Rabu, 13 April 2016

Collaborative Schooling

Collaborative Schooling

Ahmad Baedowi ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 11 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ISTILAH collaborative schooling sebenarnya kurang banyak digunakan dalam praktik kependidikan di Indonesia. Yang sering didengar ialah istilah collaborative teaching, yakni praktik mengajar dikemas sedemikian rupa melalui sebuah proses kerja sama antarguru, siswa, dan stakeholders lain yang dipandang baik. Praktik ini semata merupakan bagian dari strategi pengajaran yang berusaha ingin lebih mendekatkan siswa terhadap fakta-fakta sosial yang ada di sekitar mereka. Proses kolaborasi hanya terjadi di antara para guru dan siswa secara terus-menerus, yakni akhir dari proses ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran siswa untuk mau bekerja sama.

Terminologi collaborative schooling sebenarnya merupakan kritik dari kondisi aktual kualitas pendidikan kita di Tanah Air yang belum merata hingga saat ini. Sekolah-sekolah yang dianggap baik oleh masyarakat, setidaknya dalam 25 tahun terakhir ini, tak pernah berubah. Dalam satu kota/kabupaten, biasanya sekolah yang dianggap baik kualitas atau mutunya oleh masyarakat hanya satu atau dua sekolah. Ini artinya sekolah-sekolah unggulan itu tidak pernah mempraktikan terminologi collaborative schooling karena tak ingin dikalahkan oleh sekolah lain.
Sistem pendidikan kita lebih mengedepankan kompetensi antarsiswa dan sekolah daripada mempraktikkan kolaborasi antarsiswa dan sekolah.

Praktik kecil

Praktik kecil ketiadaan kolaborasi antarsekolah yang berimbas kepada ketiadaan kolaborasi antarsiswa sebenarnya bisa dilihat dari kebijakan rangking siswa pada setiap kelas dan sekolah. Sekolah dan bahkan orangtua, jika mereka pergi ke sekolah untuk menerima rapor dan evaluasi hasil belajar anak-anak mereka, hal tersering yang ditanyakan adalah anaknya rangking berapa di dalam kelas. Praktik kecil ini sesungguhnya seperti sedang menanamkan kompetisi yang tidak sehat di tingkat sekolah dan siswa karena mereka memandang siswa lain sebagai kompetitor dan sekolah lain sebagai saingan. Efeknya ialah setiap sekolah berusaha mempertahankan posisi tersebut secara membabi buta karena tak ingin tersaingi oleh siswa lain dan bahkan sekolah lain.

Kondisi sini harus terus kita kritik dan ingatkan bahwa sistem pendidikan nasional tidak boleh memperlakukan siswa secara diskriminatif berdasarkan rangking kognisi semata, dan pada waktu yang bersamaan menilai sekolah lain rendah kualitasnya karena capaian akademik mereka berbeda-beda dalam waktu yang cukup lama. Ini artinya rata-rata sekolah kita, dalam hal yang menyangkut proses belajar-mengajar kurang menghargai proses yang positif. Pendidikan di sekolah sepertinya sama saja dengan industri yang bak sebuah mesin, memperlakukan anak-anak sebagai bahan baku yang siap dicetak menjadi orang yang hanya siap bekerja di pabrik. Karena lebih mementingkan pendekatan kognitif, sekolah dalam sistem pendidikan kita saat ini sangat mendorong para siswa untuk menjadi manusia-manusia individualis yang lupa bahwa sesungguhnya mereka ialah makhluk sosial.

Di sekolah, pendekatan pembelajaran lebih banyak berorientasi pada aspek daya saing (competitive), sebuah budaya untuk mengalahkan dan menyisihkan orang lain sehingga menimbulkan banyak sekali pelabelan seperti murid pandai dan murid bodoh, kelas biasa dan kelas khusus, sekolah nasional dan sekolah internasional, serta atribut lain yang sungguh menyiksa perasaan siswa dan orangtua karena tingginya diskriminasi. Karena itu wajar jika orang seperti Ivan Illich dan Paulo Freire mengganggap bahwa proses pendidikan di sekolah tak ubahnya seperti ladang tempat para guru membunuh dan menindas potensi kemanusiaan siswa-siswi mereka.

Padahal, menciptakan jejaring (networking) dan kolaborasi antarsekolah sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan partnership antara satu sekolah dan sekolah yang lainnya. Dengan menggunakan pendekatan sebagai pusat sumber belajar bersama (common learning resources center), misalnya, sebuah sekolah harus menawarkan diri kepada sekolah-sekolah sekitar untuk bekerja sama dalam melakukan proses belajar mengajar. Tujuan dari strategi ini ialah dalam rangka memberikan ruang yang luas kepada sekolah untuk mempelajari apa saja yang mereka inginkan dari lingkungan sekitar, yang akhirnya dapat menopang posisi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan.

Investasi

Mari kita bersama-sama mengubah haluan, dari halusinasi pendidikan yang selalu mengejar keberhasilan denga cara kompetisi menjadi kesadaran yang menghargai kolaborasi. Pendidikan kita membutuhkan kesadaran sekaligus kesediaan para guru dan orangtua untuk terlibat secara aktif dan bertanggung jawab terhadap masa depan pendidikan anak-anak kita secara benar dan bertanggung jawab. Kesadaran dan kesediaan untuk bertahan dan percaya bahwa pendidikan adalah proses investasi berjangka panjang yang membutuhkan kerja sama, kesabaran, keuletan, dan kerja keras.

Ada banyak bukti yang dapat membawa kita pada kesimpulan, bahwa bangsa ini mencintai kerja keras dan kesungguhan untuk terus mau belajar. James Tooley (2013) dalam The Beautiful Tree: a personal journey into how the world's poorest people are educating themselves, mengonfirmasi beragam bentuk perlawanan masyarakat miskin terhadap sistem pendidikan dan politik yang tidak berpihak terhadap mereka.
Kehidupan adalah soal menjaga kemungkinan untuk tetap hidup di hati dan kepala setiap orang, dan sistem pendidikan yang baik tentu saja harus mengadopsi beragam kemungkinan, termasuk memelihara asa dan kemungkinan anak-anak agar mau bekerja sama, bekerja keras dan belajar dengan sungguh-sungguh.

Selain itu, jika kita melihat tools dalam mekanisme system thinking, jelas sekali kebijakan pemerataan kualitas berbasis kompetisi harus dievaluasi secara komprehensif berdasarkan tangga inferensi (ladder of inference) agar kebijakan tersebut terhindari dari jumping to conclusions terlalu dini, tanpa menimbang aspek assessment dan analisis data yang valid. Karena seringkali terlihat bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud terkesan tanpa data, tetapi cenderung lebih memercayai asumsi dan konklusi personal tertentu, apakah itu menteri, dirjen dan para direktur.
Kita perlu tahu secara sederhana, apakah kebijakan tersebut memang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap peserta didik.

Dengan menggunakan the ladder of inference sebagai tool untuk melihat logika di balik setiap kebijakan publik, kita berharap Kemendikbud memiliki wisdom yang cukup untuk rela dan ikhlas dikritik dan mau berubah. Meskipun alat ini sangat berbau psikologis karena memang diperkenalkan oleh seorang psikolog bernama Chris Argyris, tetapi pendekatan the ladder of inference menjadi begitu dinamis ketika digunakan oleh Peter Senge (2001) dalam The Fifth Discipline: The Art and Practice of the Learning Organization. Tools ini sangat berguna bagi setiap pengambil kebijakan publik karena menggambarkan proses berpikir kita yang terkadang tanpa menimbang data, melihat fakta, dan mendengar berita, tetapi langsung menjadi keputusan dan aksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar