Selasa, 12 April 2016

Mencari Jurus Menjinakkan Inflasi

Mencari Jurus Menjinakkan Inflasi

Enny Sri Hartati ;   Direktur Institute For Development of Economics and Finance
                                                        KOMPAS, 11 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Terdapat tiga fenomena menarik jika kita mencermati pergerakan inflasi di Indonesia. Fenomena pertama, terkait relevansi antara pelonggaran dan pengetatan kebijakan moneter dengan laju inflasi.

Pada triwulan I-2016, Bank Indonesia tiga kali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) setelah hampir satu tahun bertengger pada level 7,50 persen. Pada 14 Januari 2016, BI Rate diturunkan jadi 7,25 persen. Selanjutnya, berturut-turut BI Rate turun masing-masing 25 basis poin (bps), hingga Maret 2016 berada pada level 6,75 persen. Seiring dengan itu, laju inflasi bulanan (mtm) Januari-Maret 2016 menunjukkan tren menurun. Pada Januari, inflasi tercatat 0,51 persen, Februari 0,42 persen, dan Maret 0,19 persen.
Fenomena sebaliknya terjadi pada era kebijakan pengetatan likuiditas selama akhir 2013 hingga awal 2015. BI Rate sejak 12 November 2013 sampai 17 November 2014 dipatok pada level 7,50 persen. Bahkan, sejak 18 November 2014 sampai 16 Februari 2015, BI Rate berada di level 7,75 persen. Ironisnya, pada periode itu, semakin BI Rate dinaikkan, laju inflasi bulanan justru terus meningkat. Laju inflasi Oktober sebesar 4,19 persen, November 5,75 persen, dan Desember 8,36 persen. Artinya, dapat dikatakan penaikan suku bunga acuan tidak berdampak terhadap pengendalian inflasi.

Penurunan suku bunga seharusnya dapat mendorong sisi permintaan kredit ataupun produk. Penurunan suku bunga juga akan menurunkan insentif bagi masyarakat untuk menyimpan uang dan mendorong mereka berbelanja atau konsumsi. Peningkatan permintaan itu berimplikasi mendorong kenaikan harga-harga. Sebaliknya, ketika suku bunga acuan dinaikkan, konsumsi masyarakat diharapkan terkendali. Masyarakat akan lebih suka menabung dan mengurangi konsumsi sehingga mendorong harga turun. Ternyata teori itu terpatahkan, setidaknya dengan mengambil perbandingan kontras dari fenomena akhir 2014 dan awal 2016 itu.

Fenomena kedua, yang menarik pada pergerakan inflasi tampak pada hubungan antara penetapan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi. Dapat dipastikan, tiap kali pemerintah menaikkan harga BBM, hampir semua harga bahan kebutuhan pokok, tanpa komando, ikut naik. Bahkan, saat kenaikan harga baru wacana dan harga BBM akhirnya urung naik pun, harga bahan kebutuhan pokok sudah naik. Harga yang telanjur naik itu tak pernah turun kembali.

Dampak kenaikan harga BBM ini terhadap perekonomian pun tidak cukup satu putaran. Putaran pertama, biasanya masih terbatas pada dampak langsung, seperti kenaikan tarif transportasi dan harga barang. Putaran kedua, mulai menyentuh dampak tidak langsung, seperti kenaikan harga bahan baku dan tuntutan kenaikan upah tenaga kerja. Kenaikan harga BBM mempunyai efek domino yang sangat sensitif, fleksibel, dan cepat. Sebaliknya, penurunan harga BBM tidak cukup sensitif terhadap penurunan harga bahan kebutuhan pokok. Ada kekakuan harga untuk turun, tetapi sangat fleksibel untuk naik.

Harga pangan

Fenomena ketiga, terjadi pada hubungan antara harga pangan (volatile food) dan inflasi. Tekanan inflasi selama 2015 hampir dipastikan didominasi kontribusi tekanan harga pangan. Pasalnya, di tengah penurunan daya beli masyarakat, hampir tidak ada tekanan permintaan konsumsi nonpangan. Apalagi, terjadi kecenderungan inflasi cukup rendah di hampir semua negara.

Pada Desember 2015, inflasi di Indonesia 3,4 persen. Ironisnya, kontribusi pangan terhadap inflasi itu 67,7 persen. Padahal, di pasar global hampir semua harga komoditas turun, tidak terkecuali pangan. Di Indonesia, pada Januari 2015, kontribusi pangan terhadap inflasi bahkan mencapai 90,2 persen. Berikutnya, pada Maret 2016, inflasi relatif rendah, tetapi kontribusi pangan masih sebesar 73,7 persen.

Dari tiga fenomena itu dapat ditarik kesimpulan, kunci pengendalian inflasi di Indonesia adalah menjaga stabilitas harga energi (BBM) dan terutama harga pangan. Pengendalian harga pangan dapat disederhanakan. Komoditas yang berkontribusi besar terhadap harga pangan dari tahun ke tahun tidak pernah berubah, antara lain, beras, gula, cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan segar, dan daging sapi. Daerah yang mengalami tekanan inflasi juga tidak banyak berubah. Misalnya, wilayah Sumatera, seperti Sibolga, Tanjung Pandan, dan Bukittinggi. Sementara di Jawa, utamanya Jabodetabek.

Melalui pemetaan sumber inflasi dan daerah-daerah yang mengalami tekanan inflasi dapat dirumuskan jurus jitu pengendalian inflasi. Pertama, revitalisasi tim pemantau inflasi daerah (TPID). Undang-undang mengamanatkan, pemegang mandat utama pengendalian inflasi adalah Bank Indonesia (BI). Semestinya BI menjadi ketua koordinator TPID dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Kedua, TPID tidak sekadar memantau pergerakan inflasi, tetapi juga mendeteksi dini penyebab inflasi. TPID perlu diberi kewenangan merencanakan dan menyusun langkah strategis upaya pengendalian inflasi.

Ketiga, memperkuat peran pemerintah daerah untuk memiliki cadangan dan menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok. Jika setiap daerah mempunyai neraca komoditas, tentu semakin mudah mendeteksi dini dan mencegah lonjakan harga. Jika peran TPID dapat dioptimalkan, inflasi 2016 berpotensi kembali di bawah target, atau berada di bawah 4 persen. Tekanan inflasi dari energi sangat kecil. Kuncinya adalah lebih pada stabilisasi harga pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar