Selasa, 20 Maret 2012

Tak Cukup Hanya Soliditas Pimpinan KPK

Tak Cukup Hanya Soliditas Pimpinan KPK
Bambang Soesatyo, ANGGOTA KOMISI III DPR FRAKSI PARTAI GOLKAR
SUMBER : SUARA MERDEKA, 20 Maret 2012



"Penegasan tentang soliditas pimpinan KPK bukanlah berita atau informasi yang paling ditunggu-tunggu publik"

SOLIDITAS pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dibangun dengan fondasi kompromi untuk mengakomodasi kepentingan figur-figur kuat yang sedang bermasalah dengan hukum. Soliditas itu tidak boleh mereduksi kinerja KPK. Setelah sekian lama diselimuti kecurigaan publik tentang terjadinya disharmoni, pimpinan KPK Kamis (15/03) tampil bersama di depan pers untuk memberi pesan tidak ada perpecahan di antara mereka.

Apa yang terjadi selama ini di antara mereka dilukiskan sekadar perbedaan pendapat dan tidak bisa serta merta dikatakan sebagai perpecahan. Agar pesan ini kuat dan tidak lagi menimbulkan keraguan publik, forum temu media itu dihadiri lengkap semua pimpinan KPK; ketua Abraham Samad, dan para wakil ketua Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja.

Bila pimpinan komisi antikorupsi itu merasa perlu mengumumkan soliditas, boleh diterjemahkan mereka berusaha mengatasi persoalan internal dan itu wajar lazimnya dinamika organisasi. Tetapi, penegasan tentang soliditas itu bukanlah berita atau informasi yang paling ditunggu-tunggu publik. Satu-satunya aspek yang ingin dilihat publik adalah kemajuan kinerja pemberantasan korupsi, terutama terhadap kasus-kasus besar yang sudah dan sedang digarap.

Tampilnya semua pimpinan KPK dalam forum temu media itu memang sangat kontras dibandingkan dengan dua peristiwa penting sebelumnya. Tatkala komisi itu mengumumkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus cek perjalanan, dan mengumumkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang; Abraham tampil sendirian sehingga publik mempertanyakan ketidakhadiran empat wakil ketua lainnya.

Langkah Mundur

Tidak semua pimpinan KPK berlatarbelakang birokrat. Pimpinan sekarang ini bahkan didominasi figur yang sebelumnya aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat (LSM). Mereka paham bahwa publik kita cerdas, dan karena itu tidak bisa dibohongi. Setiap kali menyikapi pernyataan petinggi negara, publik bisa membedakan mana yang benar dan mana yang sekadar sandiwara kebohongan demi pencitraan.

Karena itu, jangan berharap semua orang percaya dengan pernyataan tentang soliditas itu. Masalahnya, beberapa jam setelah membuat penyataan terkait dengan soliditas itu, KPK mengumumkan dalam dua bulan ke depan, penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek fasilitas olahraga di Hambalang Bogor senilai Rp 1,3 triliun itu akan mengalami kemajuan signifikan. Pasalnya, salah satu figur penting di negara ini akan diperiksa atas dugaan keterlibatannya.

Semua kalangan yang mengikuti penanganan kasus wisma atlet dan Hambalang tidak happy karena esensi pesan dari pengumuman itu merefleksikan kemunduran. Beberapa hari sebelumnya, KPK menyatakan segera memeriksa orang penting itu. Kalau kemudian masih harus menunggu dua bulan lagi, untuk apa diumumkan sekarang? Boleh jadi, penundaan itu strategi untuk melengkapi bukti. Tetapi bisa saja publik menafsirkan penundaan itu sebagai akibat dari tarik-menarik kepentingan di antara pimpinan KPK.

Konsekuensi dari pernyataan tentang soliditas itu adalah makin beratnya tantangan yang dihadapi komisi itu. Publik sudah mencatat dan meyakini kebenaran dari semua indikator berkait dengan kasus wisma atlet ataupun Hambalang. Maka, tantangan menangani dua kasus itu adalah jangan sampai publik menangkap kesan KPK tebang pilih atau menyederhanakan kasus.

Kesepakatan pimpinan KPK siap memeriksa figur tertentu dalam kasus Hambalang pun tidak diterima begitu saja. Kesepakatan itu justru dicurigai sebab sebelumnya dimunculkan dugaan tentang adanya pimpinan KPK yang keberatan jika figur itu diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Muncul kecurigaan, jangan-jangan pimpinan KPK bersepakat menyederhanakan kasus Hambalang sehingga figur tertentu bisa diloloskan dari jerat hukum. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar