Jumat, 12 Oktober 2012

Implementasi Pancasila untuk Redam Kekerasan Pelajar


Implementasi Pancasila untuk Redam Kekerasan Pelajar
Nikolaus Uskono ;  Staf Pengajar pada ABFII Perbanas dan Asekma Don Bosco
SINDO, 12 Oktober 2012



Beberapa pekan lalu masyarakat dihebohkan dengan berita tawuran pelajar antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 yang menelan korban siswa SMAN 6 bernama Alawy Yusianto Putra.

Indonesia mungkin saja telah kehilangan bibit cerdas seorang ahli fisika karena pelajar berusia 15 tahun ini dikenal jago dalam mata pelajaran tersebut.Sehari sebelum ajal menjemput, Alawy bahkan berhasil meraih nilai 100 dalam ulangan fisika. Alawy tewas dicelurit FR, pelajar SMAN 70 yang sempat menjadi buronan. Beruntung, polisi mengendus keberadaannya di Yogyakarta. Patut disimak bahwa kedua sekolah yang bertetanggaan ini musuh bebuyutan dan tawuran sudah menjadi tradisi.

Konon, saking tingginya tensi dendam di antara mereka,banyak celurit yang disimpan di selokan depan sekolah agar mereka siap berperang. Pemerintah pun mengambil langkah seribu.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang selama ini selalu lepas tangan dengan alasan otonomi daerah kali ini turun tangan. Mendikbud Mohammad Nuh pun turun dari singgasananya untuk menegur langsung Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan kedua kepala sekolah.

Dengan tegas Mendikbud meminta kepolisian untuk mengejar FR dan memenjarakannya sebagai contoh efek jera bagi yang lain. Namun,ketika FR masih dalam pengejaran polisi dan kementerian dikejar soal sanksi kepada sekolah, tawuran pecah lagi di Jalan Manggarai,Jakarta Timur.

Kali ini tawuran melibatkanSMK YayasanKarya 66,yang beralamat di jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur dengan pelajar Sekolah Kartika Zeni yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman Jakarta Timur.Korban yang meninggal bernama Deny Januar dari SMK Yayasan Karya 66. Korban diketahui beralamat di Jalan Manggis 1 RT4/RW5, Manggarai, Jakarta Selatan. Seperti Alawy, Deny pun tewas karena sabetan celurit di perut.

Sebenarnya apa yang terjadi dalam dunia pendidikan kita saat ini? Begitu mudahnya pelajar menyabetkan celurit ke manusia yang sebaya dengannya. Dalam sudut pandang sosiologi, perilaku tawuran termasuk konformitas perilaku agresivitas kelompok. Para pelajar menjadikan tawuran ini sebagai kegiatan yang normatif dan dilakukan dengan sadar serta menganggapnya sebagai kebenaran kelompok. Pelajar yang awalnya penakut pun akan ikut tawuran untuk menunjukkan solidaritas ke teman-temannya.

Namun,patut dicatat dalam hati kita bahwa perilaku kekerasan bukan cerminan budaya manusia Indonesia, apalagi yang melibatkan kelompok intelektual terdidik seperti pelajar dan mahasiswa.Dalam situasi saat ini, fungsi logika dan hati nurani perlu diaktualisasikan agar jangan sampai perilaku kekerasan di dunia pelajar jangan sampai dianggap wajar karena efek buruknya akan muncul gejala krisis sosial, krisis kemanusiaan dan moralitas. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah tawuran pelajar tahun ini sebanyak 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang.

Data ini pun jangan hanya dibiarkan berlarut pada selembar kertas,namun harus ada upaya preventif dan represif untuk mengurangi tindak kekerasan dan tawuran antarpelajar ini. Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010) ada 10 tandatanda degradasi moral yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa.

Di antaranya meningkatnya kekerasan pada remaja,penggunaan katakata yang memburuk, pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan, meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, kaburnya batasan moral baik-buruk, menurunnya etos kerja,rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara,membudayanya ketidakjujuran,serta ada saling curiga dan kebencian di antara sesama.

Lantas mengapa degradasi moral yang ditandai dengan kekerasan pada remaja ini muncul? Jawabnya adalah keringnya pendidikan Pancasila mengalir dalam diri siswa-siswa TanahAir saat ini. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada peraturan perundangan ini pula tersurat pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keduanya saling mendukung untuk mewujudkan pendidikan karakter yang baik untuk pelajar karena Pancasila tidak akan berkibar tanpa sarana pendidikan dan pendidikan pun tidak akan berjalan tanpa diarahkan oleh pedoman luhur Pancasila. Intisari dari pengembangan diri pelajar yang sesuai dengan UU Sisdiknas tersebut pun terjawab dalam kelima sila dalam Pancasila.Melalui dunia pendidikan yang sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan maka dijamin mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berjiwa Pancasila.

Dengan begitu, lengkapnya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lima sendi penyusun itu mengapa pendidikan masih diwarnai dengan kekerasan? Kemungkinan yang terjadi adalah mata pelajaran Pancasila diajarkan dengan metode yang membosankan. Siswa mengenal Pancasila secara teoritis dan menghafalnya untuk menjawab soal-soal pilihan ganda dalam ujian. Semestinya pelajaran Pancasila tidak diujikan dengan tebak-tebak buah manggis, namun esai sehingga siswa pun dapat mengekspresikan implementasi Pancasila di lapangan.

Akibatnya Pancasila hanya dikenal secara selintas dan dianggap sebagai mata pelajaran pelengkap yang dapat dimengerti dengan cara menghafal dan bukan memahami apa isinya. Tidak heran bila pelajar saatinibegituhafalseluruhlirik lagu Smash dan menyanyikannya dengan penuh emosi, sementara untuk menyebut kelima sila ini saja mereka terbata-bata.

Maka itu pula diperlukan reformasi pendidikan di mana kurikulum Pancasila harus ada sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Namun, silabusnya harus direvisi untuk menanggapi situasi kekinian di mana arus informasi mempermudah siswa untuk mengakses informasi tentang kekerasan, seks bebas, dan anarkisme. Guru juga harus pandai merencanakan kegiatan belajar yang mampu berinteraksi dengan muridnya.

Murid pun harus merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi,dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai,menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah,dan luar sekolah.

Selain itu,penanaman nilainilai Pancasila juga dapat dilakukan melalui jalur pendidikan informal dan atau nonformal seperti Gerakan Pramuka, KarangTaruna, serta berbagai unit aktivitas minat, bakat, dan olahraga. Dengan mengamalkan pendidikan Pancasila, diharapkan akan membumihanguskan budaya kekerasan di dunia pendidikan, namun juga dapat mengembalikan jati diri pendidikan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar