Sabtu, 17 April 2021

 

Merdeka Belajar untuk Ekosistem Investasi

JC Tukiman Taruna ; Pengajar Mata Kuliah Community Development Planning

                                                         KOMPAS, 15 April 2021

 

 

                                                           

Rencana penggabungan dua kementerian menjadi ”Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi ” tampak sekali keterkaitannya dengan upaya konkret menuju tercapainya tujuan keempat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).

 

Seperti diketahui, UU ini merumuskan empat tujuan, dan tujuan keempatnya berbunyi: ”penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila”.

 

Tegasnya, merdeka belajar (terkandung di dalamnya kampus merdeka) sangat terkait dengan ekosistem investasi jangka panjang, karena dalam seluruh proses merdeka belajar itu diharapkan berkembanglah ilmu pengetahuan dan inovasi riset teknologi.

 

Maka, sangatlah beralasan (dan kuat) mengucapkan ”selamat datang” kementerian baru, yang di depan mata sudah tergambar perlu diangkatnya wakil menteri dengan tugas dan fungsi utama pada pengembangan inovasi riset teknologi.

 

Kata kunci ekosistem investasi dan inovasi (riset teknologi) rasanya akan menjadi tantangan utama kementerian baru ini, karena itu bidikan tepat Presiden Jokowi dalam memilih wakil menteri menjadi sangat menentukan.

 

”Desiderium sciendi”

 

Merdeka belajar adalah sebuah ekosistem investasi pendidikan. Mengapa? Dalam buku baru saya, Merdeka Belajar tentang Idiom Kehidupan, jawaban atas pertanyaan itu ada pada kosakata desiderium sciendi (Veeger 1993. Realitas Sosial).

 

Setidak-tidaknya kita semua mengakui bahwa manusia yang tidak diasingkan dari diri sendiri merasa diri bebas dan berkuasa atas hidupnya sendiri, tetapi pada satu sisi lainnya manusia pasti merasa tidak bebas dan tidak berkuasa apa pun terhadap hidupnya.

 

Akal budi manusia selalu digerakkan dan dirangsang oleh desiderium sciendi keinginan untuk tahu (hlm 243). Manusia selalu ingin tahu lebih banyak hal dari apa saja yang selama ini telah diketahuinya, entah lewat observasi dan eksperimennya.

 

Manusia terus-menerus berproses ”menjadi rasional” dan di sinilah dia yang mengaku bebas merdeka itu serta-merta juga akan mengakui dirinya tidak bebas; merasa diri merdeka, padahal senyatanya tidak juga ia merdeka.

 

Itulah yang disebut dengan kedwitunggalan manusia (242-st); yakni, di satu sisi, manusia itu berada di bawah imperatif ”jadilah rasional” (bermakna juga jadilah merdeka), di sisi lain ia sering mempersempit kesadarannya dan mempermiskin kepribadiannya karena tidak memanfaatkan kebebasannya secara merdeka.

 

Dalam diri manusia selalu ada kontradiksi, tetapi dua kutub bertolak belakang itu justru mengejawantahkan apa yang disebut ”kedwitunggalan” manusia.

 

Rasa ingin tahu, inilah makna terdalam merdeka belajar, oleh karena itu perlu disadari dan menjadi semakin mendalam sebagai sebuah investasi pertama sistem pendidikan kita; dan akan semakin berkembang subur manakala ditopang sebagai sebuah ekosistem investasi pendidikan.

 

Artinya, seluruh kegiatan merdeka belajar itu adalah proses investasi yang terus-menerus mendorong semua pihak terus maju dan berkembang,

 

Dukungan riset dan inovasi

 

Ekosistem investasi pendidikan dengan fondasi utama merdeka belajar terbayang bakal semakin terlaksana karena salah satu dari sepuluh kebijakan strategis Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja menyebutkan di poin e. ”dukungan riset dan inovasi”.

 

Inilah alasan lain untuk mengucapkan selamat datang kementerian baru yang rasa-rasanya juga akan dapat segera mengatasi ego-sektoral yang selama ini masih dirasakan sebagai kendala eksekutif di pendidikan, kebudayaan, dan riset teknologi.

 

Kementerian baru ini juga seharusnya akan segera dapat menyatukan aspek-aspek amat penting ekosistem investasi pendidikan, yaitu (a) penguatan karakter merdeka belajar, (b) prestasi, (c) data dan teknologi informasi, (d) layanan pembiayaan pendidikan, serta (e) inovasi riset teknologi nasional. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar