Minggu, 19 Maret 2017

Perasaan Terhina dan Aksi Terorisme

Perasaan Terhina dan Aksi Terorisme
Noor Huda Ismail  ;   Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian
                                                        KOMPAS, 18 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Peristiwa teror bom panci di Bandung, beberapa waktu lalu, menjadi penanda serius bahwa penjara tidak memberikan efek jera kepada sebagian pelaku tindak pidana terorisme. Yayat Cahdiyat, diduga pelaku teror yang tertembak mati itu, pernah terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. Ia mendekam di penjara selama 2012-2015. Apa sebenarnya dampak penjara pada kejiwaan pelaku terorisme sehingga mereka kembali lagi beraksi? Adakah yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya?

Penjara adalah institusi negara yang mencabut secara paksa sebagian hak narapidana terorisme sebagai individu yang merdeka. Mereka menjadi pesakitan dan didudukkan di lantai terbawah dalam piramida sosial masyarakat. Wajar jika mereka kemudian merasa terhina. Perasaan ini tampaknya dapat menjadi pemantik ampuh untuk menggerakkan mereka kembali terlibat dalam aksi terorisme. Kepada penulis, salah seorang narapidana terorisme sering mengatakan bahwa perasaan terhina itu ibarat ular yang siap mematuk siapa pun yang menginjak mereka.

Penggerak penyerangan

Lawrence Wright (2006), penulis buku The Looming Tower, secara detail mendiskusikan bahwa perasaan terhina dunia Arab yang menggerakkan para pelaku penyerangan 9/11 di World Trade Center. Osama bin Laden, pimpinan Al Qaeda, mengatakan bahwa aksi pendukungnya itu dimaksudkan agar rakyat Amerika juga merasakan perasaan terhina, seperti perasaan jutaan umat Islam di seluruh dunia akibat selama bertahun-tahun mendapat teror dari Amerika.

Di Indonesia, perasaan terhinakan ini terus dibawa oleh sebagian narapidana terorisme, bahkan sampai mereka keluar penjara. Hal tersebut akan semakin kuat jika saat di penjara mereka merasakan praktik yang mengusik rasa keadilan, seperti adanya kasta sosial dan permainan uang di dalam penjara.  Di sini, hukum rimba bekerja. Yang kuatlah yang menang. Menjadi kuat bisa dicapai dengan kekerasan fisik dan finansial.

Ditambah lagi, ketika mereka bebas, masyarakat sulit menerima mereka. Wajar jika mereka kemudian memilih kembali pada "habitat lama". Di sana mereka diterima, bahkan bisa jadi sosok penting dalam gerakan.

Situasi sosial yang dijelaskan di atas dapat diubah jika ada tindakan konkret dari negara dan masyarakat yang memanusiakan mereka kembali. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta. Bersama timnya, bupati progresif ini mendatangi rumah salah sorang mantan narapidana terorisme yang dijatuhi hukuman penjara empat tahun, saat ia keluar penjara.

Kang Dedi juga memberikan modal kerja dan tempat untuk berjualan. Ini adalah model pendekatan emosional yang bisa mengikis rasa terhinakan ini. Tindakan seperti ini seharusnya bisa ditiru oleh para kepala daerah di wilayah lain, tempat para mantan narapidana teroris itu dibebaskan.

Perasaan terhina tentu bukan satu-satunya sebab kenapa terjadi residivisme. Fakta mencatat, banyak mantan narapidana terorisme yang justru bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Lalu, kondisi seperti apa yang mendorong mereka memilih aksi kekerasan lagi?

Perluas alternatif

Menurut penulis, perlu adanya kondisi yang ada sebelum mereka terlibat kembali dalam aksi terorisme. Kondisi yang ada itu adalah minimnya alternatif yang mereka miliki, seperti pendidikan atau pekerjaan yang memadai. Pola ini terjadi pada kasus Yayat Cahdiyat. Menurut teman satu selnya di penjara, kondisi perekonomian Yayat sangat lemah setelah bebas dari penjara. Maka, kekerasanlah yang ia pilih untuk menyembuhkan perasaan terhinanya tersebut.

Psikiater Amerika, James Gilligan (1997), menyinyalir bahwa perasaan hina itu selalu menjadi dasar dari setiap aksi kekerasan para narapidana kriminal. Gilligan telah puluhan tahun melakukan riset di dalam penjara di AS.

Dalam bukunya, Violence, ia menulis, dengan kekerasan itulah pelaku merasa berkuasa dan menjadikan siapa pun di luar diri mereka itu kecil dan tidak berharga. Meski kesimpulan Gilligan ini berdasarkan observasi terhadap narapidana kriminal, pola serupa dapat terjadi juga pada pelaku terorisme di Indonesia.

Dalam pengakuan salah seorang mantan narapidana terorisme kepada penulis, ia merasa kuat dan seolah-olah menjadi lelaki tulen ketika berada di medan pertempuran dengan membawa senjata AK-47. Bahkan, dalam kondisi seperti ini, sering kali ia dan teman-teman seperjuangannya mengalami ketidakharmonisan antara raga dan emosi (perasaan dihinakan) itu.

Artinya, mereka lebih memilih merasa mulia (tidak terhinakan) meski raga mereka harus hancur. Bisa jadi, inilah yang menjelaskan kenapa mereka siap mati kapan saja, seperti yang terlihat dari aksi-aksi bom bunuh diri yang selama ini kita lihat di seluruh dunia.

Berita bagusnya, menurut Gilligan, adalah bahwa perasaan terhinakan ini bisa disembuhkan jika ditangani dengan baik ketika mereka berada di penjara. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kesempatan bagi para narapidana tertentu untuk melanjutkan belajar di dalam penjara. Ini bukan intervensi baru. Di Amerika, intervensi inilah yang dianggap paling berhasil menurunkan tingkat residivisme yang hampir mencapai 70 persen selama tiga tahun, setelah para narapidana kriminal itu dibebaskan dari penjara.

Di Indonesia, secara perseorangan, beberapa jenderal di kepolisian sudah melakukannya. Mereka memberikan bantuan kepada para mantan narapidana terorisme ini untuk bersekolah lagi. Di antara mereka ada yang telah menyelesaikan pendidikan sampai tingkat master, seperti Ali Fauzi, adik tiri dari Amrozi, pelaku peledakan bom Bali 2002.

Bahkan, ada pula yang sedang merampungkan doktoralnya.  Bagi penulis, mereka inilah yang akan menjadi agen perubahan penting di dalam upaya perdamaian kita ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar