Senin, 23 April 2012

Pembatasan BBM Subsidi


Pembatasan BBM Subsidi
Muslimin Anwar, Dosen FE-UI
SUMBER : SUARA KARYA, 23 April 2012



Dari waktu ke waktu, masalah bahan bakar minyak (BBM) bagaikan buah simalakama. Jika harga BBM dinaikkan atau dilakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, pemerintah akan menuai perlawanan dari berbagai pihak. Apalagi, kejadian serupa di Nigeria, belum lama ini, nyaris meluluhlantakkan negeri penghasil minyak di Benua Afrika itu.

Sebaliknya, apabila penggunaan BBM subsidi tidak dibatasi atau harganya tidak dinaikkan, maka beban fiskal pemerintah makin berat dan postur APBN kita makin tidak sehat. Pasalnya, dalam program pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah diperkirakan menghemat anggaran mencapai puluhan triliun rupiah. Alokasi dana itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sangat diperlukan bagi kegiatan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, dan akhirnya menurunkan jumlah penduduk miskin.

Belum lagi, fakta bahwa kebijakan BBM bersubsidi selama ini justru diduga diselewengkan oleh segelintir orang yang menangguk untung besar lewat penyelundupan ke luar negeri. Pengguna BBM bersubsidi di Tanah Air pun kebanyakan kalangan yang sesungguhnya tidak memerlukan subsidi, setidaknya jika dilihat dari mobil pribadi yang mereka kendarai.

Oleh karena itu, apa yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2012 yang meminta pemerintah mengatur pemakaian BBM subsidi secara bertahap agar lebih tepat sasaran, perlu didukung oleh semua komponen bangsa. Namun, pemerintah harus menunjukkan komitmen atas dua syarat suksesnya program pembatasan BBM bersubsidi itu.

Pertama, pemerintah harus mau dan mampu terlebih dahulu menyiapkan berbagai infrastruktur yang diperlukan, melengkapi pengetahuan para pelaksana di lapangan, melakukan program sosialisasi terkait maksud pembatasan BBM yang komprehensif sehingga dapat diterima masyarakat, dan antisipasi terhadap masih terbukanya potensi besar penyalahgunaan program pembatasan BBM subsidi ini nanti.

Dalam hal ini, pemerintah harus mampu menyiapkan energi alternatif selain BBM, yaitu BBG lengkap dengan konverter dari BBM ke BBG. Sekaligus, stasiun pengisian bahan bakar gas yang harus tersedia di banyak tempat sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengisi BBG.

Program pembatasan BBM bersubsidi nanti harus dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang baik dan tidak mahal. Ini penting untuk menjaga agar mobil pelat kuning atau kendaraan bermotor roda dua tidak menjual lagi premium yang dibolehkan bagi mereka ke pihak lain.

Kedua, pemerintah dan semua pemangku kepentingan di lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif beserta institusi vertikal negara lainnya harus mau dan mampu memberikan contoh melakukan konversi dari BBM ke BBG. Secara serentak mereka perlu memelopori penggunaan BBG terhadap seluruh kendaraan dinas dari Presiden beserta jajarannya, Ketua DPR dan MPR beserta seluruh anggotanya, sampai dengan kendaraan kedinasan operasional lainnya.

Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang signifikan karena memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa BBG aman untuk digunakan dan tidak menimbulkan bahaya meledak sebagaimana yang terjadi pada tabung gas ketika konversi dari minyak tanah ke gas elpiji tempo lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar