Jumat, 17 Juni 2016

Dalam Bayang Ancaman "Proxy War"

Dalam Bayang Ancaman "Proxy War"

Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati  ;   Pemerhati Intelijen dan Pertahanan; Mantan Anggota Komisi I DPR
                                                         KOMPAS, 17 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Lebih dari satu dekade lalu, dunia dikejutkan oleh serangan teroris terhadap gedung WTC di AS. Sementara di Indonesia, peristiwa Bom Bali dan rangkaian aksi terorisme lainnya, serta banyaknya WNI yang memilih menjadi anggota NIIS merupakan indikator makin maraknya radikalisasi.

Baru-baru ini, di tengah derasnya kebijakan deradikalisasi, wacana ancaman komunisme muncul jadi perbincangan khalayak ramai; seolah melengkapi ancaman ekstrem kanan dan ekstrem kiri bagi keamanan nasional. Serangkaian peristiwa tersebut merupakan sinyalemen kuat bahwa ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya berdimensi militer, juga nonmiliter dengan modus operandi yang semakin canggih dan sering kali tak terbaca secara kasatmata, yang populer disebut proxy war.

Ancaman nonmiliter

Dalam perspektif ancaman keamanan, saat ini ada pergeseran paradigma terhadap ancaman yang bersifat konvensional berupa fisik dan militer menjadi ancaman nonmiliter yang multidimensional dan bersifat proxy war. Ketika ancaman militer hadir dalam bentuk agresi, okupasi, spionase, dan lainnya, ancaman proxy war bersifat tidak langsung, nonlinear, bekerja pada tataran nilai yang hadir menyusup dalam keseharian kita, hingga dapat bereskalasi mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Sebagai bangsa yang majemuk, ancaman proxy war merupakan ancaman yang berupaya melemahkan sendi-sendi persatuan bangsa Indonesia.

Sebagai pembelajaran, kita tak perlu terlalu jauh untuk melihat peristiwa runtuhnya Uni Soviet ataupun fenomena Arab Spring. Masih segar dalam ingatan ketika bangsa Indonesia tertatih-tatih lepas dari rezim otoritarian menuju proses demokratisasi: pertikaian sepanjang garis etnis, agama, dan kerusuhan rasial mewarnai peta instabilitas keamanan nasional.

Pada masa itu, tampak jelas adanya upaya untuk memperlemah Pancasila sebagai konsensus nasional yang diseret oleh kepentingan rezim otoriter sebagai dasar tindakan represif. Ruang kosong ideologi ini makin memperlemah kohesi masyarakat Indonesia yang majemuk. Simbol, bahasa, nilai, dan norma persatuan nasional, kendati ada, belum sepenuhnya mampu memadamkan berkobarnya sentimen sektarian etnis, ras, dan agama. Tak heran bila kemudian banyak kalangan merasa terpanggil untuk menengok kembali pentingnya Pancasila yang jadi dasar pengikat bangsa ini.

Pembelajaran ini seharusnya jadi refleksi bagi bangsa Indonesia mengenai hal fundamental yang tampaknya belum banyak disentuh, tetapi menjadi penentu dalam menghadapi ancaman proxy war, yaitu pentingnya sebuah ideologi pemersatu dalam bangsa yang majemuk. Karena itu, semestinya kita tak heran selama 70 tahun menghirup atmosfer kemerdekaan, baru pada 1 Juni 2016-melalui keppres-Presiden Joko Widodo menetapkan hari lahirnya Pancasila menjadi hari libur nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap ideologi nasional NKRI.

Namun, hendaknya perayaan ini jangan hanya menegaskan kedaulatan politik Indonesia sebatas seremonial. Terdapat urgensi untuk merumuskan kebijakan strategis bidang pertahanan dan keamanan, yang disusun untuk memadukan persepsi dan menjembatani disparitas dalam mengenali, menyikapi, dan menghadapi ancaman proxy war dalam kemajemukan Indonesia.

Indonesia sebagai masyarakat majemuk rentan terhadap ancaman proxy war yang berupaya menyulut perpecahan. JS Furnivall (1948) menyatakan bahwa masyarakat majemuk hanya berdampingan dalam teritorial, tetapi terpisah secara sosial-budaya. Merujuk istilah Clifford Geertz (1996), Indonesia adalah "negara dengan banyak bangsa". Sementara itu, Amartya Sen (2006) melihat masyarakat majemuk sebagai entitas yang hanya berdampingan, tetapi tidak terikat secara emosional-kultural.

Sebenarnya ancaman pecah-belah ini bukanlah hal baru bagi Indonesia. Sejarah mencatat, pada masa kolonialisasi Belanda, Indonesia menderita ekses negatif masyarakat majemuk yang dibelah berdasarkan unsur primordial etnis, agama, ras, dan golongan. Gerry Van Klinken (2003) melihat, pembelahan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, menggunakan agen-agen khusus Belanda, seperti Hendrikus Colijn, melalui politik "Colijnialism" atau yang dikenal sebagai politik devide et impera. Ironisnya, pasca kemerdekaan, di tengah lubang struktural yang terbuka lebar mengenai lemahnya nation and character building, isu primordial sentimen kerap mengemuka dan masih berlaku sebagai komoditas politik maupun amunisi pemicu perpecahan dalam masyarakat.

Membangun jiwa bangsa

Dalam konteks ini, penting menyimak kembali kutipan pidato Bung Karno pada Hari Kemerdekaan RI tahun 1966. Ia menegaskan "membangun suatu negara, membangun ekonomi, membangun teknik, membangun pertahanan adalah pertama-tama dan pada tahap utamanya membangun jiwa bangsa. Tentu saja keahlian adalah perlu, tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa yang besar tidak akan dapat mungkin mencapai tujuannya. Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya nation and character building, Pancasila, Panca Ajimat, harus kita pertahankan terus, malah harus kita pertumbuhkan terus."

Kutipan pidato Bung Karno di atas menegaskan kepada kita pentingnya nation and character building di atas membangun ekonomi, infrastruktur, dan pertahanan. Tampak para Bapak Bangsa kita menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, ras, agama, dan golongan sosial lainnya. Kondisi dan situasi seperti ini merupakan suatu kewajaran dalam sebuah negara-bangsa. Namun, ketika perbedaan dipolitisasi dan dieksploitasi kemudian menjadi sebuah ancaman disintegrasi bangsa, di sinilah masuknya ancaman proxy war.

Ancaman proxy war bagi kemajemukan Indonesia, seharusnya dapat menjadi landasan bagi reorientasi upaya nation and character building dalam mengelola kemajemukan itu. Yaitu, dengan membumikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa Indonesia. Jika kita cermati lebih dalam, Pancasila berisi nilai-nilai yang digali dari akar budaya bangsa, seperti nilai toleransi, kemanusiaan, kerukunan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial yang mampu menjiwai kemajemukan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila sesuai dengan kondisi karakter bangsa dan berorientasi pada kebutuhan masa depan generasi penerus bangsa.

Namun, upaya nation and character building tak dapat dilakukan secara taken for granted, trial and error, atau sebatas seremonial belaka. Harus diupayakan secara sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan oleh semua pihak, sehingga akan muncul masyarakat dengan kesadaran identitas sebagai bangsa di atas kemajemukan etnis, ras, agama, dan golongan sosial lainnya. Sehingga terbangun kuatnya ikatan emosional-kultural dalam masyarakat Indonesia yang dapat mendorong stabilitas keamanan dalam mewujudkan pembangunan nasional di NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar