Sabtu, 24 April 2021

 

Mewaspadai Efek Samping Transformasi Digital

Rahma Sugihartati ; Dosen Isu-isu Masyarakat Digital Program Studi S-3 Ilmu Sosial FISIP Universitas Airlangga

KOMPAS, 22 April 2021

 

 

                                                           

Inisiatif untuk mendorong pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital terus digalakkan. Upaya mengintegrasikan ekosistem ekonomi dan keuangan digital perlu dilakukan untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

 

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, pengembangan ekonomi digital tak lagi terelakkan. Ketika transaksi daring makin meluas, mau tidak mau harus disediakan berbagai fasilitas yang mempermudah masyarakat melakukan transaksi ekonomi secara online.

 

Dalam setahun terakhir, bisa lihat ada banyak kebijakan dikeluarkan Bank Indonesia untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Digitalisasi sistem pembayaran adalah salah satu prasyarat yang tidak bisa ditunda.

 

Selain QR Code Indonesian Standard (QRIS), kebijakan lain yang dikeluarkan BI adalah mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). SKNBI ini berguna untuk mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

 

Kapitalisme informasional

 

Upaya yang dilakukan BI untuk mempercepat proses transformasi digital sudah tentu bukan tanpa alasan. Disadari bahwa di era masyarakat post-industrial, perubahan sosial yang berlangsung bukan lagi sekadar dipicu oleh kekuatan modal kapitalisme, melainkan juga ditandai oleh revolusi teknologi informasi yang kemudian melahirkan kapitalisme informasi dan masyarakat informasi.

 

Revolusi informasi bukan saja mengakibatkan terjadinya perubahan yang dahsyat di bidang pengelolaan dan peran informasi, melainkan juga melahirkan restrukturisasi fundamental terhadap sistem kapitalis.

 

Munculnya kapitalisme informasional dan masyarakat informasi menyebabkan sumber utama produksi terletak pada kapasitas dalam penggunaan dan pengoptimalan faktor produksi lebih berdasarkan informasi dan pengetahuan daripada berdasarkan pada kekuatan modal.

Dalam masyarakat informasional, Castells (2000) menyatakan ada dua unsur penting yang menandai, yakni perluasan global operasi bisnis melalui pembangunan hubungan transnasional yang kompleks dan peleburan jaringan ekonomi dengan jaringan informasi.

 

Dalam analisisnya, Castells (2000: 28-76) mengembangkan pemikirannya tentang masyarakat informasional dengan mengacu pada lima karakteristik dasar teknologi informasi, yaitu pertama, informasi adalah bahan baku ekonomi. Kedua, teknologi informasi memiliki efek luas pada masyarakat dan individu. Ketiga, teknologi informasi memberikan kemampuan pengolahan informasi yang memungkinkan logika jaringan diterapkan pada organisasi dan proses ekonomi. Keempat, teknologi informasi dan logik jaringan memungkinkan fleksibilitas yang jauh lebih besar, dengan konsekuensi bahwa proses-proses, organisasi dan lembaga dengan mudah dapat diubah dan bentuk-bentuk baru terus-menerus diciptakan. Kelima, teknologi individu telah mengerucut menjadi sebuah sistem yang terpadu.

 

Ketika teknologi informasi makin berkembang dan lahir masyarakat informasional, maka dunia boleh dikata telah memasuki era masa tanpa waktu, di mana masyarakat menjadi didominasi oleh proses daripada lokasi fisik.  Dalam kaitan ini, kita memasuki era ”masa tanpa waktu”.

 

Di belahan dunia mana pun manusia berada, di sana yang namanya informasi segera bisa tersedia dan diakses masyarakat. Tidak ada regulasi dan kerangkeng besi yang bisa menahan laju dan perkembangan informasi. Karena dengan dukungan komputer dan internet, maka orang-orang dengan bebas berselancar di dunia tanpa batas mencari informasi apa pun dan kapan pun—hingga akhirnya membeli berbagai komoditi melalui transaksi online.

 

Efek samping

 

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan kapitalisme informasional, pemerintah telah menetapkan tiga strategi lintas sektor, yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak, serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

 

Perekonomian digital dan digitalisasi keuangan di satu sisi sudah seharusnya dikembangkan agar Indonesia tidak tertinggal dari perkembangan perekonomian global. Namun, di sisi yang lain, perkembangan perekonomian digital ini bukan berarti tanpa risiko.

 

Pertama, perkembangan masyarakat dan perekonomian digital niscaya akan memengaruhi terjadinya transformasi kerja dan lapangan pekerjaan. Bukan tidak mungkin terjadi, perkembangan kapitalisme informasional akan melahirkan pengangguran baru karena kualifikasi keahlian mereka yang tidak mendukung.

 

Berbeda dengan era masyarakat industri di mana posisi pekerja masih dibutuhkan, di era masyarakat informasi, hanya orang-orang yang menguasai teknologi informasi, umumnya memiliki posisi bargaining lebih dan dihargai kompetensinya.

 

Kedua, perkembangan kapitalisme informasional besar kemungkinan akan memunculkan polarisasi sosial dan eksklusi sosial. Proses globalisasi, perkembangan jaringan bisnis, dan individualisasi pekerjaan di satu sisi mempermudah komunikasi dan kontrol dalam skala global. Namun, di saat yang sama, berbagai kemajuan itu juga memperlemah organisasi sosial dan lembaga yang mewakili atau melindungi hak pekerja.

 

Tuntutan dan prasyarat bahwa pekerja di era informasi harus memiliki keahlian dan pendidikan, dalam banyak kasus akan mendevaluasi peran manusia. Dalam berbagai kasus, perkembangan kapitalisme informasional perlu diantisipasi dengan baik. Jangan sampai terjadi, upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi perkembangan perekonomian digital justru menjadi lubang jebakan yang menjerumuskan masyarakat ke dalam pusaran ketidakberdayaan. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar