Kamis, 07 April 2016

Demokratisasi dan Tingkat Korupsi

Demokratisasi dan Tingkat Korupsi

Vishnu Juwono ;   Dosen Administrasi Publik,
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
                                                   KORAN SINDO, 01 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Belum lama ini kita disibukkan oleh wacana publik mengenai makna dari “Tour de Java” mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kunjungan “simbolik” dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke proyek Wisma Atlet Hambalang yang mangkrak karena kasus korupsi.

Tentu saja media masa baik cetak maupun televisi menjadi “gaduh” memberitakan dua peristiwa tersebut. Namun, tulisan ini tidak ingin membahas lebih detil mengenai “konflik” politik antara SBY dan Jokowi, tetapi justru menempatkan peristiwa tersebut dalam konteks perkembangan tata kelola yang lebih demokratis di Indonesia.

Terutama setelah lengsernya Presiden Soeharto, yang berkuasa dengan sistem otoriternya selama tiga dekade. Melalui artikel ini penulis mencoba melihat kembali sejauh mana perkembangan demokratisasi dan tingkat korupsi di Indonesia. Apakah kondisinya menunjukkan tren kemajuan atau sebaliknya, justru mengalami kemunduran?

Negara-Negara Pembanding

Pada saat tahap awal dari proses transisi menuju demokrasi, banyak pengamat baik dalam maupun luar negeri mengomentari kondisi di Tanah Air. Pengamat luar negeri bahkan ada yang sudah memvonis Indonesia sebagai negara gagal. Kolumnis New York Times, Thomas Friedman, bahkan mengatakan Indonesia adalah “messy state“ pada 2002.

Untuk mengukur kemajuan dari proses demokratisasi dan tingkat korupsi Indonesia, tentu saja harus dibandingkan dengan negara-negara berkembang yang mempunyai karakteristik politik, sosial, dan ekonomi yang sama. Seringkali para pengamat atau organisasi nonpemerintah (NGO’s) nasional dan internasional membandingkan Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Tentu saja ini perbandingan yang tidak sesuai, mengingat Indonesia berdasarkan statistik Bank Dunia pada 2014 masuk dalam kategori negara berkembang, dengan pendapatan kotor nasional sebesar USD1.046-USD4.125 (dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa). Sedangkan Thailand dan Malaysia termasuk dalam kategori negara berkembang dengan pendapatan tinggi. Jumlah penduduk masing-masing negara hanya 67,7 juta jiwa (Thailand) dan 29,9 juta jiwa (Malaysia).

Tentu saja Singapura yang masuk dalam kategori negara maju dengan pendapatan bruto nasional yang amat tinggi yakni USD55.000 per kapita dengan penduduk hanya 5,47 juta jiwa bukan komparasi sepandan dengan Indonesia. Menurut pendapat penulis, selama hampir dua dekade transisi demokrasi pasca-Presiden RI Ke-2 Soeharto, Indonesia lebih layak untuk dibandingkan dengan negara berkembang yang memiliki karakteristik sosial dan ekonomi yang tidak jauh berbeda.

Dua karakteristik tersebut adalah negara berkembang dengan pendapatan kotor nasional dalam kategori rendah -sepandan dengan Indonesia- dan dengan jumlah penduduk yang lebih dari 80 juta penduduk. Negara-negara yang masuk dalam kategori ini adalah India (1,2 miliar jiwa), Filipina (100,1 juta jiwa), Vietnam (90,73 juta jiwa), dan Mesir (83,4 juta jiwa).

Dalam membandingkan empat negara berkembang tersebut dengan Indonesia, penulis menggunakan beberapa indikator internasional terkait demokratisasi dan tingkat korupsi suatu negara. Indikator tersebut adalah Corruption Perception Index (CPI) yang diterbitkan Transparency International (TI) dan Freedom Index oleh Freedom House . Tidak dimungkiri banyak kritik terkait dengan penggunaan indikator tersebut, dimulai dari rentan terhadap subjektivitas dari responden yang merupakan para ahli atau pelaku bisnis (Bensacon, 2003).

Bahkan ada pula yang mengkritisi dari segi metode statistik dalam hal memproses data dan kategorisasi variabel datanya (Williams dan Siddique, 2008; Neumann dan Graeff, 2010). Namun, terlepas dari berbagai kelemahannya, indikator-indikator tersebut terbukti digunakan oleh berbagai pengamat politik maupun ekonomi internasional dalam analisisnya.

Terutama untuk membandingkan performa antar negara dalam konteks tata kelola, demokrasi dan tingkat korupsi (Sachs dan Warner A, 1995; Rodrik, Subramanian, dan Trebbi, 2004; Fukuyama, 2004; Diamond, 2009). Dengan demikian, terlepas dari berbagai kelemahannya, di dalam tulisan ini penulis dengan menggunakan indikator-indikator internasional tersebut mencoba mengukur kemajuan Indonesia dibandingkan dengan Filipina, Mesir, India, dan Vietnam dalam konteks demokratisasi dan tingkat korupsi.

Apabila kita melihat tingkat persepsi korupsi (CPI) yang diterbitkan TI, Indonesia menunjukkan tren yang positif sejak beberapa tahun terakhir kepemimpinan Soeharto pada 1995 dengan indeks CPI 1,94. Sedangkan masa kepemimpinan presiden Jokowi pada 2015 mendapatkan skor CPI 3,6 (dibagi 10 karena sejak 2012 digunakan skala 0-100). Hingga 2015 hanya India yang unggul dari Indonesia dengan nilai CPI sebesar 3,8, Mesir memiliki nilai sama yakni 3,6. Sedangkan Filipina dan Vietnam tertinggal dari Indonesia dengan masing-masing nilai CPI sebesar 3,5 dan 3,1.

Sedangkan dalam Freedom Index, di mana negara dengan sistem politik bebas mempunyai skor semakin kecil, Indonesia menunjukkan perbaikan. Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat di mana pada 1995 Indonesia masuk dalam kategori negara tertutup dengan nilai 6,5. Indeks Indonesia bahkan sempat meningkat sebagai negara bebas dengan nilai 2,5 pada 2013, sebelum kembali lagi dalam kategori negara yang sebagian bebas pada 2014 dan 2015 dengan nilai 3,5.

Sementara itu, India dan Filipina yang mempunyai tradisi demokrasi yang lebih panjang (selama 20 tahun terakhir) stabil dengan nilai antara 2,5-3,5, yang membuat mereka dalam kategori sebagian bebas atau bebas. Sedangkan Vietnam dan Mesir selama ini cukup jauh tertinggal karena mereka stabil dengan sistem politik tertutup yang didominasi oleh peran militer. Oleh Freedom House, dua negara ini dinilai 6-7 dalam kategori negara tertutup.

Indonesia Negara Gagal?

Apabila dilihat dari tren nilai tata kelola dan tingkat korupsi seperti yang dikemukakan di atas, Indonesia dibandingkan dengan empat negara tersebut menunjukkan tren positif sejak 1995. Dalam hal tingkat korupsi, Indonesia hanya lebih rendah dibandingkan dengan Mesir pada 2015. Tetapi, dalam demokratisasi, Indonesia selalu unggul dibandingkan dengan Mesir dan Vietnam.

Sedangkan India dan Filipina yang mempunyai tradisi demokrasi mendahului Indonesia lebih dari satu dekade, tentu saja dalam posisi yang lebih stabil. Tren positif ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam kategori “negara gagal”, mengingat beberapa negara yang mengalami transisi dari pemerintahan yang didominasi militer menuju demokratisasi— seperti di Thailand dan Mesir—menghadapi kemunduran.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana mewujudkan Indonesia menjadi negara berkembang dengan pendapatan tinggi, setara dengan Tiongkok atau Thailand. Dua negara tersebut memiliki pendapatan kotor nasional per kapita antara USD4.126-USD12.735 serta nilai tingkat persepsi korupsi setidaknya lebih dari nilai 50.

Tentu saja untuk menjawab tantangan ini hanya bisa dijawab oleh Presiden Jokowi, sesuai dengan motonya yakni dengan “kerja, kerja, dan kerja.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar