Senin, 13 Maret 2017

Jihad Muhammadiyah pada Abad Kedua

Jihad Muhammadiyah pada Abad Kedua
Benni Setiawan  ;   Anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah;  Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
                                               SUARA MERDEKA, 10 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Muhammadiyah di Ambon telah rampung beberapa hari lalu. Momentum pertemuan pengurus Muhammadiyah nasional di bawah Muktamar itu menghasilkan sebuah agenda kebangsaan. Agenda itu bernama Resolusi Ambon. Ada lima poin utama dalam Resolusi Ambon.

Adapun poin kelima berbunyi, ”Pemerintah harus tegas dan percaya diri melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro rakyat kecil, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, mengelola sumberdaya alam dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menata sistem kepartaian yang lebih aspiratif terhadap masyarakat, mencegah dominasi kelompok tertentu yang dengan kekuatan politik, finansial, dan jaringan mendikte praktik penyelenggaraan negara.

”Negara tidak boleh takluk oleh kekuatan pemodal asing ataupun dalam negeri yang memecah belah dan memorakporandakan tatanan negara demi melanggengkan kekuasaannya. Untuk itu, Pemerintah harus mendorong masyarakat madani berperan lebih luas sebagai kelompok kritis, penyeimbang, dan kontrol atas jalannya pemerintahan dan mitra strategis dalam memperkuat kedaulatan negara dan mewujudkan keadilan sosial”.

Kritik dan Harapan

Pernyataan tersebut merupakan kritik sekaligus harapan Muhammadiyah kepada pemerintah. Melalui hal itu Muhammadiyah juga ingin terus berkontribusi kepada kebangsaan yang beradab. Ancangan di atas setidaknya merupakan refleksi kritis Muhammadiyah terhadap kondisi kekinian. Kondisi di mana rakyat kecil semakin kerdil karena ketimpangan sistem ekonomi dan politik. Ketimpangan itu semakin tampak saat kekayaan empat orang terkaya di Indonesia sama dengan kekayaan 100 juta penduduk di Indonesia.

Data tersebut menjadi bukti betapa kedaulatan masih di tangan orang-orang kaya. Ironisnya, mereka mampu menyetir bangsa dan negara. Orang-orang kaya itu semakin abai terhadap kondisi rakyat Indonesia. Dengan demikian, kedaulatan bangsa tidak lagi di tangan rakyat. Namun, di tangan orang-orang kaya. Oleh karena itu pemerintah perlu berani keluar dari jebakan kekuatan ekonomi yang melumpuhkan itu.

Pemerintah perlu berdikari(meminjam istilah Soekarno) dalam proses kebangsaan dan kenegaraan. Saat bangsa dan negara tersandera oleh kepentingan pemilik modal, maka kebangkrutan bangsa akan cepat datang. Kekuatan ekonomi perlu ”dibagií agar tidak berada di segelintir orang. Pasalnya, saat kekayaan hanya beredar di beberapa orang, maka cita-cita Undang- Undang Dasar 1945 akan hilang.

UUD mengamanatkan agar kehidupan berjalan seiring dan berkeadilan sosial. Bagaimana mau berjalan seiring saat semua aspek kehidupan dikuasai oleh beberapa ”pembesar”? Bagaimana rakyat mau menikmati hasil kemakmuran bangsa saat hampir seluruh hajat hidup orang banyak di tangan para pemilik modal?

Bagaimana menahan riak protes saat semua suara kritis terbungkam oleh kamuflase media yang melenakan? Kebangsaan perlu bangun dari tidur lelap. Bangsa Indonesia perlu menyadari bangsa Republik tercipta bukan sekadar memenuhi dahaga kuasa beberapa orang. Bangsa dan negara ini berdiri dan tegak karena rakyat turut serta dalam proses pembangunan.

Mereka mendapatkan kemakmuran atas jerih payah dan pewaris utama kekayaan republik yang melimpah. Maka dari itu, saat semua menyadari kondisi kebangsaan, mereka perlu gumregah (bangkit). Pemimpin negeri perlu disadarkan bahwa kedaulatan dan keadilan belum mewujud hingga saat ini. Padahal hal tersebut merupakan amanat Pancasila dan UUD 1945. Pemimpin nasional harus berani mengatakan tidak dan berani berdiri sama tinggi duduk sama rendah kepada ”mereka”. Pemerintah tidak boleh takut kepada siapa saja yang ingin menguasai Republik dengan cara-cara nista.

Republik Indonesia terlalu mahal jika hanya sekadar digadaikan kepada para cukong. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri di atas peluh dan darah para pejuang yang menginginkan kemakmuran, kedaulatan, dan keadilan tegak. Bangsa dan Negara ini tegak karena perjuangan yang tak kenal lelah dari para pendahulu. Menilik kondisi tersebut, Muhammadiyah ingin mengingatkan pemerintah melalui Resolusi Ambon. Resolusi Ambon merupakan catatan, sumbangsih, dan juga keprihatian Muhammadiyah.

Muhammadiyah yang usianya lebih tua dibandingkan umur Republik terpanggil untuk tetap menjaga perahu Nusantara. Muhammadiyah tidak rela jika kapal besar ini karam karena pemerintah abai terhadap ekonomi, politik, dan sistem hukum yang timpang. Sebagai ormas besar di Indonesia Muhammadiyah merasa terpanggil untuk menjaga dan membangun kedaulatan Republik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar