Jumat, 08 April 2016

Intoleransi dan Negara Lemah

Intoleransi dan Negara Lemah

Ali Munhanif ;   Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM);
Dosen Perbandingan Politik FISIP UIN Jakarta
                                                        KOMPAS, 08 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Serangan bom bunuh diri pada sebuah taman di Lahore, Pakistan, pada perayaan Paskah, Minggu (27/3), menjadi pelajaran berharga tentang nasib tragis negara yang gagal menuntaskan persoalan sosial terkait intoleransi. Tragis karena bukan saja menimpa negara yang dipandang sebagai salah satu kekuatan militer terbaik Asia, melainkan juga karena pilihan momennya: Paskah, hari raya Kristiani sedunia.

Agaknya bom bunuh diri itu tak hanya dimaksudkan sebagai teror biasa, tetapi keinginan pelakunya menyampaikan pesan "kami benci orang non-Muslim".

Pakistan adalah salah satu negara berpengaruh di dunia Islam. Selain militernya kuat, juga punya rekam jejak demokrasi yang panjang. Namun, dalam indeks Bank Dunia (2013), Pakistan masuk dalam kategori negara rapuh dengan posisi mengkhawatirkan: peringkat ke-13. Artinya, ia berada di posisi peringatan tinggi, mendekati negara miskin di Afrika, seperti Republik Demokratik Kongo, Etiopia, Afrika Tengah.

Banyak sebab mengapa negara berkembang terjerembap jadi negara rapuh. Dalam konteks Pakistan, sebab utamanya ialah ketakberdayaan negara menghadapi gerakan intoleran. Hampir tiap hari kekerasan dan konflik sosial dipicu intoleransi-dari konflik etnis, klan, sektarian, Sunni-Syiah, hingga konflik antaragama. Sementara konflik sosial terus bermunculan, pemerintah pusat seperti enggan tegas. Ia tak berdaya menuntaskan tantangan intoleransi warganya.

Di wilayah utara yang berbatasan dengan Afganistan, organisasi Islam militan yang secara eksplisit ingin menumbangkan pemerintah tumbuh pesat. Sebagian berbasis etnisitas, tetapi umumnya berafiliasi kepada Islam Taliban yang berkarakter anti Barat dan anti modernitas. Meningkatnya mobilisasi masyarakat sipil untuk memperjuangkan norma alternatif dari Republik Islam Pakistan kian mendorong negara ini jatuh dalam ancaman gerakan intoleran.

Kenyataan ini amat memprihatinkan, khususnya dilihat dalam bingkai betapa sebuah negara kuat secara militer, punya pertumbuhan ekonomi relatif baik dan menerapkan demokrasi, bisa tergerus otoritas dan kewibawaannya oleh aksi intoleran warganya.

Tak jauh beda dari Pakistan, isu intoleransi sedang menghantui Indonesia dalam 20 tahun terakhir. Pertumbuhan pesat gerakan sosial pengusung berbagai ideologi-agama, etnisitas, kedaerahan, liberalisme, atau "agama baru"-menjadi ancaman serius bagi daya tahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Negara alternatif

Harus diakui, memang banyak dari gerakan sosial dan politik itu menempuh strategi damai-dengan memobilisasi kekuatan sumber dayanya untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan. Namun, tak sedikit dari mereka yang menempuh jalan intoleran, radikal, menjustifikasi kekerasan. Dalam catatan Wahid Institute (2014) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (2015), konflik sosial picuan intoleransi meningkat dari tahun ke tahun.

Intoleransi sering dipahami sebagai sikap dan tindakan spontan untuk tak menerima atau tak siap mengakui perbedaan. Banyak pihak-pemerintah khususnya-memandang bahwa fenomena intoleransi itu lumrah. Masyarakat Indonesia mewarisi nilai-nilai tradisional yang kuat, termasuk nilai-nilai agama, sehingga mudah terjebak dalam sikap tertutup, kurang dialogis, dan intoleran. Seiring meningkatnya urbanisasi, rendahnya tingkat pendidikan, dan keterbukaan informasi, intoleransi kian jadi niscaya. Karena dipandang peristiwa sosiologis biasa, penanganan soal intoleransi sering sederhana, tak memerlukan perspektif kebijakan yang berkesinambungan.

Kelirulah jika intoleransi diperlakukan sekadar peristiwa biasa. Sikap dan aksi intoleran yang terjadi di sejumlah negara di dunia Islam adalah bentuk upaya menghidupkan ikatan ideologis dan primordial yang terbingkai dalam imajinasi tentang "negara alternatif". Sentimen akan tatanan alternatif ini terus muncul bersamaan dengan kekecewaan masyarakat akibat buruknya praktik demokrasi.

Di mata masyarakat bawah, pemerintahan demokratis bukan hanya belum mampu memenuhi janjinya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga gagal menjaga wibawanya akibat lemahnya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan mencegah kekerasan di ruang publik. Perpaduan antara kekecewaan dan kebebasan inilah yang jadi akar mudahnya masyarakat dimobilisasi bergabung ke dalam ideologi tatanan alternatif di luar NKRI.

Intoleransi, dengan demikian, berakar pada ideologi tertentu. Dan, mengamati artikulasi kelompok intoleran, terdapat benang merah antara kekerasan yang timbul dan sentimen negara alternatif yang diimpikan.

Clifford Geertz, pemikir sosial terkemuka yang mengamati proses pembentukan negara baru pada 1950-an, pernah mengingatkan: tugas mendesak negara baru yang merdeka setelah Perang Dunia II adalah menyelesaikan ketegangan antara "revolusi integratif" dan keterikatan primordial. Keterikatan primordial bersumber pada eksistensi sosial yang given, yang melekat pada identitas etnis, ras, wilayah, agama, atau adat-istiadat. Jika berhasil, negara itu akan tumbuh menjadi negara civic. Jika gagal, ia akan terjebak menjadi negara lemah berhadapan dengan loyalitas tradisional masyarakatnya. 

Bahkan, gerakan masyarakat sipil dalam bentuk "agama baru", seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tergelincir menjadi gerakan pendirian negara. Sejauh misinya adalah menggalang kekuatan rakyat yang bertujuan kesejahteraan melalui kemandirian pangan, itu masih berada dalam batas kehidupan civil society. Namun, ketika Gafatar mendeklarasikan diri sebagai gerakan yang berupaya membangun komunitas eksklusif dengan sumpah "negara di bawah rida Tuhan", ia masuk dalam ranah perjuangan mendirikan negara alternatif.

Tantangan utama bagi NKRI, dengan begitu, adalah menyikapi dengan tegas aksi intoleransi atas nama negara alternatif tadi. Berkaca pada pengalaman Pakistan, merosotnya otoritas negara dan Pemerintah Pakistan berjalan paralel dengan tingginya mobilisasi organisasi Islam garis keras yang mengedepankan "sistem Islami" sebagai alternatif sistem kenegaraan meski secara formal negara ini memproklamasikan diri Republik Islam Pakistan.

Ketegasan negara

Mencermati gerakan sosial yang terus bermunculan atas nama tatanan alternatif, tugas penting yang harus disadari penyelenggara negara adalah mendorong Indonesia keluar dari jebakan menjadi negara lemah, seperti Pakistan. Reformasi politik yang hampir 20 tahun ini memang telah berhasil membantu kita membentuk institusi politik-keamanan yang lebih modern dan otonom.

Di balik itu, reformasi belum menghasilkan suatu transformasi masyarakat yang berorientasi pada tujuan negara modern itu sendiri. Setidaknya jika diamati dari kebijakan sosial, politik, dan keamanan pemerintah, segera terlihat bahwa kita gagal menginternalkan nilai dan norma kehidupan sosial politik yang dicita-citakan bersama. Dari waktu ke waktu kian banyak kita saksikan elite politik mengambil pilihan berkompromi atau bermain api dengan gerakan intoleran.

Ada sejumlah strategi yang bisa diambil sebagai pijakan kebijakan. Pertama, memperkuat pemerintah daerah dengan visi pentingnya menjaga otoritas negara dari rongrongan intoleransi. Intoleransi di daerah mengambil bentuk yang bervariasi, bergantung pada konfigurasi kekuatan sosial, politik, dan kultural di daerah itu. Sudah semestinya pencegahan dini terhadap potensi intoleransi tidak semata-mata bersandar pada inisiatif pusat, melainkan kepala daerah dan jajarannya di lini terdepan penanganan konflik-konflik intoleran. Pada tingkat ini, adalah satu langkah tak terpuji bila masih ada kepala daerah yang membiarkan, memberi izin, bahkan memfasilitasi aktivitas gerakan intoleran.

Penguatan visi pemerintahan daerah juga berarti memberdayakan institusi yang menjadi garda terdepan untuk ketertiban umum, yakni polisi. Harus diakui, pemahaman kepolisian tentang manajemen konflik bermuatan agama masih perlu ditingkatkan. Nilai strategis Polri terletak pada dua hal. Selain berwenang memaksa penegakan ketertiban masyarakat, polisi juga hadir di unit pemerintahan terendah dalam NKRI: kecamatan. Kepolisian, dengan demikian, menjadi institusi utama negara yang secara langsung bisa mencegah terjadinya intoleransi.

Kedua, untuk kepentingan jangka panjang, pendidikan nilai-nilai civic keindonesiaan saatnya dihidupkan kembali. Pemerintah perlu memiliki cetak biru kurikulum pendidikan civic, pendidikan kewarganegaraan, yang melandasi terbentuknya NKRI, seperti memperkuat kemajemukan, kesatuan, dan identitas kebangsaan. Dalam sejarah masyarakat apa pun, pendidikan menjadi sarana paling efektif dan beradab untuk menyemaikan norma sosial dan budaya bersama. Bahkan, dengan strategi kurikulum yang baik, pendidikan agama bisa diarahkan memperkuat nilai-nilai civic kebangsaan.

Tanpa sikap tegas soal intoleransi, bukan tak mungkin NKRI makin terjebak menjadi negara lemah; suatu keadaan ketika negara atau pemerintah tak lagi punya kapasitas kelembagaan menginstitusikan masyarakatnya ke dalam visi baru tentang tujuan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar