Minggu, 17 April 2016

Negara Besar Saja Tidak Cukup

Negara Besar Saja Tidak Cukup

James Luhulima ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                        KOMPAS, 16 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sewaktu mendengar ada 10 pelaut Indonesia diculik oleh Kelompok Abu Sayyaf dan dibawa ke Filipina, sulit bagi kita untuk memercayai kebenaran berita itu. Ternyata, berita itu memang benar. Pada 26 Maret lalu, kelompok Abu Sayyaf menculik awak kapal tunda Brahma 12 dan tongkang Anand 12 berkebangsaan Indonesia yang berjumlah 10 orang dan menuntut uang tebusan Rp 14,3 miliar.

Reaksi pertama, bagaimana mungkin Indonesia menerima perlakuan seperti itu? Bukankah pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), Indonesia sempat menawarkan diri untuk membantu menengahi pertikaian di antara Pemerintah Filipina di Manila dan kelompok-kelompok Muslim di bagian selatan Filipina, termasuk Kelompok Abu Sayyaf yang bersembunyi di Pulau Sulu, pulau terpencil di bagian selatan Filipina.

Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, baik Indonesia sendiri maupun negara-negara lain, menganggap Indonesia dapat memainkan peranan sebagai penengah untuk menyelesaikan pertikaian di antara Pemerintah Filipina dengan kelompok-kelompok Muslim di bagian selatan Filipina. Selain itu juga penengah untuk menyelesaikan pertikaian Pemerintah Thailand di Bangkok dengan kelompok Muslim di bagian selatan Thailand.

Bahkan, Indonesia sempat memfasilitasi pertemuan antara delegasi Pemerintah Thailand yang dipimpin Jenderal Khwanchart Klahan dan perwakilan kelompok Muslim dari selatan Thailand, 20 September 2008, di Istana Bogor, Jawa Barat. Pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari penyelesaian damai atas konflik di selatan Thailand yang sudah berlangsung lama itu.

Pertanyaan susulan, mengapa Kelompok Abu Sayyaf sama sekali tidak memandang "muka" Indonesia? Ternyata, Abu Sayyaf adalah kelompok militan Islam Filipina yang kerap mengadakan aksi peledakan bom dan penculikan serta menyatakan masuk dalam jaringan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang dimusuhi banyak negara.

Indonesia sering merasa terpanggil untuk menyelesaikan pertikaian yang terjadi di negara lain. Salah satu alasan yang selalu digunakan adalah menjalankan amanat Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Namun, pengalaman menunjukkan bahwa negara besar saja tidak cukup untuk menyelesaikan pertikaian atau konflik di negara lain, juga diperlukan negara kaya yang dapat memberi kompensasi atas kesediaan salah satu pihak yang mengalah, dan jaminan dari dunia internasional. Salah satu contoh ketika Indonesia mencoba membantu penyelesaian konflik Kamboja pada tahun 1988 melalui Jakarta Informal Meeting (JIM). Sebelum mengajak pihak-pihak yang berkonflik di Kamboja ke Jakarta, Indonesia mendekati faksi-faksi Kamboja yang bersengketa, pihak yang terlibat (Vietnam), dan pihak yang berkepentingan ASEAN.

Sejak tahun 1985, secara de facto Perdana Menteri Hun Sen yang didukung Vietnam berkuasa di Kamboja. Dengan bersedia menyelesaikan konflik Kamboja, maka Vietnam-lah yang memberikan konsesi terbesar. Nah, pertanyaannya adalah apa yang dapat diberikan Indonesia kepada Vietnam sebagai kompensasi. Pada saat itu, Indonesia tidak mampu memberikan kompensasi atas kesediaan Vietnam untuk mengalah. Satu-satunya harapan adalah membujuk Amerika Serikat (AS) untuk memberikan kompensasi kepada Vietnam, dengan mengangkat embargo terhadap Vietnam.

Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja (1978-1988) segera mendekati AS dan bertanya, bersediakah AS mengangkat embargo terhadap Vietnam jika negara itu menyelesaikan konflik Kamboja? Jawaban AS, selain menyelesaikan konflik Kamboja, AS pun menuntut agar persoalan personel militer AS yang hilang di Vietnam (MIA) diselesaikan. Mochtar pun menanyakan kesediaan Vietnam untuk menyelesaikan masalah MIA. Walaupun lambat, Vietnam menunjukkan itikad untuk menyelesaikan masalah itu. Berdasarkan pendekatan itulah, Mochtar menjamin embargo AS akan diangkat begitu masalah Kamboja selesai.

Pada tahun 1998, Menlu Mochtar digantikan oleh Menlu Ali Alatas (1988-1999). Pada tahun 1988, JIM I diselenggarakan di Istana Bogor, Jawa Barat, yang dilanjutkan dengan JIM II di Jakarta. Jalan menuju ke arah penyelesaian konflik Kamboja semakin terang. Akan tetapi, tetap saja, negara besar, seperti Indonesia, tidak dapat menjadi tempat penyelesaian konflik Kamboja, tetap diperlukan negara kaya yang dapat memberikan kompensasi dan jaminan internasional. Itu sebabnya, Indonesia pun harus merelakan penyelesaian konflik Kamboja dilanjutkan ke Paris, Perancis, melalui International Conference on Kambodia (ICK), 23 Oktober 1991.

Perlu disadari

Ke depan, jika Indonesia merasa terpanggil untuk menyelesaikan konflik di negara lain, ada hal-hal lain yang perlu diingat, di antaranya menyiapkan kompensasi "yang memadai" bagi kelompok yang bersedia mengalah atau memberikan konsesi.

Dalam penyelesaian konflik di Aceh pun, tanpa bermaksud meniadakan peran penting Wakil Presiden Jusuf Kalla yang piawai dalam mendekati dan berunding dengan pihak-pihak yang bertikai sehingga dihormati oleh mereka, ada kompensasi yang diberikan untuk menjamin kelanggengan perdamaian. Kompensasi itu sangat penting dalam menyelesaikan suatu konflik di mana pun juga. Kalau tidak sanggup memberikan kompensasi, mungkin cara Menlu Mochtar dapat ditiru.

Selain itu, Indonesia juga perlu yakin bahwa pihak-pihak yang bertikai menghormati dan bersedia ditengahi Indonesia. Dapat dibayangkan apa yang terjadi, jika Indonesia tengah menengahi konflik di suatu negara, dan tiba-tiba ada warga Indonesia yang diculik oleh salah satu pihak yang bersengketa di negara itu, serta meminta tebusan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar