Kasus Ancol
dan Iklim Dunia Investasi
Aviliani ; Dosen Perbanas Institute
|
KOMPAS,
10 Desember 2012
Perkembangan
ekonomi nasional secara signifikan telah meningkatkan jumlah kelas menengah.
Kelas ini berciri kekuatan daya beli yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi
dari sektor konsumsi.
Kekuatan konsumsi
tersebut sejalan dengan perbaikan pendapatan masyarakat serta relatif
stabilnya inflasi dalam beberapa tahun terakhir. Bank Pembangunan Asia
mengalkulasi jumlah kelas menengah di Indonesia lebih dari 80 juta jiwa dan
masih terus bertambah. Kelas menengah ini secara umum terpusat di kota-kota
besar, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Peningkatan jumlah
kelas menengah berkorelasi positif dengan kebutuhan hiburan. Tidak salah jika
bisnis hiburan berkembang pesat bukan hanya di kota besar, melainkan merambah
ke daerah. Selain mal dan konser musik, berwisata ke pantai menjadi salah
satu tujuan favorit (keluarga), terutama akhir pekan dan musim libur. Sayang,
tak sedikit pantai tercemar sampah sisa makanan dan minuman.
Kebersihan dan
perawatan pantai semakin memprihatinkan karena tidak ada pihak yang
bertanggung jawab. Alasannya karena pantai merupakan ruang publik yang dapat
dimanfaatkan oleh siapa saja. Pemandangan sampah berserakan hingga parkir
kendaraan yang sembarangan sangat jamak terjadi, terutama di lokasi-lokasi
hiburan yang tidak dikelola dengan baik.
Polemik
Ruang Publik
Kebutuhan akan
hiburan mengharuskan masyarakat mengeluarkan anggaran tambahan karena
sulitnya mencari hiburan gratis bahkan untuk ruang publik sekalipun. Kondisi
ini memunculkan pertentangan dari masyarakat yang mempersoalkan
komersialisasi ruang hiburan publik sehingga memunculkan ketegangan antara pengelola
dan masyarakat. Saat ini yang masih hangat adalah gugatan terhadap kewajiban
pengunjung Pantai Ancol untuk membayar tiket masuk Rp 15.000 saat berwisata
ke pantai yang berlokasi di Jakarta Utara tersebut.
Pengelola pantai
menilai tiket masuk cukup wajar karena digunakan untuk biaya perawatan
berbagai fasilitas yang ada. Biaya tersebut secara nyata juga memberikan
keringanan bagi Pemerintah Provinsi DKI, terutama dalam memelihara kebersihan
dan merawat pantai, sekaligus mendapat pembagian dividen setiap tahunnya.
PT Pembangunan Jaya
Ancol Tbk, sebagai pengelola, menjalankan usaha menurut Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor
10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan. Struktur kepemilikan saham Pantai Ancol
adalah sekitar 72 persen oleh Pemprov DKI Jakarta, 18 persen PT Pembangunan
Jaya, dan 10 persen menjadi milik publik.
Secara umum
perusahaan yang go public cenderung
menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) karena performanya tidak akan luput
dari pengamatan publik, terutama para pemilik saham. Jelas dalam regulasi
disebutkan bahwa selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, suatu
perusahaan berhak mencari keuntungan agar perusahaan dapat terus beroperasi.
Memang cukup jamak
terlihat pusat-pusat hiburan yang tidak terawat karena minimnya kesadaran
masyarakat untuk menjaga kebersihan. Sampah menggunung saat pengunjung
meningkat, padahal setiap jarak sudah disediakan tempat-tempat pembuangan
sampah.
Dalam berbagai studi
disimpulkan bahwa jika terdapat dua jenis ruang publik dengan dua kategori
gratis dan tidak gratis, ruang publik yang memiliki kategori tidak gratis
cenderung lebih terawat. Untuk kasus pantai, kondisi yang terawat akan
berpengaruh besar tidak hanya pada kenyamanan pengunjung, tetapi juga
terhadap biota laut.
Beda
Pendapat
Dalam posisi yang
berbeda, masyarakat menilai penetapan harga masuk membatasi mereka untuk
mengakses ruang-ruang publik yang menjadi sarana hiburan. Inilah yang
melandasi munculnya gugatan pemanfaatan ruang publik oleh masyarakat.
Namun, kondisi itu
bagi perusahaan go public akan
berdampak signifikan terhadap kinerja saham perusahaan di bursa. Dampak
lanjutannya bisa tergambar dari penurunan dividen yang konsekuensinya adalah
mendorong pelepasan saham persero.
Potensi untuk
menjadikan Pantai Ancol sebagai wahana free
of charge bukan merupakan perkara mudah karena terkait dengan
kredibilitas pengelola di hadapan pemilik saham. Keputusan tersebut
seyogianya dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa sehingga
hasilnya memiliki kekuatan yang mengikat. Jika tidak demikian, potensi
gugatan dari investor tidak dapat dihindari dan cenderung memancing munculnya
masalah baru.
Meskipun porsi
saham milik publik relatif kecil (10 persen), keputusan itu akan menyulut
perubahan fundamental bagi pemegang saham. Bukan hanya itu, konflik yang
terjadi bukan saja menghadapkan pengelola dengan masyarakat, melainkan
menyeret Pemprov DKI sebagai salah satu pemegang saham mayoritas. Oleh karena
itu, penanganannya harus dilakukan secara lebih bijaksana tanpa muatan
politis yang berlebihan.
Perbaikan
Iklim Investasi
Meski struktur
ekonomi Indonesia, baik secara nasional maupun secara regional, ditopang oleh
sektor konsumsi (rata-rata di
atas 50 persen), peranan sektor investasi sangat dibutuhkan. Investasi
berguna untuk mendapatkan nilai tambah
dari berbagai aktivitas perekonomian. Kebutuhan akan sektor investasi itu semakin mendesak sejalan dengan penurunan kinerja ekspor karena belum membaiknya
kinerja ekonomi dunia dan tingginya angka pengangguran.
Upaya meningkatkan
iklim investasi harus diikuti dengan perbaikan dan konsistensi berbagai
kebijakan pemerintah. Gambaran kasus Pantai Ancol sebetulnya bukan hanya
terfokus pada gratis atau tidaknya pengunjung.
Masalah yang harus
diperhatikan ialah kepastian hukum dan usaha di Indonesia sebagai salah satu
indikator penting bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk
berinvestasi di Indonesia. Karena satu kasus pun bisa diikuti oleh yang lain,
yang pada akhirnya dapat memengaruhi calon investor.
Dalam publikasi World Economic Forum (WEF), variabel
ini menjadi salah satu hal penting yang menjadi penentu daya saing Indonesia.
Jika kepastian hukum ataupun usaha tidak terjamin, investasi akan menurun dan
lebih memilih negara lain. Muaranya akan menurunkan lapangan kerja dan
meningkatkan angka pengangguran.
Sebagai salah satu
provinsi utama di Indonesia dan menjadi entry
point bagi investor, DKI Jakarta akan menjadi titik awal penilaian bagi calon penanam
modal. Nilai strategis Ibu Kota negara ini yang menjadi salah satu target
investor karena menjadi pusat pemerintahan, politik, dan bisnis. DKI Jakarta
juga memiliki sumber daya manusia yang baik, kekuatan daya beli, dan menjadi
pusat bisnis utama di Indonesia sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. ●
|
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
BalasHapuspinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)
Masa depan pengembangan uang khususnya fintech p2p lending sangat menarik memang untuk disimak. terus kalo di indonesia apakah bisnis model p2p lending dapat bertahan? atau memang bisa menjadi bisnis yang disruptif?
BalasHapusMasa depan peer to peer lending