Senin, 20 Juni 2016

Ancaman Rektor Asing

Ancaman Rektor Asing

Budi Santosa ;   Guru Besar Teknik Industri;  Anggota Senat Akademik ITS
                                                         KOMPAS, 18 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setelah ada rencana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mendatangkan profesor asing, berikutnya ada wacana mengangkat orang asing menjadi rektor perguruan tinggi negeri untuk mengangkat mutu pendidikan tinggi kita.

Lewat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, pemerintah  ingin merekrut orang asing untuk menjadi rektor PTN di Indonesia. Rencana ini mengundang reaksi dari berbagai pihak. Perlu kita kaji apakah rencana ini akan menjadi ancaman atau justru menjadi peluang?

Belum lama ini Menristek Dikti  Muhammad Nasir mengatakan, Presiden mengarahkan agar pendidikan tinggi Indonesia itu mampu bersaing di kelas dunia. Dia mengungkapkan, Tiongkok, Singapura, dan Arab Saudi memakai orang asing untuk menjadi rektor.

Di satu sisi, rencana yang menimbulkan pro-kontra ini menunjukkan kepedulian Presiden akan mutu perguruan tinggi kita. Presiden tentu saja ingin melihat kualitas universitas kita mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain di dunia. Di sisi lain, reaksi masyarakat yang begitu bersemangat  menunjukkan isu ini adalah hal penting untuk disikapi.

Berbagai kalangan, seperti forum rektor, menganjurkan agar pemerintah berhati-hati dengan wacana ini. Selain itu, dari kalangan forum rektor juga persoalannya tidak mudah karena berkaitan dengan sistem birokrasi dan politik, ada kekhawatiran akan persoalan nasionalisme. Ada juga anggota DPR yang keberatan dengan rencana ini karena  akan menampar harga diri sebagai bangsa.

Rencana mendatangkan orang asing menjadi rektor mendapat tanggapan yang lebih keras dibanding ketika Ditjen Dikti merencanakan mendatangkan dosen asing. Ini bisa dipahami karena rektor adalah penguasa tertinggi sebuah universitas. Bisa dibayangkan sebuah kampus yang berisi orang-orang pintar, banyak kebijakan strategis yang sering ditelurkan dari sana, punya banyak potensi penelitian, lalu dipimpin oleh orang asing, Pasti akan ada keberatan atau penolakan. Belum lagi itu akan menutup pintu kesempatan bagi akademisi yang punya kemampuan memimpin untuk menempati jabatan tertinggi di kampus.

Berbeda dengan posisi yang sering diduduki orang asing, dalam hal rektor ini kita mengundangnya secara sadar dengan berbagai pertimbangan. Bukan dalam keadaan terpaksa. Justru di sini menunjukkan apa yang dilakukan berbeda dengan sebelumnya, mengundang tamu asing dengan sadar. Tentu dengan begitu kita bisa menetapkan syarat, batasan, dan standar evaluasi kinerja yang jelas. Jika ternyata mereka tidak memenuhi syarat dan juga tidak mencapai standar kinerja yang ditentukan, bisa dihentikan.

Mestinya kita tak perlu khawatir dengan rencana ini sejauh dijalankan dengan syarat dan pertimbangan terukur, sehingga kekhawatiran akan adanya masalah nasionalisme dan sejenisnya bisa dicegah. Namun, jika alasannya adalah tertutupnya karier bagi akademisi untuk mencapai puncak karier di kampus, maka ini memang ancaman.

Posisi rektor

Ada setidaknya dua aliran besar di dunia pendidikan tinggi mengenai peran dan latar belakang rektor. Di Asia, Eropa, dan Australia, rektor adalah karier akademis. Sementara di AS dan Kanada rektor adalah jabatan manajerial.

Di kelompok pertama, seorang rektor adalah akademisi yang meniti karier di perguruan tinggi. Di berbagai negara, rektor diseleksi melalui lowongan terbuka. Semua orang yang memenuhi syarat bisa melamar, termasuk dari luar universitas dan dari luar negeri. Dari sini akan diseleksi yang paling baik  sesuai syarat yang ditetapkan. Ini lebih objektif. Sementara di Indonesia  dan Korea, misalnya, rektor dipilih melalui proses pemilihan yang melibatkan  dosen, karyawan, dan bahkan mahasiswa. Rektor harus dosen dari universitas yang bersangkutan. Rektor adalah jabatan yang sedikit bersifat politis, ada faktor-faktor yang kurang terukur yang ikut memengaruhi pemilihannya.

Proses pemilihan rektor biasanya diadakan melalui proses  penyaringan di tingkat akar rumput, lalu hasilnya dipilih oleh senat. Dari pilihan senat lalu ditambah   suara pemerintah untuk menentukan hasil akhir pilihan senat bisa berbeda dengan hasil penyaringan di akar rumput. Dari yang diajukan senat, pemerintah yang akan menentukan dengan hak suaranya. Jika senat tidak bulat suaranya, maka pengaruh suara pemerintah  bisa menghasilkan rektor yang tidak sama dengan pilihan senat.

Di AS dan Kanada rektor adalah manajer, bukan karier akademik. Untuk menjadi rektor tak dituntut harus seorang akademisi dengan syarat pendidikan hingga S-3 dan kepangkatan tertentu. Lebih diutamakan mereka yang punya kemampuan manajerial untuk menghimpun dana, membangun jaringan, dan memobilisasi sumber daya.

Dari pengalaman empirik,  kedua aliran itu terbukti bisa bersaing. Dengan caranya masing-masing, universitas di AS bisa mencapai kemajuan pesat seperti halnya universitas di Eropa atau beberapa di Asia. Jadi, mau pilihan yang gaya Asia dan Eropa atau AS, sama bagusnya.

Masalah yang sering dihadapi PTN di Indonesia dengan pilihan model sekarang adalah sering terjadi rektor terpilih bukan yang sesuai suara akar rumput. Dan, itu sering menghabiskan energi para dosen dan mengganggu kinerja universitas. Peristiwa ini hampir terulang setiap empat tahun sekali.  Kadang terjadi permusuhan antar-kubu yang bersaing dalam suatu universitas melibatkan alumni, bahkan partai politik. Permusuhan antarkubu dalam pemilihan rektor tidak selesai setelah pemilihan rektor usai. Ini sesuatu yang kontraproduktif dalam manajemen universitas.

Di samping itu, hampir semua orang yang pernah menjadi pejabat di PTN-mulai ketua jurusan, dekan, rektor, atau pejabat yang membidangi sumber daya manusia-mengeluhkan fakta bahwa  mutu sebagian besar tenaga kependidikan non-dosen sebagai pendukung dalam menjalankan aktivitas perguruan tinggi. Jumlah mereka terlalu banyak, dengan kualitas yang tak memadai serta beban kerja yang sangat rendah. Ini adalah akibat perekrutan di masa lalu yang cenderung mengabaikan sisi kualitas dan jumlah yang diperlukan.

Kemampuan sebagian besar tenaga kependidikan non-dosen yang rendah menyebabkan banyak beban dan tugas mereka ditangani oleh para dosen. Dosen lagi-lagi kurang fokus pada pekerjaan utamanya. Pimpinan PTN tahu kondisi ini dan tahu solusinya.  Namun, ketika mengetahui kenyataan itu, rektor dan para pembantunya tidak berani mengambil tindakan tegas. Sulit bersikap tegas kalau sudah berhadapan dengan persoalan manusia, apalagi kalau mereka dulu adalah pendukungnya dalam pemilihan rektor. Tentu masih banyak masalah lain, seperti anggaran, fasilitas, sistem manajemen, dan birokrasi. Tapi masalah SDM adalah yang utama.

Bukan soal kualitas

Tidak diragukan, dalam hal kemampuan manajerial dan juga akademik, banyak orang kita yang mumpuni untuk menjadi rektor. Namun, catatan selama ini, sulit bagi perguruan tinggi kita menjadi world class university. Meski beberapa PTN sudah diberi status PTN Badan Hukum (BH) dengan berbagai otonomi pengelolaan keuangan dan juga SDM, masih sulit kita mencapai target menembus 500 besar dunia. Yang justru sering muncul adalah PTN-BH merasa menjadi anak emas dan meminta dana lebih dari pemerintah, tetapi belum disertai peningkatan mutu yang diharapkan.

Kemajuan universitas memang tak semata ditentukan faktor pimpinannya. Faktor dosen, karyawan, fasilitas pendidikan  beserta dana juga sangat menentukan. Jadi sebenarnya diskusi pengangkatan rektor asing itu baru sebagian dari sekian persoalan di PTN, bukan segalanya.

Barangkali pengangkatan orang asing sebagai rektor bisa jadi jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah. Dengan budaya yang berbeda dengan budaya kita, di mana mereka biasanya membawa nilai-nilai baru seperti lebih terbuka, mau menerima kritik, bersikap objektif, disiplin dan tegas, diharapkan mampu membuat perubahan. Terutama masalah-masalah yang berhubungan dengan manusia.

Selain itu, rektor orang asing dengan cara pengangkatan khusus diharapkan memotong rantai persoalan pemilihan rektor yang berlarut-larut di beberapa PTN. Orang asing diharapkan lebih profesional dan objektif melihat persoalan karena tak ada hubungan khusus dengan dosen, karyawan, ataupun utang budi politis dengan berbagai pihak.  Dengan demikian, dia akan berani bertindak objektif tanpa melibatkan lebih banyak perasaan.

Langkah ini akan melengkapi rencana Dikti mengundang profesor asing untuk bekerja di universitas dalam negeri. Jika keduanya bisa diatur secara sinergis, langkah ini diharapkan bisa mendongkrak mutu pendidikan tinggi kita. Di sisi lain, pemerintah dipaksa memperbaiki sistem manajemen dan birokrasi, termasuk penggajian di PT agar bisa mengakomodasi kedatangan orang asing ini. Sistem manajemen dan birokrasi yang tidak PNS sentris, tetapi berorientasi pada kinerja dan mutu, bisa dikembangkan. Ini juga akan memaksa pemerintah memperbaiki standar gaji dosen dan rektor, mengikuti persaingan di tingkat internasional. Kalau tidak begitu, tawaran ini akan kurang menarik bagi mereka yang berkualitas.

Untuk tahap awal bisa dicoba satu-dua orang asing untuk memimpin PTN. Di sana, setelah beberapa waktu, bisa kita melihat impaknya. Kalau ternyata berhasil, bisa diperluas atau menjadi model bagi PTN lain atau rektor lain. Kalau sebaliknya atau sama saja, maka cukup bukti bahwa masalahnya bukan sekadar faktor pimpinan. Jadi, rencana mendatangkan rektor asing adalah lebih sebagai peluang menaikkan kualitas pendidikan tinggi kita daripada ancaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar