Jumat, 15 April 2016

Suu Kyi, Rohingya, dan Pluralisme

Suu Kyi, Rohingya, dan Pluralisme

Teuku Kemal Fasya ;   Dosen Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe; Pada 2012 menjadi pembicara dalam Forum Lintas Belajar (Learning Exchange Forum) untuk aktivis pro demokrasi Myanmar di Mae Sot, Thailand
yang difasilitasi GPPAC-SEA dan Burma Partnership
                                                 SATU HARAPAN, 14 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pertengahan 2012 lalu saya menjadi salah seorang pemateri pada pertemuan para aktivis muda Myanmar di Mae Sot, Thailand. Pertemuan itu difasilitasi oleh The Global Partnership for the Prevention of Armed Conflict in Southeast Asia (GPPAC-SEA) dan Burma Partnership (BP) dan melibatkan narasumber dari Aceh, Papua, Timor-Leste dan Mindanao.

Pertemuan aktivis perdamaian dan demokrasi itu dihadiri etnis-etnis minoritas seperti Karen, Mon, Kachin, Pao, Arakan, Shan, dan Karenni. Acara dilaksanakan di Mae Sot, Thailand utara karena wilayah ini berbatasan langsung dengan Myanmar. Kegiatan seperti ini pada masa itu tidak mungkin terlaksana di Myanmar, dan harus “mengungsi” ke daerah terdekat. Para aktivis muda itu harus melewati jalan tikus untuk bisa menyeberang ke Thailand. Mereka tidak memilih “jembatan persahabatan” yang kokoh terhubung di antara dua negara.

Dalam pertemuan itu saya tergelitik mempertanyakan ketidakhadiran perwakilan Rohingnya kepada aktivis pro demokrasi Myanmar, Khin Ohmar. Dengan hati-hati Ohmar, yang pernah mendapat penghargaan Anna Lindh dari Swedia, menyatakan bahwa problem Rohingnya lebih kompleks dibandingkan etnis-etnis minoritas lain.

Pertama, adanya ketidakpercayaan kelompok etnis Rohingnya atas desain demokratisasi dari kelompok-kelompok oposisi akan menguntungkan mereka. Kedua, adanya keterbelahan sikap terhadap Rohingnya sebagai masyarakat tertindas di Myanmar.

Populasi Rohingnya sebagian besar tinggal di Negara Bagian Rakhine yang di sana terdapat etnis Arakan yang juga tertindas oleh rejim junta militer. Problemnya, disamping bermasalah dengan negara etnis Arakan juga terlibat konflik dengan etnis Rohingya. Sementara gerakan etnis Arakan semakin terkonsolidasi dengan kelompok-kelompok etnis lainnya, etnis Rohingnya masih teralienasi dari solidaritas besar, salah satunya karena alasan agama. Jika membela Rohingnya secara khusus, maka terjadi fragmentasi politik dan munculnya sentimen etnis-agama dari kelompok-kelompok minoritas lainnya. Ini menjadi titik mundur gerakan demokrasi, katanya.

Namun, saya melihat ada alasan ketiga yang tidak dijelaskan secara eksplisit oleh Ohmar. Seluruh gerakan demokratisasi di Myanmar berpatron kepada figur Aung San Suu Kyi dan partai yang dipimpinnya, NLD (National League for Democracy). Dalam hal ini Suu Kyi masih belum jernih melihat Rohingnya. Jika kekerasan menimpa etnis-etnis minoritas-Budha, Suu Kyi masih bersuara dan mengkritik rejim militer. Namun ia tetap sunyi ketika kekerasan menimpa etnis Rohingya. Itulah alasan kelompok pro demokrasi lainnya di Myanmar ikut-ikutan menahan diri merespons kasus Rohingnya secara eksesif.

Aung San Suu Kyi, tokoh Nobel perdamaian 1991 mematung tanpa bahasa atas pelanggaran HAM berat di Negara Bagian Rakhine. Ia tak bereaksi melihat absennya partisipasi politik Rohingnya pada pemilu November 2015. Padahal beberapa tokoh Nobel seperti Dalai Lama dan Bishop Desmond Tutu ikut prihatin atas sikap Suu Kyi itu (http://www.ucanews.com/news/rohingya-crisis-presents-myanmars-nld-with-political-dilemma/73739).

Absurditas Suu Kyi

Sikap Suu Kyi itu mewakili sisi “ketidaksadaran” terhadap humanisme universal yang seharusnya dibela tanpa reserve.  Maka tidak heran ketika kita membaca petisi dari aktivis HAM dan pluralisme Indonesia meminta pencabutan gelar Nobel perdamaian Aung Sang Suu Kyi. Melalui biografi yang baru dirilis awal Maret lalu, The Lady and The Generals : Aung San Suu Kyi and Burma’s Struggle for Freedom karya Peter Popham, sikap Suu Kyi terkait Islam dan Rohingnya terlihat bernoda.

Di dalam biografi itu, Suu Kyi terlihat kesal atas sesi wawancara dengan wartawan BBC, Mishal Husain tentang Rohingnya. Wawancara itu sendiri terjadi pada 2013. Di akhir wawancara, nada rasisme mengemuka: “no one told me I was going to be interviewed by a muslim” (tak seorang pun mengabariku sedang diwawancarai seorang muslim). Kalimat itu sangat tidak normal apalagi muncul dari sosok pejuang perdamaian. Ketika saya melihat kembali wawancara itu, pola komunikasi Suu Kyi penuh dengan argumentasi penyangkalan dan retorika “lontong sayur”.

Di antara yang paling kentara adalah penolakan penyebutan pembersihan etnis (ethnic cleansing) untuk kasus Rohingnya. Ia menganggap kekerasan massal adalah konsekuensi tak terhindarkan akibat iklim ketakutan yang menyebar di antara dua kelompok. Padahal dalam tiga tahun terakhir tercatat lebih 140 ribu etnis Rohingnya menjadi korban dan menjadi pengungsi lintas negara. Mereka menjadi migrasi etnis terbesar setelah fenomena manusia kapal dari Vietnam.

Atas dasar itu pula saya memahami ketika tokoh-tokoh pluralisme Indonesia seperti Goenawan Mohammad, Hamid Basyaib, Nong Darul Mahmada, Didik J. Rachbini, Emerson Yuntho, Airlangga Pribadi, dll menyatakan  keresahannya dan membuat petisi cukup keras di Change.org. Menurut mereka tindakan diskriminasi kepada muslim tidak pantas dimunculkan oleh Daw Aung San. Ia tidak layak mempertanyakan identitas keagamaan siapa pun yang mewawancarainya. Sebagai pejuang demokrasi, Suu Kyi tak pantas mengeluarkan sikap rasis yang merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menghargai perbedaan keyakinan.  Sebagai peraih perdamaian pernyataan rasis justru membuat perdamaian menjadi semu, memunculkan sikap saling curiga bahkan konflik (https://www.change.org/p/cabut-nobel-perdamaian-aung-san-suu-kyi?source_location=discover_feed).

Absurditas itu bertemu secara kontradiktif dengan kemenangan NLD pada pemilu 2015. NLD tidak cukup sukses merepresetasikan pluralisme dan multikulturalisme di Myanmar. Bukan hanya tragedi demokrasi akibat tidak adanya perwakilan Rohingnya di parlemen, tapi juga tidak ada satu pun calon muslim dari NLD. Bahkan Suu Kyi ikut memperdalam politik diskriminasi dengan melarang wakil ketua NLD, Win Mya Mya, untuk maju dalam pemilu legislatif. Kemenangan NLD menjadi sejarah demokrasi baru di Myanmar tapi ditandai dengan cacat pluralisme. Umat Islam  adalah agama minoritas di Myanmar, tapi menduduki posisi keempat terbanyak (https://en.wikipedia.org/wiki/Religion_in_Myanmar).

Masa Depan Pluralisme

Seperti kepak kupu-kupu yang melahirkan badai, dunia yang teradikalkan saat ini bisa terjadi dimana-mana, tidak hanya di dunia muslim. Diskriminasi muslim di Myanmar bisa saja menjadi topan konflik di tempat lain. Ruang publik global kita sedang sakit oleh aksi-aksi kekerasan dan bisa meruntuhkan tembok-tembok toleransi yang telah dibangun dengan idealisme oleh tokoh-tokoh besar dunia.

Berkaca dari kasus ini, Myanmar masih menjadi salah satu negara yang kurang sukses mengelola potensi multikulturalisme dan pluralisme. Sebagai negara beragam etnis dan agama (sekitar 137 kelompok etnis dan tujuh kelompok agama), politik dan ekonomi masih didominasi oleh etnis Burma yang beragama Budha. Pemerintah reformasi Myanmar harus mampu mengurai sentimen anti-Islam yang semakin meluas di sana.

Kini presiden baru, Htin Kyaw, menghadapi  badai segregasi politik dan agama, yang bisa menjadi batu sandungan bagi setiap pemerintahan demokratis di era transisi. Salah satu ujian adalah bagaimana meredam aksi-aksi separatisme Organisasi-organisasi Etnis Bersenjata (Ethnic Armed Organisations/EAO) dari etnis-etnis minoritas yang belum mendapatkan keadilan politik dan ekonomi (“Shan State Tension Increases as New Government Searches for Peace”, www.mizzima.com, 5 April 2016).

Bagi kita di Indonesia, pengalaman Myanmar bisa menjadi titik refleksi, bahwa kemajuan demokrasi secara prosedural dan institusional tidak selalu paralel dengan matangnya pluralisme dan multikulturalisme. Kita bisa belajar untuk tidak mengimpor ampas-ampas intoleransi, tetap bisa berpikir jernih untuk menolak gagasan anti-pluralisme, meskipun berasal dari tokoh Nobel sekaliber Aung San Suu Kyi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar