Minggu, 19 Maret 2017

Sikap Parpol terhadap Koruptor

Sikap Parpol terhadap Koruptor
Eduardus Lemanto  ;   Alumnus Program Magister Filsafat STF Driyarkara
                                                        KOMPAS, 17 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sorotan utama dan dominan dalam pelbagai kasus korupsi, termasuk dugaan penyelewengan dana KTP-el yang melibatkan politisi beberapa parpol besar, adalah pemerintah dan KPK.  Dari pemerintahan SBY sebagai eksekutor program KTP elektronik hingga pemerintahan Jokowi-Kalla yang diberi pekerjaan rumah untuk membereskan kasus korupsi tersebut. Kendati menjadi tugas pemerintah dan KPK, kita tak boleh lupa menempatkan posisi partai-partai politik dalam megakorupsi tersebut. Apalagi para pelaku megaskandal itu lebih banyak dari parpol-parpol. Karena dominan dari kader parpol, upaya pemberantasan korupsi bukan semata pekerjaan pemerintah dan KPK, melainkan juga tugas parpol.

Bicara korupsi dan koruptor di negeri ini niscaya bicara parpol. Banyak koruptor bersarang di parpol. Koruptor bagai ranting atau bahkan buah dari pohon korupsi, yakni parpol. Karena itu, parpol harus juga jadi bidikan utama dalam upaya pembersihan KKN. Mengapa? Parpol, kendati tak semua, kerap berubah jadi ”perusahaan politik atau bisnis politik”. Karena ia berubah jadi perusahaan, rumus kerjanya adalah berwatak bisnis: hitungan untung-rugi, jual-beli, dan seterusnya.

Karena berwatak bisnis, konsekuensinya tidaklah kecil. Elite- elite parpol dipandang sebagai bos. Parpol pun bermetamorfosis jadi partai berpusat pada bos: boss centered party. Akibatnya, yang lahir dari parpol adalah pegawai politik (white collar politician); mereka yang memanfaatkan politik dan parpol sebagai lapangan pekerjaan. Parpol pun dijadikan ladang bisnis untuk keuntungan pribadi.

Masalahnya, jika politisi mengerdilkan politik dan parpol sebagai ladang bisnis, urusan keuntungan pribadi atau kelompok secara otomatis ditempatkan sebagai prioritas. Dari sana lahir praktik-praktik kotor, seperti korupsi. Korupsi adalah wujud terburuk dari persaingan bisnis dan keuntungan, baik bagi perorangan maupun partai.

Persaingan itu persaingan tak sehat yang mengerdilkan makna politik dari karya publik dan ruang dedikasi menjadi kerja pribadi dan ruang bisnis. Posisi politisi pun tak ada bedanya dengan pegawai kantoran (white collar workers) kendati dimanteli visi-misi parpol yang jarang mengesampingkan jargon demokrasi, seperti keadilan, kesejahteraan, dan kebaikan rakyat.

Tantangan bagi parpol, sekaligus sikap yang harus diambil, adalah perombakan total kelembagaan. Perombakan kelembagaan adalah fondasi bagi perombakan dan penertiban bagi para kader. Kualitas kader sangat ditentukan kualitas partai secara kelembagaan. Itu rumus sederhana menuju pengambilan sikap tegas terhadap kader korup.

Korupsi yang melibatkan kader-kader parpol merupakan kecelakaan politik terberat bagi partai bersangkutan. Parpol hanya akan memperburuk wajahnya sendiri jika ia bersifat reaktif. Artinya, kehadiran parpol lebih condong sebagai penanggap atas tuduhan dugaan korupsi terhadap kadernya. Lebih celaka lagi jika parpol hadir sebagai pembela oknum kader yang terjungkal dalam kejahatan luar biasa itu.

Sanksi tegas

Posisi parpol yang diharapkan publik adalah bersifat aktif. Artinya, ia didorong mengafirmasi kerja pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pembersihan korupsi. Posisi aktif itu dilakukan dengan dua jalan. Pertama, afirmasi eksternal. Dalam hal ini, parpol berpartisipasi secara aktif dalam kerja pemerintah menyelesaikan kasus korupsi dan penindakan terhadap koruptor. Kedua, afirmasi internal di mana parpol aktif membersihkan kader yang terjerat kasus korupsi dari dalam partai sendiri. Jika tak demikian, parpol akan terus terjungkal ke dalam, meminjam ujaran George Washington dalam pidato perpisahan kepada bangsa Amerika di akhir masa jabatannya, the baneful effect of the spirit of party, dampak destruktif semangat kepartaian.

Dampak destruktif itu berwujud ketaatan buta: salah atau benar, kader partai harus tetap dibela. Padahal, partai adalah jembatan penghubung rakyat kepada pemerintah, diharapkan mampu memenuhi tuntutan rakyat yang sudah gerah dengan perilaku korup para politisi yang gemar memakan uang rakyat.

Jadi, sikap yang dibutuhkan dari parpol saat ini adalah bagaimana mereka meyakinkan rakyat bahwa koruptor tak mewakili parpol. Upaya meyakinkan itu hanya bisa diterima masyarakat jika parpol berani dan mau berpartisipasi aktif bersama pemerintah menelanjangi perilaku korup kadernya. Hanya dengan cara itu eksistensi parpol bisa langgeng dalam pentas politik.

Akhirnya, yang perlu dicatat parpol adalah bahwa standar normal bobotnya diukur dari seberapa banyak kader berkualitas mengisinya, baik secara intelektual, mental, maupun karakter. Namun, standar luar biasanya terletak pada seberapa serius ia membersihkan diri dari benalu politik, yakni kader yang memanfaatkan parpol sebagai lapangan meraup keuntungan pribadi. Koruptor adalah benalu parpol, yang meranggaskan pohon politik secara keseluruhan dan yang memperalat parpol semata sebagai sapi perahan.

Parpol didorong untuk terus mengatasi tabiat destruktifnya, seperti yang pernah dikatakan oleh Peter Merkl, bahwa politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri. Jadi, parpol wajib berpartisipasi aktif membersihkan korupsi dengan menindak tegas kader-kader yang bermasalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar