Selasa, 14 Maret 2017

Kautilya

Kautilya
Trias Kuncahyono  ;   Wartawan Senior Kompas
                                                        KOMPAS, 12 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Syahdan suatu masa, di India, hiduplah seorang negarawan dan juga filsuf bernama Kautilya. Ia juga disebut Chanakya. Kadang orang menyebutnya Vishugupta. Menurut catatan sejarah, Kautilya hidup antara tahun 350-275 SM.
  
Kautilya lahir dari keluarga Brahmana dan mendapatkan pendidikan di Taxila, sebuah kota kuno yang sekarang masuk wilayah Pakistan. Ia dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan tentang obat-obatan dan astronomi. Kautilya juga diyakini sangat akrab dengan elemen-elemen Yunani dan Persia yang diperkenalkan ke India oleh para penganut Zoroaster. Bahkan, banyak yang meyakini bahwa Kautilya adalah seorang zoroasterian, penganut Zoroaster, atau sekurang-kurangnya sangat dipengaruhi oleh agama itu.

Selain dikenal sebagai orang yang paham tentang obat-obatan dan astronomi, Kautilya juga disebut-sebut sebagai profesor ilmu politik dan ekonomi. Karena itulah, ia diangkat menjadi penasihat kepala dan Perdana Menteri Kaisar India Chandragupta, penguasa pertama dari Dinasti Maurya. Kautilya membantu Chandragupta menyingkirkan penguasa Dinasti Nanda di Pataliputra, wilayah Magadha, pada tahun 322 SM.

Pikiran-pikiran politik Kautilya dihimpun menjadi buku yang diberi judul Arthashastra, "Sains tentang Memperoleh Materi". Buku ini disusun antara tahun 321 SM dan 300 SM, terdiri dari 15 volume, 150 bab, serta 6.000 saloka. Dalam buku inilah antara lain dibahas soal korupsi, yang dalam bahasa Sanskerta disebut bhrash. Kata bhrash berarti gagal, menyimpang dari, atau terpisah dari, tercerabut dari, busuk, hilang, jahat, ganas, dan merusak akhlak (Priti Phohekar: 2014).

Menurut Kautilya, sifat dasar manusia cenderung korupsi. Korupsi itu merupakan psyche manusia. Korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan kemurnian. Dalam arti ini, jiwa adalah sesuatu yang murni, sementara tubuh, dan semua materi fisik, adalah hal-hal yang korup. Yang diperlukan untuk mencapai kebijaksanaan dan pencerahan adalah menyangkal fisik dan materi serta mencari kebenaran di dalam jiwa. Korupsi juga bisa identik dengan kematian dan dekadensi moral. Oleh Aristoteles hal itu disamakan dengan hedonisme, yakni hidup yang tujuan utamanya adalah mencari nikmat badaniah semata.

Kautilya mengatakan, adalah tidak mungkin orang menelan madu, tetapi lidah tidak merasakan manisnya. Kecuali lidah sudah mati rasa. Bukankah lidah adalah indra pengecap. Mana mungkin, lidah tidak merasakan manisnya madu yang mengalir lumer masuk ke kerongkongan.

Karena itulah, adalah tidak mungkin pegawai pemerintah-termasuk pejabatnya; demikian juga pejabat lembaga-lembaga pemerintah, lembaga negara, lembaga legislatif, dan juga yudikatif-tidak mencicipi meski hanya satu gigitan "roti pemerintah", kekayaan negara. Pegawai pemerintah, termasuk pejabatnya, seperti ikan di air. Tidak seorang pun dapat mengatakan, kapan ikan itu minum air atau berapa banyak air yang diminum ikan?

Itulah sulitnya mendeteksi korupsi. "Seperti ikan yang berenang di bawah dekat dengan dasar, tidak mungkin dapat diketahui apakah ikan itu minum atau tidak. Demikian pula, tidak mudah pula mengetahui apakah pejabat atau pegawai itu korup atau tidak," kecuali ada yang bernyanyi karena "mendapatkan bagian yang kurang".

Buah pikir Kautilya yang dibukukan itu menegaskan bahwa korupsi sudah ada sejak dahulu kala. Korupsi adalah sebuah fenomena kuno. Dan, sekarang ada di mana-mana; masuk ke mana-mana; menjangkiti siapa saja. Ia seperti kanker dalam kehidupan publik, yang tidak merajalela dalam tempo semalam, tetapi butuh waktu; butuh proses.

Seperti kanker yang merusak, menghancurkan kehidupan, demikian pula korupsi. Kata korupsi berarti menghancurkan, meluluhlantakkan, atau membusukkan masyarakat atau bangsa. Sebuah masyarakat yang korup dicirikan oleh adanya ketidakmoralan atau kurangnya rasa takut atau kurangnya penghormatan terhadap hukum. Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. Kekuasaan publik adalah kekuasaan yang diberikan oleh publik dan publik bisa berarti masyarakat, ataupun organisasi-organisasi di dalamnya. Korupsi muncul dalam banyak bentuk, seperti penyuapan, pemerasan, kecurangan, penggelapan, penyelewengan barang-barang publik, nepotisme, kroniisme, dan mempergunakan pengaruh (Jeevan Singh Rajak: 2013).

Namun, ada banyak definisi tentang korupsi dan didefinisikan dalam banyak cara. Memberikan peluang orang lain menjadi kaya, atau membiarkan orang lain memperkaya diri sendiri dengan menerima suap, menyelewengkan anggaran negara, menggelapkan uang negara pun, bisa dikategorikan sebagai korupsi. Ibarat kata, seperti seekor gajah, meskipun mungkin sulit untuk didefinisikan, pada umumnya tidak sulit untuk mengakui bahwa binatang itu gajah setelah mengamatinya. Sayangnya, sangat sulit untuk mengamati langsung tindak korupsi karena biasanya korupsi dilakukan tidak di tempat terbuka yang terang benderang, ibarat kata di bawah panas terik matahari, atau di bawah sorotan lampu, tetapi di tempat-tempat khusus dan dengan cara-cara yang khusus pula.

Yang lebih merepotkan atau mungkin lebih tepatnya menyedihkan, pada zaman kini, korupsi dianggap sebagai sebuah fashion; kalau tidak melakukan dikatakan sebagai ketinggalan zaman. Karena itu, korupsi merebak di mana-mana, tidak mengenal musim (jamur hanya merebak dengan subur pada musim hujan), tidak mengenal jender, tidak mengenal suku, ras, agama, dan golongan. Tidak hanya pejabat pusat, tetapi juga pejabat daerah. Tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif. Bahkan, penegak hukum pun tidak ketinggalan. Pendek kata, korupsi tidak sektarian.

Itulah sebabnya, korupsi adalah persoalan yang sangat rumit di banyak negara, apalagi di Indonesia, karena antara lain menyangkut ke soal kultur, soal pandangan hidup, soal mentalitas, tidak semata-mata masalah ekonomi, dan keterpaksaan. Barangkali, tidak salah-salah amat kalau dikatakan bahwa korupsi seperti diabetes, yang hanya dapat dikontrol, tetapi tidak dapat dihilangkan secara total. Coba, bayangkan ketika pemerintah galak memaklumkan perang melawan korupsi, justru makin banyak orang yang korupsi. Mati satu tumbuh seribu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar