Senin, 18 April 2016

Sekali Lagi, Politik dan Uang

Sekali Lagi, Politik dan Uang

M Alfan Alfian ;   Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta
                                                       JAWA POS, 16 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MENJELANG munas Partai Golkar, sempat timbul wacana bahwa para kandidat ketua umum yang hendak maju diharuskan membayar uang Rp 20 miliar. Ia dikaitkan dengan pendanaan penyelenggaraan munas.
Pro dan kontra terjadi. Yang pro menganggapnya realistis, sedangkan yang kontra melihatnya tidak lazim. Bagaimana masalah tersebut kita pandang dan dudukkan?

Ketika uang dipakai sebagai syarat penting seleksi kandidasi ketua umum, konsekuensinya: akan timbul kultur feodalisasi politik dalam bentuk lain. Ini mengingatkan kita pada kisah bagaimana Cicero berjuang untuk naik tangga sebagai kelas politisi.

Sebagaimana dikisahkan dalam novel karya Robert Harris Imperium, untuk menjadi senator di Roma, dipersyaratkan seseorang punya uang, paling tidak sejuta sestertius. Tanpa memiliki uang sebanyak itu, siapa pun tidak bisa mendaftar sebagai calon anggota senat.

Cicero adalah jenis orang yang "tidak memiliki uang". Untuk bisa naik tangga ke jenjang elite kaya, dia menikahi Terentia, putri keluarga aristokrat. Setelah menikahi "uang", jalan untuk menjadi senator mulus. Karirnya melesat, seiring dengan kompetensinya sebagai pemimpin politik, ahli komunikasi, sekaligus pakar hukum.

Apa yang kita dapat petik dari kisah Cicero? Terlepas dari kecemerlangan karirnya, dia dihadapkan pada sistem politik yang dikerangkeng syarat keuangan dan label aristokrasi. Orang biasa, apalagi yang miskin, tidaklah mungkin bisa menjadi anggota senat. Dia harus kaya, dan dengan itu, statusnya menjadi "aristokrat". Sistem membuat feodalisasi politik terjadi.
Dalam semangat demokrasi yang mengedepankan egalitarianisme, semua orang punya peluang yang sama untuk menjadi pemimpin politik. Ia tidak ditentukan seberapa besar kondisi keuangan masing-masing.

Memang politik butuh uang. Yang beruang pada praktiknya sering identik dengan yang menang. Tetapi, manakala strateginya buruk, yang banyak uang tidak serta-merta yang menang.

Kita harus akui secara jujur bahwa di era kompetisi politik bebas era reformasi ini, ongkos politik demikian mahal. Bahkan, adakalanya karir politik dan uang ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama. Praktik transaksional politik semakin menegaskan pentingnya uang guna meraup dukungan.

Masyarakat pun semakin permisif dari pemilu ke pemilu. Apalagi, sistem kompetisinya ketat. Satu sama lain saling sikut dan menjatuhkan.

Sistem

Semua itu terkait dengan sistemnya juga. Partai-partai terjebak pada problem sistemik pendanaan organisasi. Bantuan dari negara untuk mereka tergolong kecil alias tidak signifikan.

Studi Perludem (2012) menunjukkan bahwa selama ini nilai bantuan keuangan partai politik dari APBN hanya berkisar 1,3 persen dari total kebutuhan operasional partai politik per tahun. Sementara tradisi iuran anggota tidak bisa diandalkan. Nyaris tidak ada partai yang hidup bersandar iuran anggota. Sistem kemandirian keuangan partai-partai masih bermasalah. Apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara benar, kondisi partai-partai kita sangat mungkin "kacau balau".

Beban keuangan partai lantas ditimpakan ke ketua umum masing-masing. Mereka harus lincah dalam mencari sumber-sumber keuangan. Baik yang legal maupun yang "abu-abu". Pada praktiknya, banyak politikus yang diberi beban berlebihan dari partai masing-masing untuk bisa menopang beban keuangan. Konsekuensinya, praktik korupsi dan neokorupsi pun tak terelakkan.

Bagaimana mengatasi masalah tersebut? Saya berpendapat perlunya perbaikan sistem keuangan partai sehingga praktik-praktik "feodalisasi politik berdasar uang" tidak terjadi. Demokrasi internal partai harus menjamin siapa pun kader bisa menjadi pemimpin partai. Jadi, partai-partai masih punya masalah yang serius dalam hal kemandirian keuangan. Negara bisa ikut meringankan beban keuangan partai dengan meningkatkan jumlah bantuan. Termasuk dalam penyelenggaraan munas. Asal dengan hitungan dan pelaporan yang jelas.

Syarat peningkatan bantuan itu adalah penegakan sanksi yang keras apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diabaikan partai-partai politik. Pembubaran partai bisa dilakukan manakala pelanggaran manipulasi keuangan terjadi.

Di sisi lain, secara internal memang kemandirian partai harus ditradisikan dengan disiplin iuran anggota. Di sini kepemimpinan po¬litik berperan dalam mendesain sistem yang bertumpu pada partisipasi keuangan anggota yang diselenggarakan secara transparan.

Konsekuensinya, mereka harus bertransformasi menjadi partai kader. Para anggota turut bertanggung jawab membesarkan organisasi. Masalahnya memang lantas terletak pada trust, kepercayaan antara anggota dan pengelola dana partai. Tetapi, hal itu tidak menjadi masalah manakala sistemnya transparan.

Alternatif lain yang masih bersifat pro-kontra ialah melegalkan bisnis dilakukan partai-partai. Kajian mengenai manfaat dan mudarat terus berkembang. Tapi, secara mendasar ia ditolak karena tidak mencerminkan watak dasar partai sebagai organisasi politik, bukan kendaraan bisnis. Maka, sejauh ini partai hidup dari sumbangan perorangan dan perusahaan yang besarnya diatur undang-undang.

Demikianlah, kita paham bahwa mengelola partai di zaman pragmatis dan sistem keuangan yang belum mengarah pada kemandirian tidaklah mudah. Wacana yang muncul menjelang munas Partai Golkar di atas, bagaimanapun, mengingatkan kita bahwa keuangan partai bisa jadi merupakan akar masalah dari banyak tindakan yang mempersubur praktik pragmatisme-transaksional dalam politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar