Sabtu, 12 Juli 2014

Seniman Berpolitik

                                                   Seniman Berpolitik

Muhidin M Dahlan  ;   Kerani @warungarsip
KORAN TEMPO, 08 Juli 2014
                                                


"1.000 kali seniman tak berpolitik, 1.000 kali pula politik mencampuri seni dan seniman." - Amir Pasaribu, komposer

Kutipan dari komposer musik legendaris Indonesia itu saya temukan dari kliping koran pada 1957. Kutipan itu berumur 57 tahun jika diukur dari masa saat Glen Fredly, Bimbim Slank, dkk "mengorganisasi" musikus untuk menjadi relawan politik Indonesia dalam pemilu Indonesia ke-12.

Amir sadar bahwa frasa "seniman berpolitik" adalah posisi. Seniman yang disebutnya sebagai paal di tengah kehidupan bangsa dan masyarakatnya bukanlah spectateur atau penonton, melainkan pemikir, peserta, yakni peserta yang bergiat menyelamatkan bangsanya dari kerugian besar.

Peristiwa panggung musik politik 5 Juli 2014 di Gelora Bung Karno Jakarta adalah kembalinya spirit Amir Pasaribu dalam bermusik yang tak alergi terhadap keterlibatan politik. Politik bukanlah iblis yang mesti dihindari, melainkan dirawat dan dibersihkan bersama dalam kepemimpinan rakyat.

Amir Pasaribu, C. Simandjuntak, Sarbini, W.R. Supratman adalah leluhur musik yang diproduksi revolusi. Karakter mereka dibentuk dan ditempa di alam politik yang keras dalam pencarian notasi budaya. Mereka adalah musikus dan sekaligus aktivis.

Musikus semacam Amir tahu betul bahwa politik tak merusak dunia musik yang ditekuninya, melainkan saling mengisi dalam konteks kebangsaan yang luas. Politik tidak berada di pihak yang mengeksploitasi.

Kebudayaan yang tak kalis dari politik itu bisa kita baca dari bagaimana kebijakan politik bersikap pada musik, film, teater, sastra, buku, tari, seni rupa, yang kemudian dihimpun dalam satu frasa baru: "ekonomi kreatif". Dan frasa ini adalah frasa politik karena berkaitan dengan visi kebudayaan dan politik anggaran yang menyertainya. Makin sedikit anggaran yang disediakan, makin mudah menilai keberpihakan politik terhadap kemaslahatan kebudayaan.

Dalam sejarah pemilu di Indonesia, ada tiga bentuk keterlibatan seniman. Pemilu 1955 melahirkan keterlibatan seniman dalam satu struktur barisan organisasi/sanggar. Seniman berpolitik dalam organisasi seperti Lekra, Lesbumi, dan LKN.

Ketika rezim Sukarno tumbang, keterlibatan seniman dalam politik berubah. Seniman dilarang berpolitik praktis bersamaan dengan penyusutan partai. Keterlibatan seniman dalam politik pun semata bersifat panggilan dan penghibur tanpa ada tawar-menawar kepentingan selain bayaran. Seniman sebagai boneka politik tanpa daya tawar itu berlangsung puluhan tahun.

Dalam pemilu ke-12 ini muncul keterlibatan lain yang berbeda dengan dua model keterlibatan sebelumnya, yakni keterlibatan yang cair dan tanpa bayaran. Keterlibatan yang bersifat sukarela ini bersifat ad hoc, tanpa ada iming-iming uang, kecuali panggilan jiwa untuk menjadi peserta dan bukan penonton politik.

Dalam sejarah pemilu, jumlah keterlibatan relawan seni, terutama dimotori musikus yang memiliki lapisan pengikut yang luas, adalah terbesar dan tiada tanding. Mereka tak diikat oleh organisasi yang bersifat partisan, melainkan jaringan teknologi komunikasi. Walau bukan pendukung partai politik tertentu, mereka hadir menyuarakan apa yang disebut Amir Pasaribu sebagai cara, "memikirkan nasib kemadjuan bangsanja dalam pemikiran semua segi hidupnja."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar