Senin, 11 April 2016

Revitalisasi Koperasi Mendesak

Revitalisasi Koperasi Mendesak

Dedi Purwana ES ;   Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
                                                   KORAN SINDO, 08 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Seandainya Bung Hatta masih hidup, tentu beliau terenyuh dan menangis melihat kondisi mengenaskan perkoperasian di Tanah Air. Jauh dari apa yang beliau cita-citakan sebagai bapak koperasi.

Padahal dengan jelas Bung Hatta mengatakan bahwa koperasi bukan barang impor, tetapi sangat dekat dengan keseharian bangsa Indonesia. Ironisnya, entitas yang satu ini seolah hidup enggan mati tak mau. Masyarakat pun enggan untuk bertransaksi ekonomi melalui entitas usaha kerakyatan ini. Apalagi di perkotaan seolah tidak ada lagi ruang gerak bagi pilar ekonomi rakyat tersebut.

Kondisi itu jelas mendegradasi peran koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional. Sistem ekonomi pasar yang kental di negara ini telah menggerus kontribusi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Ekonomi pasar yang cenderung individualistis dan membenarkan kekayaan terpusat pada sekelompok individu tertentu ternyata lebih disukai masyarakat kita.

Koperasi dianggap ndeso meski falsafah yang diusung sangat mulia. Kesejahteraan bersama anggota dan asas gotong-royong tampaknya tidak lagi mendapatkan tempat layak di masyarakat kapitalisme. Oleh karenanya, sulit berharap koperasi mampu berperan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.

Kiprah koperasi dalam perekonomian nasional pun tenggelam. Pemerintah lebih senang mengucurkan penanaman modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daripada mengurusi pilar ekonomi kerakyatan ini.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, menyebutkan jumlah koperasi di Indonesia tahun 2015 sebanyak 209.488 unit. Dari jumlah tersebut, koperasi yang aktif sebanyak 147.249 unit (70,28%) dan tidak aktif 62.239 unit (29,72%). Fakta tersebut membuat miris mengingat entitas ini diharapkan berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi masyarakat.

Kehilangan Jati Diri

Pada masa Orde Baru, koperasi begitu dimanja pemerintah meski di balik itu ada alasan politis yang mendasarinya. Hingga saat ini pun koperasi masih dijadikan konsumsi politik jelang pemilu dan pilkada. Isu koperasi dijadikan agenda seksi untuk meraih masa saat kampanye. Akhirnya, koperasi hanya dijadikan objek penderita.

Toh tak terealisasinya janji-janji saat kampanye dianggap lumrah dalam tatanan politik di negeri ini. Harus diakui bahwa daya tarik ekonomi dan sosial dari kelembagaan koperasi minim. Dari segi ekonomi, koperasi tidak menarik karena tidak bisa memberikan nilai tambah ekonomi.

Dari segi sosial, koperasi tidak menarik karena bukan komunitas solid. Namun anehnya masyarakat akan berbondong-bondong masuk koperasi manakala entitas ini menawarkan imbal hasil yang menggiurkan meski tidak logis. Berapa banyak korban investasi bodong yang dikelola dengan menggunakan payung hukum koperasi?

Minat anak-anak muda untuk menggeluti perkoperasian sangat rendah. Ini tecermin dari minimnya jumlah peminat pada program studi koperasi di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Rasio antara peminat dengan daya tampung yang tersedia sangat rendah.

Selain itu pendidikan koperasi tidak mendapatkan porsi lebih dalam kurikulum pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Koperasi sekolah dan mahasiswa kehilangan orientasi sebagai sarana pembelajaran bagi tumbuhnya minat berkoperasi. Persoalan lain adalah hilangnya modal sosial dalam berkoperasi.

Berangkat dari pemikiran bahwa koperasi tumbuh karena kultur sosial yang kental, seharusnya koperasi mudah beradaptasi dengan transformasi sederhana. Namun ternyata transisi ini gagal, koperasi kehilangan roh sosial ekonomi ketika sudah terbentuk. Pada akhirnya makna kebersamaan hanya dalam konteks jumlah, bukan kerja.

Revitalisasi Peran

Mengembalikan kejayaan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat adalah harapan kita semua. Revitalisasi peran koperasi sebuah keniscayaan. Namun ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Upaya berikut ini patut dipertimbangkan para pengampu kepentingan. Pertama, tingkatkan minat berkoperasi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Orang tua dan guru memiliki peran sentral menumbuhkembangkan kecintaan anak terhadap koperasi. Mewajibkan anak menjadi anggota koperasi sekolah dan bertransaksi ekonomi melalui koperasi, secara perlahan membangun kesadaran mereka tentang arti penting koperasi. Koperasi sekolah sejatinya dijadikan ruang eksperimen bagi konsep ekonomi kerakyatan.

Koperasi mahasiswa di kampus-kampus sudah saatnya diberdayakan untuk mampu memberikan solusi finansial bagi anggotanya. Koperasi pun dapat dijadikan sarana inkubator kewirausahaan di perguruan tinggi. Kedua, tingkatkan kapasitas sumber daya manusia. Entah pembina, pengawas maupun pengurus sudah saatnya dibekali kemampuan manajerial layaknya mengelola perusahaan bisnis.

Profesionalitas sebatas tata kelola namun tidak mengabaikan misi kesejahteraan bersama para anggota. Kemampuan inovasi dan kreativitas menjadi kata kunci bagi manajer koperasi. Produk inovatif harus lahir sebagai penguatan lini usaha. Ketiga, kemitraan dengan badan usaha milik desa (bumdes).

Saatnya bumdes dijadikan holding bagi koperasi wilayah cakupan. Bumdes harus menata ulang lini usaha koperasi-koperasi tersebut disesuaikan dengan competitive advantagenya. Melalui holding, kendala supply chain akan teratasi karena adanya sikronisasi sektor hulu dan hilir. Penyatuan koperasi serbausaha (KSU), simpan pinjam, tani dan ternak dalam satu desa akan menggerakkan roda ekonomi desa.

Kemandirian ekonomi warga dengan mudah tercapai. Keempat, peran pemerintah perlu ditingkatkan. Alokasi dana desa selain harus terus ditingkatkan nominalnya, juga perlu diarahkan untuk penguatan kapasitas koperasi dan bumdes. Pendampingan dari perguruan tinggi perlu diupayakan agar alokasi tepat sasaran.

Harmonisasi program antara Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal serta Kementerian Koperasi dan UKM menjadi kata kunci. Kelima, BUMD dan BUMN harus menjadi bapak angkat koperasi. Penyediaan bahan baku seyogianya melibatkan koperasi. Tentu dengan mengedepankan pendekatan simbiosis mutualisme. Sinergi antarpilar ekonomi terus-menerus dioptimalkan.

Bila ini semua dilakukan, kedaulatan ekonomi tidak lagi sekadar mimpi belaka. Pada akhirnya mimpi mewujudkan kedaulatan ekonomi tidak akan pernah tercapai manakala koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan terabaikan. Pemerintah, masyarakat dan pengampu kepentingan koperasi lainnya, semestinya bahu-membahu mengembalikan khitah koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat sesuai amanat konstitusional. Selain itu, tentu kita pun berharap koperasi mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar