Senin, 29 Januari 2018

Politik Populis

Politik Populis
Abdillah Toha  ;  Pemerhati Politik
                                                      KOMPAS, 29 Januari 2018



                                                           
Pada era politik di tahun ini dan tahun depan, perilaku politisi dalam meraih simpati pemilih tampaknya akan cenderung populis. Gejolak populisme pada perpolitikan DKI 2017 akan berpengaruh. Mereka sadar bahwa berkampanye dengan teori muluk-muluk tidak akan laku.

Bahasanya akan dibuat sesederhana mungkin agar bisa cepat ditangkap. Politisi, khususnya yang bukan petahana dan di luar pemerintah yang berkuasa, akan menggambarkan dirinya sebagai pejuang andalan rakyat yang ”tertindas” oleh penguasa dengan menjanjikan perubahan.

Populisme telah berjalan sepanjang umur sejarah politik. Namun, belakangan ini tampak menguat di berbagai belahan dunia, termasuk di Amerika dan Eropa. Populisme seyogianya bukanlah sebuah ideologi, melainkan strategi politik yang memecah rakyat ke dalam dua kubu. Kubu rakyat yang ”tertindas” atau tersumbat aspirasinya dan kubu kelompok elite yang ”menindas” dan berkuasa. Politisi populis selalu berbicara atas nama rakyat yang terpinggirkan.

Politisi populis tidak melihat suatu negeri sebagai majemuk, tempat bersemayamnya berbagai kepentingan politik yang berbeda-beda. Negara dibelah dua menjadi wong cilik atau mereka yang tak tersalurkan aspirasinya di satu sisi dan orang berkuasa yang berkecukupan dan korup di sisi lain. Populisme menarik garis yang tegas antara kawan dan lawan. Kontrak politik apa pun akan ditandatangani demi memperjuangkan ”rakyat” yang terpinggirkan.

Populis bisa cenderung ke ideologi kiri, bisa juga ke kanan. Yang kiri biasanya akan membela mereka yang diklaim terpinggirkan karena alasan ekonomi disebabkan sumber daya yang dikuasai oleh elite penguasa dan orang kaya. Yang kanan bisa bermotifkan nasionalisme, sinofobia, bahkan sentimen agama. Yang terakhir ini mengklaim memperjuangkan mayoritas pemeluk agama tertentu yang merasa agamanya terancam oleh minoritas yang kuat dan berkuasa.

Donald Trump dituduh memenangkan pemilu presiden di Amerika dengan menjual kampanye populis kanan. Slogannya ”Make America Great Again” dengan menjajakan anti-imigran, ancaman Islam radikal, nasionalisme, hilangnya peluang kerja oleh barang murah asing, dan proteksionisme serta anti-perjanjian perdagangan bebas dengan negeri lain.

Di Inggris, populisme mengakibatkan Brexit, keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang menurut banyak pihak dalam jangka panjang merugikan Inggris dan Uni Eropa. Melimpahnya imigran ke Eropa juga membuat partai-partai populis kanan, terutama di Eropa Timur, menguat.

Populisme yang bermula dari demokrasi liberal juga lebih cenderung berproses menjadi fasisme dan otoriter begitu mereka berkuasa. Nazi Jerman di bawah Hitler dan Italia di bawah Mussolini pada Perang Dunia II adalah contoh politik populis kelas menengah yang kemudian berkembang menjadi fasisme anti-asing. Berbagai teori konspirasi dijual untuk mendukung kebijakannya.

Populisme yang dikelola oleh pemimpin karismatik dan demagog bahkan bisa mencetuskan revolusi rakyat dengan menggerakkan masa, seperti terbukti dalam berbagai peristiwa sejarah.

Dampak populisme

Banyak orang sepakat bahwa gubernur DKI yang sekarang berhasil mengalahkan saingannya dalam pilkada yang lalu dengan strategi populisnya. Berbagai kontrak politik dibuat bersama kelompok bawah dan kelompok agama dengan menampung aspirasi mereka. Kebijakan terkait pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang, becak masuk kampung, janji tidak menggusur, rumah dengan uang muka (down payment/DP) nol persen, dan lain-lain itu adalah sebagian dari janji populis yang saat ini mulai diusahakan untuk dipenuhi.

Masalah yang kemudian timbul ketika seorang politisi populis terpilih adalah ketika dia akan memenuhi janji-janjinya.

Politisi populis ketika menyebut rakyat atau ”kepentingan rakyat” implisit hanya menunjuk kepada rakyat yang menjadikannya terpilih. Sekitar 40 atau 45 persen rakyat yang tak memilihnya menjadi tidak relevan. Mereka dianggap tidak ada dan karenanya program populis yang akan dilaksanakan dalam rangka memenuhi janji tidak perlu memerhatikan kepentingan lebih besar yang mencakup seluruh warga.

Politisi populis berpikir jangka pendek. Program-program yang dipilih harus segera bisa dirasakan hasilnya oleh konstituennya. Mengampanyekan program jangka panjang yang hasilnya tidak akan segera dirasakan rakyat akan dihindari. Program jangka panjang biasanya juga akan menimbulkan rasa sakit dalam jangka pendek. Sebagai akibatnya, sumber dana akan terkuras pada program-program yang konsumtif. Dengan demikian, antisipasi terhadap kebutuhan dan masalah yang mungkin timbul di masa depan dengan mengalokasikan belanja untuk program jangka panjang tidak mendapat perhatian yang cukup. Rezim seperti ini akan sangat membebani penggantinya pada saatnya nanti.

Politisi populis ada yang tulus, tetapi ada pula yang sejak awal tidak pernah sungguh-sungguh berniat melaksanakan janji-janjinya. Kelompok kedua ini biasanya terdiri dari politisi profesional yang datang justru dari kelompok elite yang dipertentangkan dengan ”rakyat” yang dibelanya. Begitu terpilih, dia akan kembali ke habitatnya karena orang-orang jenis ini memang tidak mampu mengubah cara berpikirnya yang sudah terbentuk lama. Begitu pula, apabila dia melaksanakan janji populisnya, kepentingan diri dan kelompoknya bisa terancam.

Politisi populis juga cenderung mengobral janji guna menyenangkan pemilih tanpa perhitungan yang matang tentang kemampuan lembaga yang akan dipimpin untuk memenuhi janji-janji itu. Yang terjadi kemudian, ketika terpilih, dia menghadapi dua pilihan. Ingkar terhadap janjinya atau memenuhi janjinya dengan memotong dan meninggalkan program-program penting yang sedang berjalan dan telah dirancang rezim sebelumnya. Perbuatan ini sekaligus dalam rangka semata-mata untuk menunjukkan bahwa dia berbeda dengan pendahulunya.

Politisi populis percaya bahwa rakyat (mayoritas) selalu di pihak yang benar. Apa pun tuntutan rakyat harus dipenuhi, tidak peduli apakah dalam jangka panjang akan berpotensi merugikan rakyat juga. Fungsi pemimpin sebagai inspirator dan sumber visi kenegaraan yang benar ditinggalkan. Sebagai contoh, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun telah mengikuti keinginan rakyat menjual bensin murah bersubsidi dengan konsekuensi memubazirkan hampir Rp 1.300 triliun yang sebenarnya dapat dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk membangun infrastruktur yang sangat diperlukan bagi pendayagunaan ekonomi bangsa.

Rezim populis menentukan kebijakannya atas dasar nilai-nilai moral yang diyakininya. Bukan atas dasar pertimbangan rasional atau perhitungan ekonomi dan sosial yang terencana dengan baik. Akibatnya, dalam perjalanannya negara akan menghadapi kejutan-kejutan yang tidak diantisipasi. Ketika kemudian terapi diperlukan untuk mengatasi kejutan-kejutan itu dengan memangkas kebijakan populisnya, yang terjadi adalah pemberontakan oleh konstituen yang sudah terbiasa dimanjakan atau kondisi sudah terlalu parah untuk diatasi.

Yang paling berbahaya, apabila rezim populis percaya bahwa dia mewakili aspirasi rakyat yang sebenarnya, dia akan menganggap semua unsur yang menentangnya, seperti partai politik lawan, media masa, penegak hukum, dan semua institusi yang mengkritik, sebagai musuh yang harus dihentikan. Rezim populis seperti ini apabila didukung oleh kekuatan bersenjata bisa membahayakan kelangsungan demokrasi.

Populisme yang juga berbahaya adalah populisme atas dasar sentimen agama dan ras. Di sini, sang politisi sudah melangkah jauh dari pikiran rasional. Yang dimainkan adalah sentimen primordial yang sangat peka dan dapat menyulut kekerasan. Bermula dari kekerasan verbal menjadi kekerasan fisik. Kita telah menyaksikan ini terjadi tahun lalu ketika beberapa kelompok ekstrem melakukan persekusi dan main hakim sendiri terhadap mereka yang dianggap menghalangi kemauan mereka.

Di negeri-negeri demokrasi baru yang aturan main demokrasinya belum bisa sepenuhnya ditegakkan, campuran antara populisme dan politik uang merupakan senjata ampuh untuk merayu dukungan pemilih. Populisme juga sering dimainkan oleh petahana yang ingin dipilih kembali dengan menyesuaikan anggaran belanja pemerintah di tahun politik ke arah yang lebih bisa dirasakan langsung dan segera oleh rakyat. Populisme sering hanya memproduksi retorika dan khotbah-khotbah emosional yang berbau nasionalis dan provinsialis. Semangat dikobarkan untuk mendukung tujuan-tujuan imajiner. Permasalahan bangsa yang merugikan rakyat dibesar-besarkan untuk membangkitkan emosi masa.

Peran masyarakat

Meski belum ditemukan sistem lain yang lebih baik, demokrasi nyaris tidak pernah menghasilkan pemimpin yang terbaik. Kalaupun itu terjadi sekali-sekali, lebih merupakan kebetulan serta nasib baik dan keberuntungan bangsa yang dipimpin. Karena itu, masyarakat luas tidak boleh berpangku tangan dan menyerahkan seluruh proses demokrasi kepada sistem yang berjalan.

Menjelang pilkada serentak lima bulan mendatang dan pemilu presiden 14 bulan lagi, yakni April 2019, masyarakat madani, cendekiawan, dan pers harus aktif membantu pemilih menjatuhkan pilihan kepada calon yang tepat. Masyarakat perlu diberi masukan sebanyak mungkin tentang integritas, rekam jejak, dan karakter calon-calon kepala daerah dan anggota legislatif yang bertanding agar tidak salah pilih. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa aturan main dipatuhi semua pihak.

Pers tidak boleh lagi berlagak netral. Jika didasarkan atas keyakinan kuat dan fakta-fakta obyektif, pers boleh berpihak dan ikut mempromosikan calon tertentu yang diyakini jujur, mampu, dan beritikad baik. Populisme tidak diharamkan asalkan dia merupakan populisme positif yang rasional, tidak memecah belah bangsa, didukung oleh niat yang tulus, dan dibarengi dengan pandangan visioner jangka panjang ke depan yang konstruktif dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar