Jumat, 30 April 2021

 

Evaluasi Pendekatan di Papua

Tajuk Kompas ;  Dewan Redaksi Kompas

KOMPAS, 28 April 2021

 

 

                                                           

Di tengah duka karena musibah yang dialami KRI Nanggala-402, muncul berita Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha gugur karena ditembak di Papua.

 

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua itu gugur dalam kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).

 

Gugurnya Putu menambah daftar korban kekerasan KKB, yang kini sasarannya tak hanya aparat keamanan, tetapi juga guru, tenaga pelayanan kesehatan, dan bahkan pelajar.

 

Rentetan kekerasan yang berdasarkan data Polda Papua sejak tahun 2016  terjadi di empat daerah, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Mimika, dan Nduga, tak hanya mengganggu layanan publik di daerah itu. Peristiwa ini juga menyisakan ingatan yang traumatis bagi warga setempat.

 

Sejumlah tindak kekerasan oleh KKB, terutama yang terjadi belakangan ini, juga memunculkan sejumlah  spekulasi di masyarakat. Pasalnya, pada waktu yang tak jauh berbeda muncul peristiwa lain, seperti Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi dari Papua Niugini karena masuk negara itu secara ilegal. Lukas dikabarkan masuk Papua Niugini melalui jalur tikus untuk berobat ke kota Vanimo. Di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, sejumlah politisi kini tengah merevisi Undang-Undang Otonomi Khusus  Papua.

 

Spekulasi muncul karena dalam politik, asap yang terlihat keluar dari cerobong sering kali punya jarak dekat dengan sumber apinya.

 

Terlepas dari itu semua, kondisi di Papua ini memprihatinkan sebab berbagai upaya untuk menyejahterakan warga Papua terlihat terus dilakukan. Sejak 2002, otonomi khusus diberikan untuk daerah itu. Kebijakan tersebut membuat triliunan rupiah dikirim ke Papua. Warga provinsi itu berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan hak dasarnya. Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) untuk menangani persoalan yang terjadi di provinsi itu.

 

Presiden Joko Widodo juga berupaya mengatasi ketertinggalan di Papua, misalnya dengan  memprioritaskan pembangunan jalan Trans-Papua dan kebijakan penyediaan bahan bakar minyak satu harga. Kunjungan ke Papua telah belasan kali dilakukan Presiden Jokowi selama pemerintahannya.

 

Kini saatnya mengevaluasi secara total pendekatan untuk daerah itu.

 

Akan tetapi, melihat kekerasan dan ungkapan ketidakpuasan yang masih terdengar dari Papua, kini saatnya mengevaluasi secara total pendekatan untuk daerah itu. Revisi UU Otonomi Khusus Papua menjadi momentum guna kembali memastikan, antara lain, dana otonomi khusus benar-benar sampai dan digunakan secara optimal untuk warga setempat.

 

Dialog juga perlu dilakukan secara jujur dan lebih luas dengan warga Papua, termasuk generasi mudanya. Upaya sungguh-sungguh dibutuhkan untuk menghilangkan trauma warga Papua terhadap kekerasan. Semua itu penting dan mendesak dilakukan karena kita berada dalam satu bingkai yang sama, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar