Minggu, 22 April 2012

Kartini Suara Subaltern


Kartini Suara Subaltern
Asrudin, Peneliti di Lingkaran Survei Indonesia Grup
SUMBER : KORAN TEMPO, 21 April 2012
Bandingkan dengan tulisan Asrudin di Suara Karya 20 April 2012 (Memaknai Hari Kartini)
http://budisansblog.blogspot.com/2012/04/memaknai-hari-kartini.html



"Kamu tahu motto hidupku? ‘Aku mau’. Dua kata sederhana ini telah membawaku melewati gemunung kesulitan. ‘Aku tidak mampu’ berarti menyerah. ‘Aku mau!’ mendaki gunung itu."

Demikian Kartini mengatakan hal itu kepada Stella Zeehandelaar (seorang perempuan Belanda) dalam suratnya pada 23 Agustus 1900. Moto "aku mau" bukan tanpa makna. "Aku mau" menunjukkan keinginan keras Kartini untuk mengubah situasi dan kondisi Indonesia yang saat itu terbilang cukup memprihatinkan: marginalisasi terhadap perempuan dan kondisi kolonialisme.

Atas situasi tersebut, Kartini tidak hanya berdiam diri. Ia justru melawannya. Dalam konteks ini, Kartini dapat dipandang sebagai tokoh perempuan Indonesia yang mewakili suara perempuan yang tertindas, subordinat, dan non-hegemonik (subaltern).

Dalam spirit Hari Kartini, tepat kiranya jika suara Kartini terus digaungkan untuk dapat dijadikan sebagai sebuah pembelajaran bagi perempuan Indonesia. Agar pada saatnya nanti akan datang sebuah era ketika tidak ada lagi diskriminasi di semua lapangan kehidupan ataupun kekerasan terhadap perempuan Indonesia.

Istilah "subaltern" pertama kali digunakan oleh pemikir Marxis kenamaan asal Italia, Antonio Gramsci, untuk merujuk pada kaum petani asal desa Italia Selatan yang pencapaian kesadaran sosial dan politiknya terbatas dan lemah. Dalam bukunya yang berjudul Prison Notebook (1929-1935), Gramsci memakai istilah "subaltern" secara bergantian dengan "subordinat" dan "instrumental" untuk menggambarkan petani tersebut sebagai kelompok atau kelas yang non-hegemonik.

Dengan mengacu pada istilah subaltern Gramsci, Kartini dapat disebut sebagai tokoh subaltern, meskipun dikenal sebagai anak dari keluarga bangsawan. Mengapa? Karena Kartini adalah anak gadis yang dipingit, yang kemudian harus tunduk agar mau dinikahkan secara paksa (subordinat). Tapi Kartini tidak hanya berdiam diri. Kartini melawan itu semua, bersuara melawan kesepian karena pingitan, bersuara melawan arus kekuasaan besar penjajahan, yang dapat ditemukan dalam catatan-catatan pribadinya. Seperti Gramsci dalam Prison Notebook, Kartini juga meninggalkan catatan-catatan sebagai bentuk perlawanan.

Dalam korespondensinya dengan Stella Zeehandelaar (1899-1903), Kartini menulis banyak hal tentang kondisi Indonesia kala itu. Salah satu yang paling menonjol adalah ulasannya tentang poligami dan kritiknya terhadap kolonialisme.

Dalam suratnya kepada Zeehandelaar (6 November 1899), misalnya, Kartini pernah menulis, "Aku tidak akan pernah, tidak akan pernah bisa mencintai. Bagiku, untuk mencintai, pertama kali kita harus bisa menghargai pasangan kita. Dan itu tidak kudapatkan dari seorang pemuda Jawa. Bagaimana aku bisa menghargai seorang laki-laki yang sudah menikah dan sudah menjadi seorang ayah? Yang hanya karena dia sudah bosan dengan istrinya yang lama, dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya? Ini sah menurut hukum Islam. Kalau seperti ini, siapa yang tidak mau melakukannya? Mengapa tidak? Ini bukan kesalahan, tindak kejahatan, ataupun skandal; Hukum Islam mengizinkan laki-laki beristri empat sekaligus. Meski banyak orang mengatakan ini bukan dosa, tetapi aku, selama-lamanya, akan tetap menganggap ini sebagai sebuah dosa."

Begitu pula dalam hal kolonialisme, Kartini tetap bersuara kritis. Melihat rakyat yang hidup dalam kemiskinan, dengan beban pajak yang tinggi, ditambah lagi adanya pengaruh opium yang merusak para generasi muda akibat kolonialisme waktu itu, Kartini lantas melontarkan kritik pedasnya kepada orang-orang kolonial. Menurut dia, "... Sejumlah orang Belanda mengumpati Hindia sebagai ‘ladang kera yang mengerikan’. Aku naik pitam jika mendengar orang mengatakan Hindia yang miskin. Orang mudah sekali lupa kalau negeri kera yang miskin ini telah mengisi penuh kantong kosong mereka dengan emas saat mereka pulang ke Patria setelah beberapa lama saja tinggal di sini" (Vissia Ita Yulianto, 2004).

Tanpa disadari, sikap Kartini itu telah memberikan semacam wujud pedagogis bagi rakyat dan perempuan Indonesia agar tidak berdiam diri, tapi melawan segala bentuk ketidakadilan, agar perubahan dapat segera dilakukan.

Pedagogis

Hari Kartini tidak sekadar untuk diselebrasikan, tapi juga untuk dimaknai dan diaktualisasikan. Kartini melalui tulisannya (surat-suratnya) telah memberikan semacam pedagogis yang menyokong banyak pemikiran bagi para kaum subaltern (subordinat).
Melalui tulisan-tulisannya yang bernuansa pedagogis, secara tidak sengaja, Kartini telah menyediakan ruang bagi apa yang disebut oleh Gayatri Spivak sebagai one-on-one epistemic change. Maksudnya adalah, tulisan-tulisan Kartini secara tidak sengaja telah melatih para perempuan satu demi satu untuk melakukan suatu perubahan.

Dengan begitu, para perempuan Indonesia nantinya mampu mengidentifikasi dan mempertanyakan sistem representasi politik dominan (yang umumnya didominasi oleh kaum laki-laki), yang membungkam dan mengeksklusi mereka karena kedudukan kelas mereka.

Pada saat sekarang, contoh paling bagus dari bentuk one-on-one epistemic change dapat kita lihat dari upaya para aktivis dan organisasi-organisasi perempuan Indonesia yang menuntut kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun belum mencapai sasaran kuota 30 persen, upaya tersebut telah berhasil meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. Pada 2004 anggota DPR perempuan hanya 61 orang, sedangkan pada pemilu 2009 jumlahnya meningkat menjadi 101 orang (18,04 persen) dari 550 anggota DPR. Begitu pula pada tingkat DPD, pada 2004 anggota DPD perempuan hanya 26 orang, sedangkan pada pemilu 2009 jumlahnya meningkat menjadi 34 orang (27,27 persen) dari 132 anggota DPD.

Tapi, sayangnya, perubahan ini (one-on-one epistemic change) tidak terjadi dalam hal kekerasan terhadap perempuan, yang kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Komisi Nasional Perempuan mencatat, terdapat 119.107 kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan sepanjang 2011. Jumlah ini didapat dari 395 lembaga layanan perempuan korban kekerasan di 33 provinsi di Indonesia. Angka ini meningkat 13,32 persen dibanding tahun sebelumnya (2010), 105.103 korban.

Kekerasan itu terjadi karena masih minimnya kesadaran pedagogis perempuan awam untuk melawan segala bentuk kekerasan. Banyak perempuan korban kekerasan tidak melaporkan kasusnya sehingga jumlah kasus yang ditangani menurun. Penyebabnya antara lain sulitnya korban mendapat dukungan dari orang-orang terdekatnya, rasa malu maupun trauma, dan keterbatasan mengakses layanan yang tersedia.

Untuk itu, di masa mendatang, kesadaran pedagogis yang diwariskan oleh Kartini ini, melalui peringatan Kartini, diharapkan dapat menginspirasi para perempuan Indonesia untuk terus melawan segala bentuk ketidakadilan dan kekerasan terhadapnya, agar kondisi-kondisi tersebut tidak lagi terjadi atau minimal mengurangi dampaknya. ●

1 komentar:

  1. Penulis tidak etis, karena mengirimkan tulisan di dua koran dengan tema yang sama, hanya beda judulnya saja.

    BalasHapus