Selasa, 05 April 2016

Kreativitas dan Pendidikan Kita

Kreativitas dan Pendidikan Kita

Agus Wibowo ;   Pemerhati Pendidikan;  Dosen Universitas Negeri Jakarta
                                               MEDIA IDONESIA, 04 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TEMUAN riset Richard Florida dkk dalam The Global Creativity Index 2015 (GCI, 2015) seakan menjadi 'kritik pedas' bagi pendidikan kita.
Berdasarkan riset yang dilakukan di 139 negara itu diketahui, posisi Indonesia sangat rendah, yaitu peringkat ke-67. Indonesia masih kalah dari negara-negara satu kawasan di Asia Tenggara seperti Singapura (7) dan Malaysia (24). Indonesia bahkan jauh tertinggal dari dua negara 'bungsu' di Asia Tenggara, yaitu Vietnam (45) dan Thailand (38). Negara-negara dengan indek GCI tertinggi ialah Korea Selatan (1), Jepang (2), Israel (3), dan AS (4).

Riset terkait dengan indeks GCI ini mengukur tiga aspek utama, yaitu technology, talent, dan tolerance (3T). Aspek indeks teknologi diukur dengan menggunakan variabel (1) global R&D investment, yaitu belanja R&D sebagai persentase dari PDB; (2) global research atau peneliti profesional per satu juta orang penduduk, dan (3) global innovation atau jumlah paten per kapita.

Aspek talent diukur dengan dua variabel, yaitu (1) human capital atau ukuran persentase warga negara yang masuk perguruan tinggi (PT) sesuai dengan data UNESCO; dan (2) creative class population atau porsi tenaga kerja beberapa profesi dengan tuntutan penyelesaian masalah yang tinggi. Selanjutnya aspek tolerance diukur berdasarkan survei yang dilakukan Gallup Organization's World Poll terkait dengan derajat toleransi sebuah negara terhadap kaum minoritas.

Pertanyaan yang muncul kemudian, apa yang menjadi pemicu rendahnya indeks GCI Indonesia? Bagaimana solusi pendidikan kita agar peringkat GCI bisa naik minimal terkoreksi? Pertanyaan ini menjadi penting diajukan mengingat kreativitas dan inovasi merupakan kunci, daya saing, dan kemajuan sebuah bangsa.

Kreativitas tersumbat

Rendahnya indeks GCI mengisyaratkan ada yang keliru dalam proses pendidikan kita. Semua pakar pendidikan sepakat pendidikan idealnya tidak sekadar transfer pengetahuan dari guru ke anak didik. Lebih dari itu, pendidikan mestinya menginspirasi sehingga memunculkan kreativitas dan inovasi anak didik. Sayangnya, alih-alih menginspirasi, mendorong, bahkan menciptakan iklim yang membidani lahirnya kreativitas, pendidikan kita justru menyumbat rapat.

Imajinasi terutama, yang membidani kreativitas dan inovasi, bukan menjadi sesuatu yang penting dalam pendidikan kita. Jika Suharsimi Arikunto (2008) dan Leurie Brady (1993) mengibaratkan kurikulum sebagai jantung pendidikan, mestinya imajinasi hadir di dalamnya.
Sayangnya, kurikulum termutakhir sekalipun belum mampu menyediakan atmosfer bagi imajinasi itu. Padahal, imajinasi, tulis Agus Wibowo (2010), tidak saja menjadi stimulus kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong anak didik untuk rakus membaca aneka buku dan riset. Kurikulum kita sibuk mengurusi capaian-capaian portofolio dan lebih mementingkan pengetahuan (kognitif). Kurikulum kita, kata Suyanto (2000), belum berani bercengkerama atau setidaknya bersinggungan dengan imajinasi dan kreativitas.

Benar kurikulum mengalami perubahan dari tahun ke tahun, tetapi belum ada penanda signifikan terangkulnya imajinasi dalam pendidikan. Kurikulum 1975, misalnya, lebih memfokuskan hasil belajar. Pun dengan kurikulum 1984, 1994, hingga 2013, meski sedikit menggeser orientasi belajar ke arah proses, tetap tidak menyentuh apalagi mengembangkan kreativitas dan inovasi.

Kurikulum itu ternyata berdampak pada cara mengajar guru. Karena dituntut menuntaskan hasil belajar, guru pun menjadi mekanistis; ambil jadi, apa adanya dan miskin ide-ide yang menggugah imajinasi anak didik.
Parahnya lagi, guru justru sering menjadi penghambat imajinasi dan kreativitas anak. Misalnya ketika ada anak didik yang berbeda pendapat dengan sang guru bukannya dipuji--sebagai suatu kreavitas berpikir--melainkan malah mendapat ancaman. Dan ujung-ujungnya nilai rapor yang jelek. Di bangku perkuliahan PT juga setali tiga uang!

Apalagi, ketika ujian nasional (UN) sudah dekat dilaksanakan, guru dipaksa memenuhi target capaian pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Guru berkejaran dengan jam pelajaran agar semua topik yang di-UN-kan tersampaikan kepada siswa, meminjam istilah Dianta Sebayang (2015), layaknya sopir bus Metromini kejar setoran. Akibatnya, materi pelajaran lebih mengasah aspek kognitif. Siswa dipasung dengan tugas harian tanpa sempat lagi bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Tugas pun dikerjakan sesuai pakem. Padahal, kreativitas sejatinya sering kali melanggar pakem yang ada. Lingkungan sosial budaya belum kondusif menularkan virus kreativitas.

Ketika ada anggota masyarakat memiliki ide kreatif yang mendobrak tatanan sosial, dianggap orang aneh. Bisa dibayangkan kreativitas anak Indonesia manakala mereka tidak mendapatkan ruang gerak melahirkan ide kreatif baik di sekolah maupun lingkungan sosial. Belum lagi minimnya penghargaan bagi para pekerja seni membuat industri kreatif tidak tumbuh. Pendidikan kreativitas minim diajarkan dalam keluarga.

Perlakuan orangtua dalam keluarga juga sering memasung kreativitas anak didik. Beberapa tipe orangtua itu diantaranya, pertama, tipe orangtua yang suka mengancam jika anak berbuat salah, gagal melakukan sesuatu. Kedua, tipe orangtua otoriter, semua keputusan ditentukan orangtua. Ketiga, orangtua yang tidak toleran, yakni melarang anaknya bermain atau bergaul dengan anak dari keluarga yang berbeda paham, keyakinan, status sosialnya berbeda. Keempat, orangtua yang terlalu ketat mengawasi anak sehingga sedikit-sedikit memberikan kritik yang kurang membangun (Agus Wibowo, 2010).

Akibat sistem pendidikan kita yang menyumbat kreativitas--yang sebelumnya didahului imajinasi--anak didik menjadi frustrasi. Hal itu terjadi karena mereka kehilangan kemampuan abstraksi sosialnya tatkala merumuskan ragam langkah alternatif dalam mencari solusi atas hadirnya permasalahan ataupun tantangan yang semakin hari semakin kompleks sekaligus kehilangan sensitivitas dan kreativitasnya sewaktu melihat peluang cemerlang yang terpampang di masa mendatang. Singkatnya, ketika sistem pendidikan kita memangkas dan memacetkan kreativitas, bangsa ini menjadi sekumpulan manusia yang kering; dalam imajinasi, pemahaman hidup, ide, dan kreativitasnya.

Ruang imajinasi

Jepang dan Korea Selatan, sebagai negara dengan GCI tertinggi, menempatkan imajinasi begitu penting. Jepang lewat Cool Japan, misalnya, sukses mengombinasikan talenta imajinasi dengan kekayaan kulturalnya sehingga selain kreativitas anak didik terpupuk dan terasah, mereka tidak tercerabut dari naungan budaya luhur lokal yang turun-temurun. Demikian juga Korea Selatan lewat Korean Wave, memberikan ruang imajinasi yang seluas-luasnya yang diawali dari ruang-ruang kelas pengajaran.

Sebelum anak didik--dalam lingkup luas bangsa ini--semakin miskin imajinasi, yang bermuara pada rendahnya kreativitas dan inovasi, stakeholder pendidikan perlu merumuskan strategi jitu. Salah satunya dengan memberikan ruang imajinasi di kelas-kelas pengajaran dari tingkat dasar hingga PT. Ruang imajinasi yang luas ini diakui Einstein dengan ungkapan terkenalnya, "Imagination is more important than knowledge." Terlepas dari Einstain sebagai penggemar berat puisi-puisi penyair Wordsworth atau Mary Shelley, yang jelas imajinasi merupakan stimulus lahirnya kreativitas dan inovasi.

Sekali lagi, bila kita menggunakan logika Einstein itu, teramat sia-sialah sistem pendidikan kita jika terus mengejar pengetahuan semata, sementara mengabaikan imajinasi. Model pendidikan seperti itu justru tidak akan berdaya hasil guna sekaligus tidak akan berkorelasi positif bagi kehidupan anak didik. Maka, membuka ruang imajinasi di setiap kelas pembelajaran ialah pilihan bijak dan tepat.

Tidak hanya di pengajaran bahasa dan sastra, tetapi juga matematika, fisika, biologi, ekonomi, manajemen, akuntansi, teknologi, sosial, sejarah, dan sebagainya. Guru dituntut tidak sekadar menjadi pekerja kurikulum, tetapi juga pemicu sekaligus penyedia ruang imajinasi yang menjadi stimulus kreativitas dan inovasi anak didik.

Jika titik tengkar terpasungnya kreativitas ada pada kurikulum, para pemangku kepentingan perlu duduk satu meja membenahinya. Kebijakan gonta-ganti kurikulum tidak efektif jika ruang imajinasi tersumbat rapat.
Kata kuncinya, kurikulum menyediakan ruang imajinasi sehingga dari kelas-kelas akan muncul kreativitas serta inovasi anak didik. Dengan jalan demikian, bukan hanya peringkat GCI bisa terkoreksi, negara ini juga akan melesat dalam hal kreativitas dan inovasi warganya. Tentu kita bisa jika mau mencoba! Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar