Selasa, 23 Januari 2018

Pulang ke Rumah

Pulang ke Rumah
Doni Koesoema A  ;  Pemerhati Pendidikan dan Pengajar
di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong
                                                      KOMPAS, 20 Januari 2018



                                                           
Ibarat ada keluarga yang telah lama merantau dan pulang ke rumah, hal yang sama saya lihat dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara, sang pamong bangsa. Gagasan-gagasan penting pedagog kritis itu telah kembali ke rumah pendidikan nasional kita. Namun, eksekusi terhadapnya ternyata masih setengah hati.

Muhadjir Effendy begitu diangkat sebagai Mendikbud langsung menyadari bahwa roh pendidikan yang ada di Kemdikbud sebenarnya tinggal sepertiga. Bayangkan saja, dari tiga konsep penting pendidikan Ki Hajar, hanya satu yang secara eksplisit menjadi spirit Kemdikbud, yaitu tut wuri handayani. Lantas, ing ngarso sung tulodo dan ing madya mangun karsa selama ini dikemanakan?

Tak heran jika Muhadjir pernah mengungkap keinginannya mengubah nomenklatur Kemdikbud sehingga logonya lengkap mencerminkan pemikiran Ki Hajar. Usulan mengubah nomenklatur ini tentu saja memiliki banyak dampak, bukan hanya dari sisi penamaan, melainkan juga dari sisi pembiayaan, seperti penggantian logo, kop surat resmi, dan papan nama di lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah kita. Namun, lebih dari sekadar keinginan mengganti nomenklatur, saya melihat usulan unik Mendikbud ini sebagai pemantik kesadaran publik bahwa ada sesuatu yang hilang dalam kinerja Kemdikbud selama ini.

Kinerja Kemdikbud sebenarnya mulai mengalami proses transisi menjadi lebih baik sejak kepemimpinan Anies Baswedan. Ia menggemakan dua kata kunci penting, yaitu ekosistem pendidikan dan pelibatan publik. Sayangnya, ide cemerlang ini kurang sistematis diimplementasikan. Pelibatan publik akhirnya hanya dipahami sebagai terbentuknya panitia seleksi untuk memilih jabatan penting di kementerian. Atau di tingkat sekolah, bahkan jatuh pada anekdot sekadar kebijakan orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama, tetapi lupa menjemput.

Ketika Muhadjir mendapat mandat melanjutkan kepemimpinan Anies, pelibatan publik ini lebih diperkuat lagi secara sistematis melalui penguatan peranan komite sekolah. Munculnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pelibatan publik di tingkat satuan pendidikan, yaitu orangtua, terutama melalui struktur komite sekolah sebagai salah satu mitra penting pendidikan.

Bukan hanya itu, peranan orangtua dalam pendidikan anak juga ingin dikuatkan melalui kebijakan tentang hari sekolah melalui Permendikbud No 23/2017. Sayangnya, niat baik ini tidak ditangkap publik dengan baik, terutama media massa, sehingga yang dipahami publik melalui media adalah konsep full day school (FDS). Padahal, Kemdikbud tidak pernah sama sekali mengeluarkan kebijakan FDS.

Revolusi kopernikan

Keluarnya Peraturan Presiden No 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di satu sisi menghentikan polemik FDS yang menyita waktu, perhatian, dan tenaga, tetapi juga sekaligus merupakan kesungguhan pemerintah dalam rangka memulangkan gagasan-gagasan pendidikan genial Ki Hajar yang selama ini terabaikan di rumah sendiri.

Pasal-pasal dalam Perpres tentang PPK secara eksplisit menyebutkan kekhasan pedagogi pendidikan yang selama ini menjadi trade mark Ki Hajar, seperti konsep trisakti jiwa manusia, yaitu pikiran, rasa, dan kemauan (cipta-rasa-karsa) dan kodrat ”dasar” (dimensi biologis individu) dan ”ajar” (dimensi sosial pembentukan karakter) dalam pendidikan. Pendidikan yang utuh semestinya mengintegrasikan empat dimensi pengolahan hidup manusia, yaitu oleh hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga. PPK juga secara eksplisit menggemakan kembali konsep tripusat pendidikan Ki Hajar, yaitu sinergi antara keluarga (orangtua), sekolah (alam perguruan), dan masyarakat (alam pergerakan).

Konsep Ki Hajar secara eksplisit tecermin dalam definisi PPK sebagai ”gerakan pendidikan di bawah satuan pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik melalui olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dalam kerja sama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)”.

Era di mana Ki Hajar hidup dalam literatur sejarah pedagogi sering disebut sebagai revolusi kopernikan pendidikan. Zaman itu ditandai ditemukannya kesadaran akan pentingnya sang anak. Apabila Copernicus membalik pandangan umum bahwa bukan Matahari yang mengitari Bumi, melainkan sebaliknya, revolusi kopernikan dalam dunia pendidikan ditandai dengan pembalikan pusat pembelajaran: dari sang guru ke sang anak. Sang anaklah yang kini menjadi pusat dalam keseluruhan proses pemelajaran.

Pandangan bahwa pusat pendidikan ini ada dalam diri anak tampil dari para pemikir sezamannya, seperti Maria Montessori, Ovide Decroly, Karl Groos, John Dewey, dan Friedrich FrÖebel. Pusat seluruh proses pendidikan adalah sang anak, bukan guru. Revolusi kopernikan pendidikan ini mengubah struktur filosofi pendidikan sehingga mengakibatkan perubahan dalam konsep pendidikan, peran dan cara mengajar guru, pemilihan materi pemelajaran dan metode evaluasi, serta penilaian. Gagasan Ki Hajar sangat dipengaruhi oleh revolusi kopernikan pendidikan pada zamannya.

Setengah hati

Ironisnya, gagasan Ki Hajar tampaknya ditanggapi dan diterapkan setengah hati. Ini tecermin dari struktur Kurikulum 2013 dan implementasi beberapa kebijakan yang kurang tepat.

Pertama, pendidikan utuh dan menyeluruh. Salah satu gagasan genial Ki Hajar adalah pendidikan sebagai proses pembentukan watak anak Indonesia yang merdeka, berpusat pada sang anak, membebaskan kreativitas agar diri anak-anak bertumbuh dalam keseluruhan dimensinya, baik secara fisik, psikologis, sosial, estetis, intelektual, etis, maupun spiritual melalui pendekatan kepamongan.

Faktanya, struktur kurikulum kita membebani peserta didik dengan banyak mata pelajaran, padat isi, dan ketat dalam sistem evaluasi. Beratnya materi pelajaran ini membuat proses pendidikan akhirnya hanya fokus pada kemampuan akademis peserta didik, sementara mengabaikan dimensi pendidikan yang lain, terutama pembentukan karakter. Mendikbud pernah menyampaikan usulan untuk menyederhanakan mata pelajaran pada jenjang sekolah dasar. Namun, gagasan ini berhenti dalam ide. Jumlah mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar perlu lebih disederhanakan sehingga pendidikan bisa fokus pada pembentukan karakter peserta didik.

Kedua, banyaknya isi kurikulum yang harus diajarkan membuat guru sibuk pada persiapan tugas-tugas administrasi. Ini belum ditambah dengan sistem penilaian yang menguras tenaga, pikiran, dan energi; mulai dari penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Apalagi, dalam setiap penilaian ini guru harus membuat penjelasan deskriptif tentangnya. Alih-alih memberi ruang bagi guru untuk menjadi pamong bagi peserta didik, seperti ideal pemikiran Ki Hajar, guru menjadi semacam robot. Ia sibuk mengajarkan pengetahuan yang kering dan tidak menarik.

Ketiga, sistem evaluasi kita masih fokus untuk memotret kemampuan akademis peserta didik melalui berbagai macam ujian, mulai dari penilaian harian, penilaian akhir semester, ujian sekolah berstandar nasional (USBN), dan ujian nasional (UN). Semua ini berfokus hanya pada satu dimensi, yaitu kemampuan akademis-intelektual peserta didik. Alternatif penilaian dan evaluasi untuk memotret otentisitas sikap spiritual dan sosial perlu dikembangkan lagi.

Keempat, dari sisi tripusat pendidikan, kolaborasi antara sekolah dan rumah belum terbentuk sebagai tradisi yang melahirkan habitus pendidikan yang baik. Komite sekolah masih sering dicap sebagai tukang stempel kebijakan sekolah untuk menarik dana dari para orangtua murid. Partisipasi orangtua murid dalam pendidikan anak juga masih lemah. Kolaborasi sekolah dan rumah perlu diperkuat lagi karena orangtua adalah tetap pendidik utama peserta didik.

Pulangnya gagasan Ki Hajar di rumah pendidikan nasional perlu kita rayakan bagaikan menemukan anak yang hilang. Namun, ini membutuhkan sikap terbuka, reflektif, dan kritis. Caranya adalah dengan mulai mempertanyakan dan mengkritisi berbagai praksis pendidikan yang sudah ada, tetapi kurang selaras dengan gagasan Ki Hajar, sang pamong bangsa. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar