Senin, 04 April 2016

Bahan Bakar Nuklir Torium dan Implementasinya

Bahan Bakar Nuklir Torium dan Implementasinya

Arnold Soetrisnanto ;   Chairman of Energy Commission, National Research Council;  Chairman of Indonesia Nuclear Society
                                               MEDIA IDONESIA, 02 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEBAGAI konsumen energi terbesar di ASEAN, Indonesia tidak bisa menghindari perdebatan tentang energi nuklir yang semakin seru sejak peristiwa Fukushima. Meski demikian, energi nuklir tetap memberikan banyak ruang untuk berinovasi di masa depan terkait dengan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ataupun sumber bahan bakar nuklirnya. Apalagi jika hal tersebut dikaitkan dengan emisi CO2 dan pemanasan global. Pembicaraan terbaru dipicu oleh debat tentang torium, sumber bahan bakar alternatif untuk reaktor nuklir.

Pada 2010-2014, konsumsi listrik Indonesia meningkat rata-rata 7% per tahun. Meskipun demikian, 700 kwh per kapita dan 84% rasio elektrikasi, angka itu masih menjadi salah satu yang terendah di Asia Tenggara. Kapasitas terpasang yang saat ini mencapai 55 GWe belum mencukupi untuk sebuah negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia. Sumber utama bahan bakar listrik masih berasal dari bahan bakar fosil, dengan batu bara menyuplai sekitar separuh dari pembangkitan listrik.

Di masa mendatang, Indonesia membutuhkan gigawatt listrik yang semakin besar. Rencana saat ini yang ambisius ialah membangun kapasitas 35 GWe pembangkit baru pada 2019. Dengan komposisi energy mix yang digunakan untuk produksi listrik saat ini, nantinya akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang emisi CO2 terbesar di dunia.

Sejak 1956 Indonesia melakukan berbagai studi persiapan ketenaganukliran termasuk pengoperasian tiga reaktor riset. Pemerintah juga telah menyiapkan dokumen legal seperti UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan Energi Nasional (KEN, 2014), rancangan Buku Putih tentang Pengembangan Energi Indonesia (2015). Menurut dokumen yang terakhir, PLTN dengan total kapasitas 5.000 MWe dapat dioperasikan pada 2025.

Perdebatan

Tingkat penerimaan publik terhadap energi nuklir di Indonesia sangat tinggi, yang menurut Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mencapai 75% tahun lalu. Apalagi dengan hasil terbaru dari COP-21 di Paris yang sudah diadopsi oleh pemerintah terkait pengurangan emisi C02, pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber listrik bebas emisi harus kembali dipertimbangkan. Namun, masih ada ketidakpahaman tentang hal-hal mendasar mengenai industri nuklir dan realitas saat ini.

Baru-baru ini muncul lagi debat seputar nuklir yang dipicu oleh torium, sumber bahan bakar baru yang dikatakan berpotensi digunakan untuk reaktor nuklir komersial. Banyak yang menganggap torium sebagai alternatif yang lebih baik daripada uranium tradisional. Tidak diragukan lagi bahwa torium layak untuk didiskusikan dan sangat masuk akal untuk ditindaklanjuti melalui suatu penelitian dan pengembangan yang mendalam.

Siklus bahan bakar torium memiliki beberapa keunggulan menarik, yaitu bahan bakar yang digunakan mengandung jauh lebih sedikit elemen transuranium, limbah radioaktif yang bertahan lama. Selain itu, kerak bumi mengandung torium tiga kali lebih banyak ketimbang uranium sehingga siklus bahan bakar torium memiliki potensi menjadi pilihan diversifikasi sebagai pemasok bahan bakar nuklir di masa depan.

Namun, kurangnya pengetahuan dasar tentang industri energi nuklir dan teknologi terbaru telah menggiring masyarakat Indonesia pada kesimpulan yang menyesatkan bahwa torium pada saat ini sudah dapat menjadi sumber energi baru untuk negara kita. Para pendukung torium mengklaim bahwa Indonesia memiliki cadangan torium yang luar biasa besar. Mereka yang paham cara kerja pembangkitan energi nuklir mengerti bahwa di antara ekstraksi fisik uranium sampai ke pemanfaatannya terdapat rantai teknologi yang sangat panjang dan luar biasa rumit; mulai ekstraksi, konversi, pengayaan, dan berakhir dengan fabrikasi bahan bakar.

Selain itu, diperlukan membangun reaktor nuklir dan kebijakan pengelolaan limbah, berikut regulasi dan perizinannya. Hanya ada beberapa negara paling maju di dunia yang memiliki rantai lengkap dari siklus bahan bakar nuklir uranium.

Inovasi nuklir

Untuk kasus torium, situasinya bahkan lebih jelas; di dunia saat ini tidak ada reaktor nuklir berbasis siklus torium yang beroperasi secara komersial. Penelitian dan pengembangan terkait siklus bahan bakar nuklir torium telah dilakukan selama puluhan tahun di negara-negara nuklir seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang. Namun, tidak ada terobosan teknologi PLTN komersial untuk mengganti uranium dengan torium.

Sebenarnya, torium adalah bahan baku yang dapat digunakan untuk menghasilkan uranium-233 yang dapat dipergunakan sebagai peralihan ke siklus bahan bakar nuklir yang lain, yang berbeda dengan U-235 yang saat ini sedang digunakan secara komersial. Sebelum reaktor bekerja dengan bahan bakar baru ini, U-233 harus diproduksi dan diakumulasi terlebih dahulu. Selama proses iradiasi U-233 dengan neutron, isotope U-232 dalam jumlah kecil akan berakumulasi di dalamnya dan memancarkan radiasi gama yang kuat. Karena itu, perlu digunakan peralatan robotik selama proses produksi campuran bahan bakar yang menggunakan torium dan uranium-233 beserta penanganan lanjutannya (tidak seperti yang terjadi pada bahan bakar uranium).

Sejumlah penelitian dan pengujian yang ekstensif, serta investasi yang besar, sangat diperlukan untuk menghadirkan sistem komersial siklus bahan bakar nuklir berbasis torium. Selain itu, perlu dilakukan revisi semua kebijakan teknis, struktur regulasi, perizinan, dan pelaksanaannya untuk menjamin keamanan dan keselamatan.
Kesimpulannya, tidak ada kelayak­an ekonomi dan kesiapan teknis dari penggunaan torium sebagai bahan bakar nuklir. Tentu saja, berbicara tentang masa depan tidak berarti bahwa Indonesia harus tidak melakukan penelitian dan pengembangan di bidang tersebut. Indonesia saat ini sudah dalam perjalanan ke inovasi nuklir, melalui rencana proyek pembangunan reaktor eksperimental dengan gas bersuhu tinggi (HTR/HTGR) di daerah Puspiptek Serpong.

Masyarakat, khususnya di luar Jawa, masih mengalami pemadaman listrik. Mereka mengharapkan langkah-langkah serius dan nyata untuk mengatasi masalah ini. Mungkin kita perlu melihat contoh dari Vietnam, Uni Emirat Arab, dan negara-negara nuklir baru lainnya. Mereka mengimplementasikan program tenaga nuklir nasional secara serius, yang didasarkan pada teknologi teruji PLTN berbasis uranium-235, untuk memastikan pencapaian pertumbuhan ekonomi dan kesejahtera­an mereka secepatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar