Jumat, 13 April 2012

Demoralisasi


Demoralisasi
Faisal Ismail, Guru Besar Universitas Islam Negeri Yogyakarta
SUMBER : SINDO, 13 April 2012


Dewasa ini wajah peradaban manusia tampak semakin buram dan kelam akibat berbagai ulah amoral dan asusila sebagian manusia. Ibarat terkena nila setitik, rusak susu sebelanga. Moralitas, kemanusiaan, dan peradaban manusia mengalami degradasi dan dekadensi yang semakin parah di hampir setiap lini kehidupan.
Terjadi demoralisasi, dehumanisasi, dan desivilisasi manusia dalam berbagai bentuknya. Akibat demoralisasi, dehumanisasi, dan desivilisasi yang sangatmembahayakanini,nilainilai harkat dan martabat manusia semakin merosot dan— apabila tidak diperbaiki—akan hancur. Memang sudah ada doktrin agama, ajaran moral, tatanan etika, aturan hukum, dan nilai-nilai norma yang mengatur hal-hal yang baik dan yang buruk dalam kehidupan manusia.

Tapi, tidak semua manusia menaati doktrin, nilai, dan norma yang diberikan oleh agama,moralitas,dan hukum. Didominasi oleh nafsu hewaniah dan nafsu permisif-hedonistik yang sangat kuat dalam dirinya, sebagian manusia meninggalkan dan melanggar doktrin, nilai, norma, serta aturan agama, moralitas, dan hukum.Akibat itu,mereka terjerembab ke dalam jurang demoralisasi, dehumanisasi, dan desivilisasi.

Sodomi dan Aborsi

Contoh paling konkret tentang demoralisasi adalah seperti yang diberitakan di berbagai media massa baru-baru ini, perbuatan sodomi yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak kecil. Perbuatan ini sudah pasti merupakan perbuatan amoral dan asusila yang sama sekali tidak dapat dibenarkan secara moral,agama, dan hukum.Seorang guru yang seharusnya menjadi sosok panutan bagi murid dan orang lain tidak sepantasnya berbuat mesum seperti itu.

Guru adalah orang yang moralitas, akhlak, dan kepribadiannya digugu dan ditiru. Ia adalah pola panutan etis bagi anak-anak didik dan masyarakat pada umumnya. Perbuatan sodomi sangat bertentangan dengan profesinya sebagai guru. Perbuatan sodomi yang dilakukan seseorang bukan merupakan bentuk perilaku seks menyimpang, tapi perbuatan yang disengaja demi memuaskan nafsu seksnya.

Dia mendapatkan kepuasan seks dengan cara menyodomi sesama jenis, ironisnya anak laki-laki yang masih kecil. Kasus serupa terjadi pula pada guru lain atau guru ngaji yang menyelingkuhi murid perempuannya. Selain praktik sodomi dan perbuatan mesum seperti dikemukakan di atas, praktik lain yang sangat bertentangan dengan etika, moralitas, agama, dan hukum adalah praktik aborsi (pengguguran kandungan).

Di Indonesia praktik aborsi adalah perbuatan yang melanggar moral, etika, agama, dan hukum. Perempuan (muda) yang mengaborsi kandungannya biasanya disebabkan oleh rasa malu akibat hubungan seks di luar nikah. Janin yang dikandungnya tidak diharapkan lahir karena, kalau ia lahir, perempuan tadi akan merasa malu dan anaknya akan dicap sebagai anak jadah (zina).Inilah alasan yang biasanya mendorong perempuan yang meminta kandungannya diaborsi.

Sementara dokter yang melakukan praktik aborsi banyak didorong oleh nafsu meraup fulus (uang) dari pengguna jasa. Praktik aborsi seperti ini terungkap antara lain di Cilacap baru-baru ini. Seorang dokter di Cilacap telah diinterogasi oleh pihak kepolisian sehubungan dengan praktik aborsi yang ia lakukan secara ilegal. Di negara kita, praktik aborsi dilarang karena praktik seperti itu melanggar hukum, agama, moral, dan etika kedokteran.

Seorang dokter (yang sudah terikat dengan sumpah kedokteran) seharusnya tidak melakukan praktik aborsi. Aborsi dapat dibenarkan kalau didasarkan pada alasan medis misalnya untuk menyelamatkan jiwa sang ibu. Masih banyak praktik gelap aborsi di kota-kota lain di Tanah Air kita yang belum terungkap.

Dehumanisasi dan Desivilisasi

Perdagangan anak, perdagangan wanita,dan perdagangan manusia yang juga terjadi di Tanah Air kita baru-baru ini adalah bentuk dehumanisasi dan desivilisasi yang sangat mencolok mata. Harkat dan martabat manusia sudah sangat dilecehkan,direndahkan, dan dihinakan ke tingkat yang serendah-rendahnya.Manusia sudah dijadikan komoditas yang diperjualbelikan oleh sindikat yang hanya ingin meraup uang sebanyak mungkin dengan cara gampang, praktis, dan pragmatis.

Para sindikat ini tidak merasa bersalah atau tidak merasa berdosa melakukan praktik- praktik penjualan manusia seperti itu karena hati nurani mereka telah tertutup akibat rangsangan dan godaan fulus yang sangat menggiurkan.Perasaan moral dan kepekaan kemanusiaan para sindikat yang terlibat dalam jaringan penjualan manusia ini sudah beku dan mati. Mereka banyak dikuasai oleh nafsu mengeruk keuntungan finansial yang besar.

Di hadapan mereka yang penting adalah nafsu memburu uang, sedangkan perasaan manusiawi dan kepekaan kemanusiaan mereka digencet dan dikalahkan oleh nafsu tadi. Anak-anak bayi dan anakanak kecil,yang polos dan tidak berdosa, diselundupkan dan dijual ke luar negeri.Tak ada rasa tega,iba,dan kasihan yang tebersit dalam hati para sindikat ini ketika mereka menjual bayi dan anak-anak itu ke luar negeri.

Di manakah letak hati nurani dan akal sehat mereka? Para bayi dan anak-anak kecil itu diperjualbelikan dengan harga Rp15–20 juta per orang. Gadis-gadis muda belia juga dijual dan dipasok ke hotel-hotel atau tempat-tempat hiburan di luar negeri untuk dijadikan wanita penghibur dan pemuas seks laki-laki yang membutuhkan mereka.

Atau sebaliknya, gadis-gadis muda belia dari luar negeri dipasok ke hotel-hotel atau tempat-tempat hiburan di dalam negeri untuk dipekerjakan sebagai wanita penghibur dan pemuas seks laki- laki yang membutuhkan. Kasus ini terungkap beberapa waktu lalu ketika polisi di Jakarta dan beberapa kota besar lain di Tanah Air melakukan razia dan mengidentifikasi identitas kebangsaan mereka antara lain dari Filipina,China, dan Uzbekistan.

PBB melaporkan, ada 2,5 juta orang yang menjadi korban human trafficking di seluruh dunia.Demoralisasi, dehumanisasi, dan desivilisasi harus dihentikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar