Becak
di Jakarta
Djoko Setijowarno ; Pakar Transportasi
Unika Soegijapranata Semarang
|
DETIKNEWS,
22 Januari
2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan
mengizinkan kembali becak beroperasi di Jakarta. Walau sebenarnya diizinkan
untuk beroperasi di jalan-jalan lingkungan kampung atau permukiman. Ini
dilakukan sebagai janji politiknya jika terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta.
Sesungguhnya, jika bertujuan untuk
menaikkan taraf hidup tukang becak, sebaiknya diberikan alternatif dengan
beralih profesi. Belajar dengan Walikota Surabaya Risma, tukang becak beralih
jadi petugas kebersihan dengan mendapat honor Rp 3,2 juta per bulan. Jelas
lebih tinggi ketimbang (tetap) berprofesi tukang becak.
Penghasilan tukang becak rata rata sekitar
Rp 70 ribu-Rp 80 ribu sehari. Sebulan tidak sampai Rp 3 juta, masih di bawah
UMK DKI Jakarta.
Di Jakarta masih banyak diperlukan tenaga
kebersihan. Anak muda pasti tidak tertarik jadi tukang becak. Lebih tertarik
jadi pengemudi ojek online atau pun ojek pangkalan. Tidak cepat lelah,
pendapatan lebih besar ketimbang jadi tukang becak.
Kemudian, jika tujuannya sekedar
mengizinkan beroperasi becak, jelas tidak banyak dan tidak akan berpengaruh
pada kenaikan pendapatan bulanan tukang becak. Justru nantinya akan menambah
semrawut lalu lintas di Jakarta. Akan hadir berduyun-duyun tukang becak dari
luar Jakarta. Menarik kaum miskin luar Jakarta ke Jakarta.
Dari sisi kapasitas jalan tidak
memungkinkan ada tambahan jalur buat becak di jalan-jalan pemukiman yang
sudah sempit, dengan lebar 4-5 meter. Terlebih akan dimasukkan angkot program
Ok Otrip. Pasti sudah makan kapasitas jalan yang ada.
Dari aspek aturan, tentunya harus merevisi
Perda Ketertiban Umum dan Perda Pola Transportasi Makro (PTM) Jakarta. Jika
dipaksakan Dinas Perhubungan mengeluarkan aturan, harus selaras dengan aturan
di atasnya.
Sebaiknya biar tidak bertentangan dengan
aturan yang ada, tidak mengganggu lalu lintas di jalan, serta dapat
meningkatkan kesejahteraan tukang becak, becak bisa dioperasikan di kawasan
wisata dengan jumlah yang terbatas. Tukang becak mendapatkan gaji tetap
bulanan, operasional becak disubsidi.
Dapat juga tukang becak beralih profesi
jadi tenaga kebersihan yang mendapat honor sesuai ketentuan berlaku sekarang.
Warga makin sejahtera, lalu lintas tidak tersendat, wajah Kota Jakarta makin
tertata. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar