Senin, 23 April 2012

Perempuan dan Pembangunan


Perempuan dan Pembangunan
Dewi Aryani, Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan,
Ketua PP Ikatan Sarjana NU, dan Duta UI untuk Reformasi Birokrasi Indonesia
SUMBER : REPUBLIKA, 23 April 2012
Bandingkan dengan tulisan Dewi Aryani di SINDO 21 April 2012 (Perempuan & Pembangunan)


Lebih dari 60 tahun yang lalu Bung Karno telah memberikan angin sejuk dan harapan besar bagi bangsa Indonesia melalui lima butir dasar negara, yaitu Pancasila, yang dikatakannya sebagai pijakan karakter keindonesiaan kita. Masing-masing butir syarat dengan makna dan sangatlah dangkal ketika kita memahaminya hanya sebatas frasa semata.

Melalui kelima sila tersebut, Bung Karno menginginkan agar bangsa Indonesia selalu melandaskan pembangunan nasional dan pembangunan karakter bangsanya. Salah satu butir yang harus melekat dan tidak boleh disegregasikan (dipisahkan) dalam pembangunan nasional (nation building) dan pembangunan karakter bangsa (capacity building) adalah sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Semangat sila ini mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan atas kondisi keberagaman yang dimiliki bangsa. Dalam kaitannya dengan nation building dan capacity building, sila kelima tersebut setidaknya menekankan pada dua hal. Pertama bahwa pembangunan harus dilandaskan pada ke adilan dan kemerataan distribusi kue pembangunan. Kedua, masing-masing elemen masyarakat berhak atas akses yang setara untuk memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan.

Mahatma Gandhi, seperti yang dikutip dalam buku Sarinah, pernah berkata, “Banyak sekali pergerakan kita kandas di tengah jalan karena ketiadaan perempuan di dalamnya.” Melalui pernyataannya itu, Gandhi ingin mengingatkan rakyat India bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa adalah hal mutlak dan tidak tergantikan.

Saat inipun perbincangan tentang peran dan posisi perempuan dalam pembangunan berkeadilan (equitable development) sedang marak dan terus dikampanyekan oleh banyak negara di Timur dan Barat. Negara-negara tersebut menyadari bahwa perempuan menjadi determinan dan unsur yang paling signifikan dalam menciptakan pembangunan berkeadilan.

Permasalahan yang lahir kemudian adalah bahwa urgensi peran perempuan dalam pembangunan masih diakui, bahkan oleh kebanyakan perempuan itu sendiri. Banyak perempuan yang lebih memilih untuk mengambil bagian domestik sebagai keahliannya. Bahkan, terkadang mereka sendiri yang mengerdilkan kemampuan dan peran mereka dalam pembangunan.

Padahal, Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul “Engendering Development—Through Gender Equality in Rights, Resources, and Voice” (2001) te lah memaparkan bahwa kesetaraan peran laki-laki dan perempuan telah ber kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Bank Dunia juga menjelaskan bahwa kepastian pendidikan dan kesehatan bagi perempuan akan cenderung meningkatkan pendapatan keluarga. Menurut Bank Dunia, perempuan yang sehat dan berpendidikan akan lebih mampu menciptakan kegiatan-kegiatan produktif, menemukan pekerjaan pada sektor formal, dan mendapatkan penghasilan yang lebih besar daripada perempuan lain yang memiliki pendidikan dan kualitas kesehatan yang rendah.

Di sisi lain, perempuan yang memiliki kualitas kehidupan yang baik juga berperan penting dalam menciptakan generasi bangsa yang lebih baik pada masa mendatang melalui peran mereka sebagai ibu dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka.
Karena itu, untuk memperkuat dan meningkatkan posisi dan peran perempuan dalam pembangunan berkeadilan, setidaknya ada tiga pekerjaan rumah yang sampai saat ini harus diselesai kan, baik oleh pemerintah, masyarakat umum, maupun perempuan itu sendiri.

Pertama, pekerjaan rumah untuk pemerintah adalah untuk menciptakan instrumen kebijakan yang pro terhadap keterlibatan wanita dalam pembangunan. Akses bagi wanita untuk sekaligus menjadi objek dan aktor pembangunan harus setara dengan laki-laki. Sebagai objek pembangunan, wanita harus mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak melalui jaminan pendidikan dan kesehatan.

Kedua, bagi masyarakat umum, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan adalah menghilangkan anggapan perempuan sebagai makhluk kelas dua yang sebaiknya “dirumahkan”. Perempuan dinilai hanya bertugas melayani suami dan mendidik anak.
Peran melayani suami dan mendidik anak memang benar menjadi tugas perempuan, namun manakala peran perempuan dalam ranah publik dibatasi dan dianggap tabu, itulah yang salah. Akibat anggapan ini, terkadang keterlibatan perempuan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan dianggap tidak di perlukan dan tidak diperhatikan. Karena itu, anggapan ini harus sedikit demi sedikit dihilangkan sehingga tercipta iklim sosial yang mendukung ke terlibatan perempuan dalam kegiatankegiatan pembangunan.

Dukungan pemerintah dan masyarakat umum saja tidak cukup untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan berkeadilan. Ia harus melibatkan yang ketiga, yakni perempuan itu sendiri. Inilah pekerjaan rumah bagi perempuan untuk menciptakan dan melahirkan kemampuan dan kemauan para perempuan untuk meng ubah dan memperbaiki nasibnya dalam upaya menghilangkan stigma negatif tentang perempuan.

Para perempuan harus banyak belajar dari RA Kartini sebagai pemikir dan pelopor emansipasi wanita. Sebenarnya masih banyak sosok perempuan lain yang dapat kita jadikan teladan karena prestasi dan sumbangsihnya bagi bangsa ini. Namun, satu hal yang harus ditekankan adalah bahwa anggapan terhadap perempuan sebagai kaum marginal tidak akan berubah manakala perempuan itu sendiri tidak mampu menunjukkan kemampuannya untuk berkarier dan berprestasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar