan yang komprehensif, yang integral, yang padu, sangat diperlukan dan strategis sifatnya. Hasil kajian tidak hanya perlu untuk membekali calon pemimpin yang dididik, tetapi terutama mesti menjadi konsumsi Presiden. Gubernur Lemhannas dapat membentuk grup-grup kajian ini, dan merekrut tenaga-tenaga senior ahli dan berpengalaman di bidang-bidang bersangkutan, dan secara fungsional bekerja langsung di bawah kendali dan arahannya.

Lemhannas dapat merekrut tenaga yang benar-benar ahli dan berpengalaman yang mana pun di Indonesia ini yang diperlukannya. Untuk kebutuhan yang demikian strategis, sungguh sayang jika pemerintah tidak memanfaatkan lembaga itu secara optimal. Mungkin memang tak perlu menjadi satu-satunya, tetapi Lemhannas sebenarnya juga tak terlalu keliru jika dibangun sebagai sebuah dapur pikir strategis, sebagai think-tank Presiden. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar