Minggu, 12 Maret 2017

Kalkulasi Politik Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua

Kalkulasi Politik Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua
Stanislaus Riyanta  ;    Pengamat Intelijen; Alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia; Tinggal di Jakarta
                                                    DETIKNEWS, 09 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KPU DKI Jakarta telah memutuskan pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua nanti Ahok-Djarot akan berhadapan dengan Anies-Sandi. Pada tanggal 7 Maret – 15 April 2017 kedua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta memasuki kampanye. Pemilihan suara akan dilakukan pada tanggal 19 April 2017.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kalkulasi politik pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua ini?

Hasil pada putaran pertama (sumber: pilkada2017.kpu.go.id) menunjukkan pasangan calon Ahok-Djarot memperoleh suara terbanyak dengan 2.357.785 suara (42,96%), disusul kemudian oleh pasangan calon Anies-Sandi dengan perolehan suara 2.193.530 suara (39,97%). Agus-Sylvi yang harus tersingkir pada putaran pertama hanya memperoleh 936.461 suara (17,06%).

Suara dari Agus-Sylvi sebanyak 17,06% tentu sangat menggiurkan bagi pasangan calon yang akan berkompetisi pada putaran kedua. Ahok-Djarot di atas kertas masih memerlukan 8% lagi untuk menang dengan asumsi pemilih pada putaran pertama tetap memilih pada putaran kedua. Anies-Sandi masih memerlukan 11% untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta ini. Kebutuhan akan suara tersebut tentu saja membuat kantung suara Agus-Sylvi menjadi sangat menarik dan mempunyai nilai tawar yang tinggi.

Peluang

Ahok-Djarot masih bisa memperbesar suara dari kalangan pemilih rasional Jakarta. Pemilih rasional Jakarta cukup besar, sesuai data Indikator Politik Indonesia, jumlah publik yang puas terhadap kinerja Ahok mencapai 73,4%. Di sisi lain pemilih Ahok-Djarot hanya sekitar 43%.

Data tersebut menunjukkan ada sekitar 30% pemilih Jakarta yang puas dengan kinerja Ahok-Djarot namun tidak memilih Ahok-Djarot. Angka ini menjadi peluang bagi Ahok-Djarot untuk menambah perolehan suara.

Di atas kertas 30% warga DKI Jakarta yang puas dengan kinerja Ahok namun tidak memilihnya pada putaran pertama sebagian justru memilih Anies-Sandi, mengingat jumlah pemilih Agus-Sylvi hanya 17%. Kemungkinan besar mereka tidak mau memilih Ahok-Djarot karena kasus penistaan agama.

Ahok-Djarot bisa merebut suara tersebut salah satunya dengan memanfaatkan sidang kasus penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok. Pemilihan saksi-saksi yang meringankan dan berpengaruh kepada masyarakat diprediksi bisa (walaupun sedikit mengembalikan) kepercayaan masyarakat kepada Ahok.

Selain hal tersebut, Ahok-Djarot harus tetap melakukan kampanye dengan basis unjuk kinerja dengan menunjukkan data dan fakta yang sudah dicapai. Angka kepuasan kinerja yang cukup tinggi dari masyarakat harus diolah secara serius sebagai tambahan suara.

Bagi Anies-Sandi banyak cara bisa dilakukan untuk memenangkan Pilkada DKI pada putaran kedua ini. Sebanyak 17% suara yang dimiliki Agus-Sylvi bisa direbut oleh Anies-Sandi. Selain itu Anies-Sandi juga bisa merebut suara dari kelompok masyarakat rasional yang dari 73,4% hanya 43% yang memilih Ahok-Djarot.

Cara merebut pemilih rasional ini adalah dengan memperbaiki program kerja yang mempunyai nilai jual dan rasional bagi masyarakat. Anies-Sandie sebaiknya tidak perlu lagi menggunakan isu primodial untuk merebut suara tambahan. Hal ini bisa menjadi bumerang di saat masyarakat bisa jengah dengan politik yang kurang sehat.

Konsilidasi politik bisa dilakukan oleh Anies-Sandi terutama untuk merangkul Partai Demokrat dan tiga partai lain, PPP, PAN dan PKB. Seharusnya kalkulasi partai politik berdasarkan platform bepihak pada Anies-Sandi untuk menambah jumlah koalisi partai pendukung. Namun koalisi partai di tingkat pusat yang diikuti oleh PPP, PAN dan PKB pada pihak pemerintah Joko Widodo akan menjadi tantangan tersendiri.

Dampak dan Risiko

Siapapun pemenang pilkada putaran kedua akan menjadi modal besar bagi Pilpres 2019. Hingga saat ini masih belum ada tokoh selain Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang diperkirakan akan maju pada Pilpres 2019.

Pilkada DKI tidak salah jika dianggap sebagai Pilkada Pra Pilpres. Pasangan Ahok-Djarot menjadi representasi kekuatan politik Joko Widodo dan pasangan Anies-Sandi menjadi representasi kekuatan politik Prabowo Subianto.

Jika Ahok-Djarot yang menang maka kekuatan politik Joko Widodo akan lebih solid. Koalisasi parpol jika bisa linear antara tingkat pusat dan provinsi DKI akan lebih mudah untuk membangun chemistry politik.

Hal tersebut merupakan langkah signifikan untuk menuju 2019. Kekuatan koalisi parpol sangat penting terutama untuk memperlancar kebijakan-kebijakan yang memerlukan dukungan legislatif.

Risiko jika Ahok-Djarot yang menang pada Pilkada DKI tentu tidak kecil. Ahok-Djarot akan banyak menerima serangan terutama dari basis koalisi massa yang disatukan oleh kasus penistaan agama. Isu ini bisa terus dilakukan terutama untuk melemahkan basis kekuatan Jokowi menghadapi Pilpres 2019 nanti.

Risiko jika Anies-Sandi yang menang pada Pilkada DKI tentu saja juga ada. Bagi dunia bisnis dan industri, janji-janji kampanye Anies-Sandi seperti DP 0% bagi perumahan, program-program yang diklaim pro rakyat terutama pada sektor UKM bisa menjadi suatu ketidakpastian bagi sektor bisnis.

Selain itu jika Anies-Sandi yang memenangkan pilkada maka akan terjadi gaya pengelolaan baru di DKI Jakarta. Hal-hal baru ini belum tentu menguntungkan bagi sektor ekonomi dan bisnis karena penyesuaian dengan gaya dan kebijakan seringkali menimbulkan biaya.

Situasi politik pada pilkada DKI Jakarta bisa membuat sektor ekonomi dan bisnis mengambil sikap wait and see. Sektor ekonomi dan bisnis lebih diuntungkan jika pilkada dilakukan pada satu putaran. Aktivitas politik cukup menguras perhatian.

Ketidakpastian

Siapapun masih bisa menang dalam Pilkada DKI putaran kedua. Selisih suara kedua pasangan lebih kecil dari jumlah suara Agus-Sylvi yang harus berhenti pada putaran pertama. Dengan perkiraan selisih angka yang tipis pada putaran pertama, dan kantung suara yang direbut juga sedikit.

Dengan kondisi di atas maka diperkirakan pada putaran kedua nanti siapapun yang menang selisihnya akan tetap tipis. Selisih suara yang tipis ini akan memicu pihak yang kalah melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK), sebagai salah satu usaha untuk memenangkan pilkada.

Untuk menghindari terjadinya gugatan ke MK oleh pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada maka harapan besar kepada KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk bersikap adil dan melakukan deteksi dini serta pencegahan dini atas pelanggaran pelaksanaan pilkada. Celah-celah untuk terjadinya pelanggaran akan membuat ketidakpastian politik semakin panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar