Kamis, 14 April 2016

Dilema Belanja Langsing dan Defisit Tambun

Dilema Belanja Langsing dan Defisit Tambun

Haryo Kuncoro ;   Dosen Keuangan Negara FE Universitas Negeri Jakarta;
Doktor Ilmu Ekonomi lulusan PPs-UGM Jogjakarta
                                                       JAWA POS, 12 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PEMERINTAH baru saja merampungkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016. Kecuali pertumbuhan ekonomi dan suku bunga SPN (surat perbendaharaan negara) yang tetap, asumsi makroekonomi lain mengalami perubahan yang signifikan.

Di satu sisi, tampak ada sinyal optimisme yang dikirim pemerintah melalui RAPBN-P ini. Asumsi kurs, misalnya, yang semula ditetapkan Rp 13.900 menjadi Rp 13.400 per dolar AS. Demikian pula target inflasi yang semula 4,7 persen di¬turunkan menjadi 4 persen.

Di sisi lain, pemerintah cukup realistis menyikapi berbagai perkembangan ekonomi yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Asumsi harga minyak Indonesia dipatok dari USD 50 menjadi USD 30.

Dampak langsung atas perubahan asumsi di atas adalah turunnya penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam. PPh migas diperkirakan hanya Rp 24,4 triliun, turun Rp 17 triliun dari target di dalam APBN 2016.
Penurunan PNBP dari sektor migas sekitar Rp 50,6 triliun, dari ancangan sebelumnya Rp 78,6 triliun. Sedangkan PNBP sektor nonmigas, khususnya tambang, menurun hampir Rp 25 triliun dari target mula-mula Rp 46,3 triliun.

Pada sisi belanja, penurunan paling besar terjadi di pos kementerian/lembaga (K/L). Belanja K/L dipangkas Rp 45,5 triliun. Sebaliknya, belanja non-K/L naik Rp 9,6 triliun dan belanja untuk keperluan mendesak menjadi Rp 5,2 triliun.

Pemotongan belanja itu sejatinya sangat berisiko, yaitu berkurangnya daya stimulus APBN. Dalam situasi yang dipenuhi dengan turbulensi ekonomi global dan perlambatan ekonomi domestik, belanja APBN tetap diharapkan menjadi penggerak utama dinamika perekonomian nasional.
Dalam tataran teori, belanja pemerintah memiliki multiplier effect yang akan menciptakan dorongan bagi aktivitas ekonomi. Besaran angka pengganda belanja rutin umumnya lebih kecil daripada belanja modal. Sayangnya, belanja infra¬struktur malahan ikut terpotong sejumlah Rp 8 triliun.

Secara psikologis, anggaran pos belanja lebih banyak disorot publik relatif dibandingkan dengan sisi penerimaan. Pemotongan atas belanja publik, terutama yang berkenaan langsung dengan kehidupan sehari-hari (seperti subsidi), niscaya melunturkan ekspektasi rakyat atas perbaikan ekonomi mereka di masa depan.

Dari sudut pandang politik, pemotongan belanja bukan cuma soal angka. Masalah tersebut membawa akibat yang jauh lebih serius, yaitu kredibilitas kebijakan fiskal. Kredibilitas kebijakan banyak disebut sebagai salah satu aspek yang paling fundamental dalam keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi makro.

Alhasil, total pemangkasan belanja yang besarnya Rp 50,6 triliun masih saja belum mampu menekan pelebaran defisit dari 2,1 persen menjadi 2,5 persen dari PDB. Dengan demikian, akan ada kebutuhan utang sejumlah Rp 40 triliun, dan Rp 21 triliun di antaranya sebagai penarikan utang baru.

Menutup defisit dengan memilih mengedarkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga negara (SBN) semacam obligasi di dalam negeri potensial meningkatkan tensi perebutan likuiditas nasional antara sektor publik dan sektor privat sehingga menghambat realisasi target suku bunga single digit sampai akhir tahun ini.

Menerbitkan SUN dan SBN ke luar negeri memberikan risiko tambahan. Sensitivitas terhadap imbal hasil (return) aset finansial lain di luar negeri cukup kuat untuk mendorong kembali kaburnya dana asing ke luar negeri.
Selain itu, menerbitkan SUN dan SBN ke luar negeri sudah tentu mengakumulasi stok utang negara. Berdasar data Kementerian Keuangan, utang negara per Desember 2015 mencapai Rp 3.098 triliun, terdiri atas Rp 752 triliun utang luar negeri dan Rp 2.347 triliun utang dalam negeri. Angka itu melesat 18,4 persen hanya dalam tempo satu tahun.

Imbasnya, rasio utang pemerintah atas PDB selalu meningkat. Pada 2014, misalnya, rasio utang publik mencapai 24,7 persen, dan merangkak ke level 27 persen pada 2015. Rasio utang tersebut merupakan yang tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Bagi pemerintah, kenyataan di atas memunculkan dilema. Di satu sisi, tingginya suku bunga mendorong pemilik dana bersedia memegang SUN dan SBN yang selanjutnya melancarkan operasi APBN. Di sisi lain, tingginya suku bunga SUN dan SBN berakibat pada beban pembayaran saat jatuh tempo nanti.

Pembayaran bunga utang dalam dan luar negeri memang sudah dianggarkan dalam komponen belanja pemerintah. Total peneri¬maan dikurangi belanja di luar pembayaran bunga utang didapatkan keseimbangan primer. Keseimbangan primer menunjukkan posisi kebijakan fiskal suatu negara.

Oleh karena itu, demi mengamankan APBN 2016, keseimbangan primer ini wajib positif. Keseimbangan primer bisa surplus asalkan defisit hanya 1,1 persen dari PDB. Dengan demikian, pelebaran defisit hingga 2,5 persen dikhawatirkan 1,4 persen sisanya dialokasikan untuk membayar bunga utang.

Kecenderungan semacam ini patut diwaspadai. Keseimbangan primer yang negatif sejak 2012 mendorong hasrat berutang menjadi semakin besar. Alhasil, dengan risiko default yang tinggi dan gradasi rasio utang yang semakin tinggi, bukan mustahil Indonesia akan terjebak ke dalam jebakan utang (debt trap).

Berkaca dari kinerja APBN-P 2015 dan pengalaman sejauh ini, konsistensi dalam menjalankan disiplin kebijakan fiskal mutlak harus dikedepankan. Utang hanya semata-mata digunakan untuk membiayai kekurangan belanja infrastruktur.

Pemerintah perlu juga memastikan bahwa belanja infrastruktur yang dibiayai dari SUN dan SBN harus mampu menstimulasi perekonomian domestik. Outcome dari stimulasi ini adalah peningkatan kapasitas ekonomi yang akan mengkreasi penerimaan negara guna mengamankan neraca keseimbangan primer APBN 2016.

Alhasil, postur belanja langsing atau profil defisit tambun sama-sama tidak enak. Harus diakui, perekonomian Indonesia saat ini memang tidak sedang dalam kemewahan yang bergelimang dengan banyak pilihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar