Kamis, 09 Maret 2017

Mitos Deradikalisasi

Mitos Deradikalisasi
Said Aqil Siroj  ;    Ketua Umum PBNU
                                                        KOMPAS, 08 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Deradikalisasi saat ini terus digencarkan dalam rangka meluruskan paham radikal yang bisa memantik aksi terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi ”agen tunggal” untuk tugas terapi terhadap mereka yang terjangkiti virus radikalisme.

Tentu ini sebuah ikhtiar mulia untuk menanggulangi terorisme yang setiap saat bisa mengoyak kenyamanan NKRI. Program deradikalisasi sendiri yang dijalankan selama ini tampaknya hingga kini belum jua beranjak, masih berputar-putar di sekitar metode dan kegiatan yang cenderung monoton.

Ibarat penyembuhan penyakit, sesungguhnya banyak cara dilakukan. Para ahli di bidangnya disiapkan untuk menangani seorang yang sedang terkena penyakit terlebih yang sudah tahapan akut. Tidak cukup hanya satu cara atau ahli yang siaga karena penyakit bisa saja berkembang hingga menyerang bagian tubuh lainnya.

Seperti halnya namanya ”penyakit teroris” sifatnya tidak serta-merta mudah hilang, tapi bisa ”kambuh” sewaktu-waktu. Sekali terpapar ”virus radikal” ini, maka harus dilakukan tindakan terapi yang benar-benar serius. Penanganannya harus melalui metode yang sistemis dan holistik.

Menyingkap mitos

Munculnya radikalisme dan terorisme itu bukan bersifat tunggal, melainkan multifaktor. Kalau dipilah, ada faktor internal dan faktor eksternal. Setiap faktor bisa berdiri sendiri dan bisa juga saling terkait. Dalam nomenklatur fikih ada disebutkan al’illah muttaridah,sebab itu pasti terjadi. Adanya sebab dan akibat mesti terpenuhi secara bersamaan sehingga jika sebab ada maka akibat pun ada.

Beranjak dari sinilah, kita bisa menatapi bahwa sebab musabab yang menjadikan orang terjerat dan terpikat terorisme kian jelas. Tak ada yang berangkat dari ruang hampa. Dunia sosial kita sudah dipenuhi berbagai daya jerat dan daya pikat yang kerap membuat kabur kebenaran.

Bagaimana kita memahami perilaku seseorang yang tadinya mbeling, setelah taat menjalankan ritual agama, mendadak berubah sikap menjadi radikal dan lalu menindaki teror? Kita bisa ambil contoh, pelaku perampokan Bank CIMB di Medan beberapa tahun silam yang didasari motif terorisme (fa’i) ternyata banyak yang awalnya berlatar belakang preman.

Setelah bertemu dengan seorang ”ustaz”, mendadak mereka jadi orang yang taat beragama. Celakanya, mereka ini kemudian mendapatkan ”pelajaran” yang kebablasan melalui pengajaran doktrin radikal. Seperti juga dalam kasus terorisme lewat menabrakkan truk di kerumunan massa di Perancis beberapa waktu lalu, juga memperlihatkan pelaku yang ”mendadak sadar agama” akibat daya pikat Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Dua sampling ini setidaknya merefleksikan dan merepresentasikan bersemayamnya sebab-sebab meluapnya radikalisme dan terorisme. Ada faktor penarik (pull factor) dan faktor pendorong (push factor).Hal-hal inilah yang hingga kini menjadi kajian para pakar dan pemerhati terorisme.

Kajian ini lebih difokuskan pada psikologi yang merupakan disiplin keilmuan paling ”laris”, termasuk dalam mengkaji terorisme. Hingga kemudian, salah satunya menetaskan metode ”rehabilitasi” dalam upaya pemulihan terhadap napi dan mantanteroris. BNPT juga menerapkan metode psikologis ini dalam setiap kegiatannya dan menjadikannya sebagai bagian dari cetak biru deradikalisasi.

Psikologi berperan untuk menyusun parameter dalam rangka mencermati fluktuasi tingkat keradikalan dari napi atau mantan napi terorisme. Kemudian setelah ”lolos” dari monitoring psikologi ini, para napi terorisme khususnya bisa diambil kebijakan untuk mempersiapkan resosialisasi dan reintegrasi mereka di masyarakat.

Disiplin keilmuan lainnya adalah bidang keagamaan. Deradikalisasi melalui keagamaan ini dilakukan misalnya dengan menebarkan buku-buku kontra narasi yang berisikan dalil-dalil keagamaan untuk meluruskan kesalahan teroris memahami ajaran agama. Begitu juga dengan mendatangkan para mantan jihadis yang sudah tobat untuk berdialog dengan napi atau mantan teroris.

Kajian tafsir Al Quran dan hadis menjadi dua disiplin keilmuan agama yang utama untuk melabrak pemahaman sesat teroris. Para teroris yang hampir semuanya berpaham puritan dan literalis dihadapi dengan cara menggali kembali tafsir dan hadis secara komprehensif dan kontekstual sehingga menghasilkan pemahaman yang sebenarnya dari maksud danpesan Al Quran dan hadis.

Nah, model program deradikalisasi yang seperti ini tampaknya telah menjadi ”mitos” yang dipercayai mujarab. Sebagai sebuah mitos, tentu tingkat kepercayaan yang dihunjamkannya begitu mengental dan semakin mengkristal seakan tidak ada lagi metode yang manjur untuk dilakukan. Akibatnya, tidak ada terobosan baru dalam metodologi untuk deradikalisasi.

Deradikalisasi telah terjebak dalam scientism yang dalam dunia keilmuan merupakan pandangan ”radikal” karena hanya mengakui cara pandang yang diyakini sebagai kebenaran tunggal. Padahal, scientism sudah mendapatkan kritisisme yang sangat tajam dari para ilmuwan belakangan dan dianggap sebagai ”mitos” yang membuat cara pandang tidak lagi obyektif. Kemanfaatannya pun kerap kontra terhadap kebutuhan yang substansial.

Perlu diingatkan kembali bahwa deradikalisasi merupakan program inti (core business) dalam penanggulangan terorisme yang dimandatkan kepada BNPT. Pelaksanaannya sudah pasti memerlukan tingkat efektivitas yang mumpuni.

Kasus aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagaimana sosok pelaku, yaitu Sunakim, yang ”gagal” mendapatkan deradikalisasi semasa di penjara dan justru lebih terpikat pada ”radikalisasi” yang diajarkan para ideolog radikal seperti Aman Abdurrahman.

Peremajaan

Program deradikalisasi butuh terobosan baru sehingga tidak ”berjalan di tempat”. Deradikalisasi bukan proses yang monoton, melainkan bersifat dinamis. Kuncinya, para pengampu kebijakan deradikalisasi perlu sikap terbuka, siap menerima masukan serta pikiran yang genial dan kreatif demi progresivitas yang lebih baik. Ada dua hal yang perlu dalam peremajaan terhadap deradikalisasi.

Pertama, deradikalisasi perlu pendekatan yang lebih variatif, tidak parsial dan tidak hanya kuantitatif, tetapi juga lebih mengedepankan pendekatan kualitatif. Dalam hal ini usulan untuk memanfaatkan disiplin ilmu sastra. Ideolog radikal tidak sedikit yang fasih dalam bersastra. Misalnya Sayyid Quthub yang banyak menghasilkan novel dan karya sastra lainnya. Khairul Ghazali, mantan napi teroris di negeri kita, saat masih berada di penjara berhasil menelurkan karya novel.

Ini bisa menjadi pembelajaran terhadap napi teroris khususnya untuk dilatih berolah sastra. Pendekatan sastra untuk deradikalisasi bisa melembutkan hati napi teroris.

Kedua, perlu dibentuk tim pendampingan. Tim ini bertugas secara khusus menjalin hubungan secara intensif dengan mantan teroris. Tim ini lebih baik banyak diambil dari peneliti di luar BNPT. Tim ini dibekali dengan ”rapor” yang bisa digunakan untuk menilai perubahan mereka hingga bisa melihat tingkat moderasi.

Pemilihan tim ini perlu menekankan pada kemampuan individual dalam komunikasi yang supel dan lincah. Mendekati para mantan teroris perlu soul approach, penjiwaan yang baik, dan mengedepankan kemanusiaan tidak sekadar soft approach, cara lunak. Ada fakta selama ini, para mantan teroris ada yang tidak mau bertemu dengan utusan BNPT. Ternyata hal ini bukan semata anggapan mereka bahwa BNPT itu thoghut, melainkan disebabkan utusan BNPT yang tidak ”terampil” akibat kurangnya ”rasa penjiwaan”.

Walhasil, peremajaan deradikalisasi sesungguhnya merupakan wujud ”membumikan deradikalisasi” yang hasilnya akan bermanfaat bagi Indonesia yang lebih damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar