Selasa, 07 Maret 2017

Pendidikan dan Darurat Nalar Kritis

Pendidikan dan Darurat Nalar Kritis
Agus Wibowo  ;   Direktur Pendidikan SEEB Institute;
Dosen FE Universitas Negeri Jakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 06 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta putaran pertama telah usai. Meski menunggu putaran kedua, sejenak warga Ibu Kota menikmati ketenangan dari aneka berita bohong atau fitnah (hoax) dan ujaran kebencian.

Pilkada dengan aneka hoax dan ujaran kebencian itu tanpa disadari membekas, terutama pada sisi psikologis anak didik. Bagaimana tidak, anak didik yang mestinya sejak dini diajari etika sopan santun, ramah terhadap perbedaan dan keragaman, justru dilatih sebaliknya. Media sosial (medsos) dan media massa yang tanpa sadar mereka akses telah mengajari anak didik terampil mencela, menghina, dan memfitnah.
Etika yang mulai terbangun dalam afeksi anak didik pudar terlibas habis tak tersisa. Ironis sekali.

Pada kondisi demikian, nalar kritis atau berpikir kritis sangat dibutuhkan, tidak hanya pada anak didik, tetapi juga bagi para guru. Artinya, sebagai figur pendidik bangsa, para guru harus netral dan bertumpu pada nalar kritis. Jangan sampai para guru malah ambil bagian pada kerja share aneka hoax dan ujaran kebencian itu. Tugas guru membimbing dan mengajari anak didik untuk berpikir kritis, bukan malah menelan mentah-mentah apa yang mereka dengar, rasa, dan lihat.

Darurat nalar kritis

Terlepas dari hiruk-pikuk pilkada, darurat nalar kritis jauh hari sudah menjadi perbincangan serius pendidik di belahan dunia mana pun. Bahkan, sejak 1942, nalar kritis menjadi tujuan utama dalam pendidikan.
Howard Gardner, lewat Five Minds for the Future (2007), menyebut darurat nalar kritis bagi anak bangsa di era digital. Akibat gempuran informasi digital, nalar kritis menjadi tersumbat rapat.

Bagi anak didik, ketidakmampuan menalar kritis sangat berbahaya (Premana, 2010). Jangankan terhadap persoalan yang kompleks, anak didik akan sukar mengolah informasi meski pada level sangat sederhana sekalipun. Kegagalan menalar kritis juga membuat anak didik mudah terdistorsi lantaran pijakan logikanya tidak kukuh. Itu disebabkan pengetahuan yang dimiliki anak didik belum cukup untuk menilai dan menyaring informasi. Akibatnya muncul salah pengertian, perhitungan, dan salah mengambil keputusan.

Problem kebekuan nalar kritis, di masa akan datang, banyak memicu masalah. Pendidikan yang gagal melatih anak didik bernalar kritis akan menghasilkan pribadi yang sukar berdialog antarkelompok berbeda--karena yang ada hanya satu ide. Dengan begitu, ruang gerak nalarnya menjadi sempit dan kerdil.

Nalar kritis merupakan suatu aktivitas evaluatif untuk menghasilkan suatu simpulan (Cabrera, 1992). Sementara itu, Gerhard (1971) menyebut nalar kritis sebagai suatu proses kompleks yang melibatkan penerimaan dan penguasaan data, analisis data, dan evaluasi data dengan mempertimbangkan aspek kualitatif dan kuantitatif serta melakukan seleksi atau membuat keputusan berdasarkan hasil evaluasi. Berpikir kritis diperlukan dalam rangka memecahkan suatu permasalahan sehingga diperoleh keputusan yang cepat dan tepat.

Hasil temuan Aditya (2013:1) dan Facione (2013:3) menunjukkan nalar kritis tidak hanya mendukung hasil belajar anak didik, tetapi juga perkembangan karier dan kehidupan mereka di masa depan. Hal yang sama juga disampaikan Splitter (1991). Menurut Splitter, nalar kritis akan membuat anak didik mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengonstruksi argumen serta mampu memecahkan masalah dengan tepat. Nalar kritis juga akan membuat anak didik mampu menolong dirinya atau orang lain dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi. Upaya untuk melatih nalar kritis pada anak didik, lanjut Spitter, sampai saat ini sering luput dari perhatian guru. Itu terlihat pada kegiatan pembelajaran yang lebih banyak memberi informasi, diikuti diskusi dan latihan dengan frekuensi yang sangat terbatas.

Hasil temuan Anderson et al, (1997); Bloomer (1998); Kember (1997), dan Soden R (2000), menunjukkan bahwa proses belajar mengajar pada praktiknya kurang mendorong pada pencapaian kemampuan anak untuk bernalar kritis. Tidak hanya di bangku sekolah, tetapi juga perguruan tinggi (PT).

Dua faktor penyebab nalar kritis tidak berkembang selama pendidikan ialah kurikulum yang umumnya dirancang dengan target materi yang luas sehingga dosen lebih terfokus pada penyelesaian materi dan kurangnya pemahaman dosen tentang metode pengajaran yang dapat meningkatkan kemampuan nalar kritis.

Kurikulum 2013 (kurtilas) mutakhir sebenarnya sudah menginstruksikan para guru agar mengajari anak didik bernalar kritis. Melalui pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan, anak didik diharapkan melakukan kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

Dalam kurtilas juga direkomendasikan pembelajaran langsung yang menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung (instructional effect) dan pembelajaran tidak langsung, yaitu pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect). Para guru boleh memilih aneka model pembelajaran, seperti discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan inquiry learning. Kesemua model pembelajaran itu muaranya mengajari dan mengembangkan nalar kritis anak didik.

Hasil temuan Facione (2013:5) menunjukkan nalar kritis memiliki beberapa aspek, di antaranya: 1) anak didik mampu menginterpretasi, seperti mengategorikan dan menjelaskan maksud, 2) kemampuan analisis, seperti kemampuan menilai ide dan mengidentifikasi argumen, 3) kemampuan evaluasi, seperti membentuk kesimpulan dan mencari pembuktian, 4) kemampuan inference, seperti kemampuan menilai pendapat, (5) kemampuan explanation, seperti membenarkan kesimpulan dengan menunjukkan argumen, dan 6) kemampuan self-regulation, seperti mengoreksi diri.

Selanjutnya UNESCO (2006:35) merekomendasikan nalar kritis sebagai kunci pembelajaran aktif. Dalam pembelajaran aktif, anak didik selalu dilibatkan dalam segala kegiatan dan pemikiran mengenai apa yang sedang mereka lakukan. Singkatnya, pembelajaran aktif tidak sekadar mengarahkan dan menyampaikan informasi saja, tetapi juga mengembangkan kemampuan analisis dan nalar kritis anak didik.

Pembelajaran aktif menurut UNESCO setidaknya memiliki ciri-ciri: 1) semua anak didik terlibat secara aktif, 2) anak didik berpikir aktif, 3) mendorong rasa ingin tahu untuk bertanya, 4) anak didik mengekspresikan gagasannya, dan 5) anak didik dapat bersikap kritis.

Revitalisasi

Absennya nalar kritis bukan tidak mungkin membuat bangsa ini seperti wayang. Ia hanya akan mengikuti kemauan dalang tanpa mampu berpikir dan memiliki kesadaran serta kemerdekaan diri. Padahal, kata Paulo Freire (1972), mereka yang tidak memiliki kesadaran jati diri sama halnya barisan orang-orang tertindas. Jauh hari, Freire telah mengusung pentingnya nalar kritis.

Dialog yang merupakan sarana membebaskan diri dari penindasan mustahil terealisasi tanpa nalar kritis. Dialog itu mengandaikan kerendahan hati, yaitu kemauan untuk belajar dari orang lain meskipun menurut perasaan kebudayaan lebih rendah, memperlakukan orang lain sederajat, dan keyakinan bahwa orang lain dapat mengajar kita.

Ketika yang menggurita ialah intoleransi dan kebencian pada kelompok lain, nalar kritis menjadi sangat urgen untuk diarusutamakan dalam pendidikan. Sudah tidak masanya lagi segala sesuatu dipahami secara dogmatis, apalagi taklid buta. Nalar kritis yang tersemai melalui pendidikan paling tidak akan mengajari dan melatih anak didik mengurai, memecahkan, dan menemukan solusi atas persoalan mereka. Jika belajar sejarah bahwa para bapak bangsa sudah mengarusutamakan nalar kritis dalam pendidikan, mengapa kita saat ini tidak melakukan hal yang sama?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar