Senin, 23 April 2012

Mengelola Koalisi Presidensial


Mengelola Koalisi Presidensial
Djayadi Hanan, Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina;
Kandidat Doktor Ilmu Politik Ohio State University
SUMBER : KOMPAS, 23 April 2012



Beberapa hari ini kita disuguhi perang pernyataan soal nasib PKS dalam koalisi Presiden SBY.

Sekretaris Setgab Syarifuddin Hasan menyatakan bahwa kare- na sudah membangkang dan keluar dari komitmen koalisi, seharusnya PKS sadar diri dan segera keluar dari koalisi. Sebaliknya, PKS melalui Sekjen Anies Matta menyatakan bahwa kewenangan SBY mengeluarkan mereka dari koalisi. PKS menunggu keputusan resmi SBY.
Dari segi politik dan logika ko- alisi presidensial, yang mana di antara dua pernyataan itu lebih bisa diterima? Kewajiban PKS menyatakan resmi keluar ataukah kewajiban Presiden SBY resmi mengeluarkan PKS?

Keluar-masuk partai dalam sebuah koalisi adalah salah satu aspek dalam pengelolaan koalisi presidensial. Dua hal pokok yang menentukannya: kepemimpinan presiden dan komoditas koalisi, coalitional goods. Keduanya menentukan tingkat kestabilan sebuah koalisi presidensial.

Kepemimpinan Presiden

Koalisi dalam sistem presidensial multipartai adalah sebuah pi- lihan. Meski sering kali tak dapat dihindari, ia tetap sebuah pilihan. Siapakah yang melakukan pilihan itu? Presiden. Ia dapat menentu- kan apakah akan melakukan koalisi jangka panjang (sepanjang pemerintahannya) atau koalisi parsial (melakukannya per kasus). Tetaplah Presiden penentu.

Presiden memerlukan koalisi demi mengamankan agenda pemerintahan. Dalam pembuatan legislasi, misalnya, Presiden butuh dukungan sebagian besar anggota DPR agar RUU yang ia ajukan menjadi UU. Dalam kasus anggaran negara, seperti kenaik- an harga BBM, jelas Presiden butuh dukungan sebagian besar anggota DPR. Koalisi membuat pekerjaan Presiden mendapat dukungan lebih mudah diarahkan dan diramalkan.

Bayangkan, seandainya tak ada koalisi dalam kasus BBM ke- marin. Yang akan terjadi, misal- nya, Presiden harus mengirim timnya melobi partai satu demi satu dan bernegosiasi dengan berbagai pendekatan. Pasti lebih lama dan berbelit-belit. Dengan koalisi, Presiden dapat mengundang semua partai anggota koalisi bernegosiasi. Pekerjaan lebih mudah dan lebih lekas.

Pendek kata, Presiden berkepentingan dengan dan mengendalikan koalisi. Adalah hak Presi- den mengurangi dan atau menambah anggota koalisi. Haknya pula mendistribusikan komoditas koalisi sepanjang menguntungkan jalannya pemerintahannya. Presiden adalah pemimpin koalisi presidensial. Kewajibannya mengeluarkan sebuah partai dari koalisi yang ia pimpin jika dianggap tak lagi diperlukan.

Komoditas Koalisi

Mengapa partai mau dilamar atau melamar menjadi anggota koalisi? Ya, karena ada insentif berupa komoditas koalisi. Komo- ditas koalisi terdiri dari dua hal: komoditas pokok dan komoditas pendukung.

Komoditas pokok biasanya be- rupa kursi di kabinet atau jabatan lain yang terkait dengan pos-pos di kementerian. Biasanya komoditas ini membuka akses keuang- an yang besar kepada partai atau pemimpin partai. Komoditas pokok ini dibagikan di awal pembentukan koalisi. Fungsinya memang lebih banyak sebagai ”uang muka” agar koalisi terbangun.

Presiden atau partainya presi- den harus sadar bahwa komodi- tas pokok itu barulah uang muka. Maka, Presiden harus pandai- pandai memelihara dan mengayuh biduk koalisi terus-menerus, secara ”adil” mendistribusikan komoditas koalisi yang kedua.

Komoditas kedua ini adalah komoditas pendukung. Sifatnya cair dan bentuknya bermacam- macam. Partai pendukung koalisi tentu sadar dengan keberadaan komoditas koalisi kedua ini.

Yang paling umum dari komo- ditas kedua adalah apa yang dike- nal sebagai politik pork barrel, pembagian rezeki. Melalui kese- pakatan di APBN, biasanya ada proyek yang langsung atau tak langsung dijadikan sebagai akses khusus anggota koalisi.

Dalam kasus rencana kenaik- an harga BBM kemarin, ada lebih dari Rp 20 triliun dana yang disepakati sebagai kompensasi. Dalam skema dana kompensasi ini ada yang disebut sebagai dana pembangunan infrastruktur pedesaan yang penyalurannya melalui kementerian yang dikontrol sejumlah partai anggota koalisi.

Komoditas kedua ini kadang tampak sepele. Contoh dalam kasus BBM kemarin adalah ketersinggungan Ketua Umum Golkar oleh pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat. Jafar Hafsah diberitakan menyatakan bahwa Aburizal Bakrie mengusulkan kepada Presiden menaikkan harga BBM hingga Rp 6.000. Karena tersinggung atas pernyataan ini, Golkar berbalik sikap dari mendukung menjadi menolak kenaikan harga BBM per 1 April. Cerita selanjutnya sudah kita tahu.

Harga komoditas koalisi yang kedua ini fluktuatif. Biasanya ia akan cenderung makin mahal seiring dengan merosotnya pamor presiden, apalagi menjelang pemilihan umum. Lagi-lagi kasus BBM kemarin contoh bagus. Karena kenaikan harga BBM kemarin kontroversial dan ditolak banyak orang, harga yang harus dibayar partai pendukung koalisi jadi lebih mahal. Maka, Presiden harus memberi kompensasi yang lebih besar pula. Hal ini pulalah yang dimainkan oleh Golkar.

Perhitungan PKS rupanya ber- beda. Mereka menganggap harga yang akan mereka bayar akan lebih tinggi kalau menjadi pendukung koalisi dalam pemungutan suara soal kebijakan BBM itu. Maka, dalam mengelola dan memelihara koalisi, Presiden-lah yang harus mengambil sikap terhadap tingkah laku anggota koalisinya. Presiden-lah yang dapat mendistribusikan komoditas koalisi atau menariknya kembali sebagai bagian dari dinamika mengelola koalisi presidensial. Presiden tentu tahu kapan harus memberi penghargaan, kapan harus memberi hukuman. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar