Pemberantasan
Buta Aksara
Siti Muyassarotul Hafidzoh ;
Litbang
PW Fatayat NU DIY
|
REPUBLIKA,
09 September 2014
Setiap
8 September diperingati sebagai hari aksara internasional. Peringatan ini
bagi bangsa Indonesia sangat strategis untuk merumuskan kembali kebijakan
negara terkait dengan kondisi buta aksara yang masih mendera rakyat
Indonesia.
Terlebih
lagi dengan hadirnya pemimpin baru, di mana revolusi mental dihadirkan dengan
meningkatkan kualitas pendidikan bangsa yang di antaranya adalah dengan
pemberantasan buta aksara. Karena buta aksara sangat berpengaruh atas indeks
pembangunan manusia atau human development index (HDI).
Tinggi
rendahnya buta aksara akan menjadi penentu utama tinggi-rendahnya kualitas
pembangunan manusia Indonesia. Angka buta aksara menyumbang dua pertiga dalam
penentuan HDI, sepertiga dalam pendidikan, dan lainnya ekonomi serta
kesehatan.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2012 penduduk di Indonesia yang
tunaaksara sekitar 6,4 juta. Angka ini, memang menurun bila dibandingkan 2004
yang mencapai 15,4 juta orang.
Disparitas
antarprovinsi pun menunjukkan kemajuan signifikan. Saat ini, hanya ada dua
provinsi yang persentase tunaaksara orang dewasanya di atas 10 persen.
Peringkat kita sebagai negara dengan tunaaksara terbanyak juga menurun. Pada
2012 kita peringkat 50. Tahun 2013, turun pesat jadi peringkat 38 di 2013
dari 140 negara (Windu Nuryanti: 2013).
Data
ini harus menjadi harapan dan optimisme dalam merealisasikan pemberantasan
buta aksara secara maksimal. Optimisme ini terkait problem buta aksara yang
dicanangkan pemerintah. Tidak ada jaminan bahwa mereka akan melek aksara
terus karena terkait berbagai hal, sangat mungkin akan kembali buta aksara.
Artinya, perlu kerangka kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan dalam
mencipta masyarakat Indonesia yang bebas buta aksara.
Agenda
pemberantasan buta aksara dalam gerak kebijakan yang dilakukan pemerintah
selama ini terkendala oleh beberapa hal. Pertama, karena mereka berasal dari
keluarga miskin. Kemiskinan sering kali menjadi kendala sangat praktis dalam
upaya pembelajaran masyarakat.
Mereka
sibuk dengan agenda setiap hari dalam upaya mencukupi kebutuhan hidup
sehari-hari. Karena sibuk dengan ritualisme kerja sehari-hari, mereka
menganggap tidak penting akan melek atau buta aksara. Bagi mereka, mengatasi
masalah kemiskinan jauh lebih urgen di tengah balutan krisis multidimensi.
Kedua,
mereka berada di daerah terpencil dan pelosok. Karena jauh dari pusat
kebudayaan dan pusat peradaban, masyarakat menganggap diri mereka sebagai
sosok inferior. Menjadi masyarakat terbelakang kemudian dipahami secara
kodrati, sehingga upaya dan usaha pemberatasan aksara tidak begitu penting
dalam agenda kemasyaratan karena melek aksara belum mereka sadari sebagai
bagian dari upaya penciptaan kemajuan dan kesejahteraan.
Ketiga,
karena paradigma berpikir yang kalut tersebut, mereka kemudian tidak
mempunyai motivasi belajar yang tinggi. Belajar sudah tidak menjadi prioritas
kerja sehari-hari mereka. Mereka menganggap sudah terlambat untuk belajar.
Yang
lebih tragis, belajar bagi mereka malah dianggap membuang waktu saja. Pola
pemikiran yang demikian masih menggejala dalam tradisi masyarakat Indonesia.
Bukan saja mereka yang masih buta aksara. Mereka yang sudah melek aksara saja
masih enggan dan bermalas-malas dalam meningkatkan belajar dan tradisi
membaca. Belajar dan membaca sering kali dianggap sesuatu yang
"aneh", dan sok belajar. Inilah yang masih dilematis dalam struktur
kesadaran masyarakat Indonesia.
Bekerja sama
Di
tengah problem kalut tersebut, sudah saatnya dalam rangka merealisasikan
pemberantasan buta aksara, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak
melakukan kerja sosial yang strategis, sistematis, dan berkelanjutan.
Pertama, membongkar kesadaran semu ihwal belajar.
Kesadaran
akan lemahnya motivasi belajar merupakan pangkal persoalan dalam hak
pemberantasan buta aksara. Berbagai program bisa diproyeksikan, tetapi kalau
masyarakat enggan dan tidak semangat belajar, hasilnya pasti tidak maksimal.
Perlu dibongkar kesadaran semu tersebut, diganti dengan kesadaran autentik
ihwal motivasi belajar yang total dan penuh kesungguhan.
Kedua,
memaksimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta dalam
upaya gerakan masif pemberantasan buta aksara. Kerja sama dalam konteks bisa
dilakukan lewat program kuliah kerja nyata (KKN) yang langsung masuk dalam
jantung tradisi masyarakat.
Kerja
sama bisa digunakan dalam realisasi tersebut. Kalau selama ini sudah
dilakukan, maka upaya maksimalisasi di berbagai tempat terpelosok dan
marginal. Kerja sama ini akan sangat efektif kalau pemerintah dan perguruan
tinggi juga bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial yang mempunyai basis
kultural yang jelas di berbagai daerah terpelosok.
Taruhlah,
misalnya, bekerja sama dengan organisasi sosial keagamaan yang mempunyai
tradisi ritual keagamaan yang ajek dalam masyarakat. Kampanye pemberatasan
buta aksara dapat dimaksimalkan dalam berbagai ritual keagamaan, terlebih
juga dikampanyekan oleh agamawan dan tokoh masyarakat lokal.
Ketiga,
program ini diintegrasikan dengan program pemerintah lainnya. Dalam konteks
sekarang, maksimalisasi pemberantasan buta aksara bisa dilanjutkan lewat
anggaran pendidikan 20 persen. Anggaran 20 persen dari total APBN dapat
dijadikan modal berharga dalam mencipta masyarakat yang melek aksara.
Anggaran besar tersebut jangan hanya diorientasikan dalam penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan menengah
dan tinggi. Kaum buta aksara harus diperhatikan dengan serius sehingga indeks
pembangunan manusia (HDI) semakin meningkat.
Demi
masa depan bangsa, buta aksara harus kita berantas. Melek aksara adalah
bagian penting pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Peringatan hari aksara
sedunia menjadi cacatan penting bagi Indonesia untuk terus berbenah
menyongsong mimpi visi Indonesia 2030 yang maju dan berkeadaban. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar