Kamis, 16 Maret 2017

Harga Cabai

Harga Cabai
Sapuan Gafar  ;   Sekretaris Menteri Negara Pangan 1993-1999
                                                        KOMPAS, 15 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di antara hiruk pikuk politik Pilkada 2017, harian Kompas 23 Februari 2017 menurunkan judul berita menggelitik, ”Cabai Rawit Impor Merambah Pasar Tradisional”. Tulisan ini mencoba menguraikan mengapa harga cabai sering bergejolak.

Budidaya cabai memerlukan kondisi agroklimat yang cocok untuk memperoleh hasil yang optimal. Tanaman cabai memerlukan tanah yang gembur dan subur dengan pH sekitar 6,5.

Tanaman cabai akan tumbuh baik pada suhu 20-25 derajat celsius. Hujan yang berlebihan ataupun kurang juga kurang baik bagi pertumbuhan tanaman cabai. Dengan kondisi tersebut, petani baru menanam cabai menjelang musim hujan berakhir.

Kedudukan ekonomi cabai tidak istimewa. Areal tanam cabai, menurut data BPS 2012, seluas 242.000 hektar dengan produksi sekitar 1,65 juta ton. Produksi terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali (55 persen), Pulau Sumatera (34 persen), dan pulau lainnya (11 persen).

Dalam percaturan cabai dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-4 untuk produksi cabai segar setelah China, Meksiko, dan Turki. Sementara untuk produksi cabai kering Indonesia tidak termasuk dalam 10 besar yang terdiri dari India, China, Pakistan, Banglades, Peru, Thailand, Myanmar, Etiopia, Vietnam, dan Ghana.

Mengapa bergejolak?

Data harga cabai, menurut catatan BPS yang diolah oleh Noer Soetrisno (2017), menunjukkan bahwa tingkat volatilitas harga cabai memang tergolong tinggi dibandingkan dengan harga rata-rata bulanan untuk masa lima tahun.

Angka koefisien variasi harga di beberapa kota sebagai berikut: Jakarta 75,6 persen, Bandung 80,7 persen, Semarang 64,5 persen, Yogyakarta 91,20 persen, dan Surabaya 79,5 persen. Dari angka-angka tersebut, harga cabai dapat digolongkan sebagai komoditas yang sangat bergejolak.

Tentang pola tanam dan pola panen cabai dari studi yang dilakukan oleh National Cheng Kung University (NCKU) di Taiwan, disimpulkan pola di Indonesia sebagai berikut: musim tanam utama terjadi pada Februari, Maret, dan April yang nantinya akan panen raya pada Mei, Juni, dan Juli serta panen tipis pada bulan Agustus dan September.

Selanjutnya, musim tanam kedua terjadi pada Juli dan Agustus yang akan panen pada Oktober dan November. Oleh karena itu pada Desember, Januari, Februari, Maret, dan April terjadi paceklik panen cabai. Karena itu, kemungkinan kita masih akan menghadapi harga tinggi sampai April mendatang, kecuali ada petani yang nekat ”berjudi” menanam cabai pada musim hujan.

Yang menarik sebenarnya adalah studi siklus pola konsumsi cabai yang masih banyak salah antisipasinya. Teori ini dikembangkan Noer Soetrisno (2016) bahwa pasokan komoditas pertanian mengikuti siklus kalender matahari, sedangkan permintaan pangan mengikuti kalender bulan.

Kesibukan konsumsi

Selanjutnya Noer Soetrisno (2017) menggunakan teorinya untuk menganalisis permintaan cabai yang dalam kalender Hijriah terjadi kesibukan konsumsi. Mulai dari 1 Syakban, Ramadhan, hingga Syawal (SRS), selama tiga bulan disebut masa pesta. Oleh karena itu, analisis ini dapat untuk membaca kejadian masa lalu saat pernah tercatat harga cabai bergejolak seperti tahun 1976 dan 1996 sekaligus memprediksi kejadian mendatang.

Gejolak harga cabai pada 1976 ternyata 1 Ramadhan, jatuh pada 27 Agustus. Pada bulan itu, masa panen raya cabai sudah lewat, panen raya terjadi pada Mei-Juni sehingga masuk akal jika terjadi gejolak saat itu. Perlu ditambahkan, pada 1976 juga terjadi kemarau kering yang kemungkinan membuat tanaman cabai menjadi kerdil.

Masa panen usai

Gejolak harga cabai pada tahun 1996, tanggal 1 Ramadhan jatuh pada 22 Januari, di mana masa panen cabai sedang paceklik dan bertemu dengan masa pesta sehingga menjadikan harga cabai bergejolak. Pada tahun itu harga cabai masuk istana dan dibahas pada sidang kabinet.

Tahun 2016, tanggal 1 Ramadhan jatuh pada 7 Juni sehingga kenaikan harga pada awal Januari 2017 bukan karena didorong oleh permintaan, melainkan karena kekurangan pasokan. Saat itu gejala alam La Nina sedang terjadi sehingga mengganggu tanaman cabai karena jadi banyak terserang hama. Meski demikian, terhadap kenaikan harga cabai di luar kewajaran pada awal 2017 tetap perlu dilakukan studi yang mendalam.

Selanjutnya pada 2017, bulan SRS terjadi pada April-Mei-Juni yang merupakan masa tanam dan panen cabai. Dampaknya adalah harga cabai mungkin masih normal sehingga pemerintah bisa santai. Namun, tetap perlu diwaspadai kemungkinan kenaikan harga cabai dunia dan atau faktor lainnya.

Bagaimana mengatasinya? Pertama, dengan intervensi nonpasar, yaitu dengan menganjurkan masyarakat menanam cabai dalam pot dan atau pekarangan.

Gerakan ini dapat dilakukan di kota-kota besar yang harga cabainya sering bergejolak, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan kota lain yang dianggap perlu. Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan bibit cabai dengan bantuan dana CSR perusahaan besar yang ada di daerahnya atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kedua, pemerintah memberikan bantuan naungan budidaya cabai berupa mulsa, shading net, dan screen house sebagai usaha protected culture seperti pemberian jaring pengaman tanaman tembakau di Klaten dan Jember. Usaha ini dalam rangka mengisi kekosongan panen cabai dalam bulan-bulan paceklik panen cabai sehingga dapat mengurangi kenaikan harga.

Naungan untuk cabai

Pengalaman menunjukkan bahwa menanam cabai di bawah pohon pisang dapat membuat tanaman berbuah lebat tahun ini karena mungkin ada naungan daun pisang di atasnya.

Ketiga, model yang ditawarkan Noer Soetrisno berpendapat bahwa penanganan masalah cabai tidak bisa hanya musiman lagi, tetapi juga harus permanen. Karena itu, solusinya adalah membuat unit pertanian cadangan cabe di lokasi kota yang menjadi target dengan luasan lahan tanam 10-30 ha hingga model perkebunan kecil 100 ha.

Model di atas bisa dijalankan oleh lembaga mana pun dengan pola manajemen seperti pengelolaan Unit BRI dengan prinsip at cost. Tugas utamanya adalah menyediakan pasokan cabai di kota target dengan sasaran pemenuhan 10-30 persen kebutuhan harian di musim kosong.

Sekali lagi efek psikologis gejolak harga cabai secara ekonomi dan politik tergolong tinggi. Oleh karena itu, sangat beralasan jika penanganan masalah cabai perlu mendapat perhatian khusus.

Pemerintah harus memperhatikan keresahan rakyat, jangan sampai terkesan hanya keresahan pengusaha saja yang mendapat perhatian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar