Kamis, 11 September 2014

Tugas Politik dan Hedonisme Pejabat

Tugas Politik dan Hedonisme Pejabat

Laode Ida  ;   Wakil Ketua DPD; Artikel Ini Pandangan Pribadi
KOMPAS, 11 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

PENETAPAN Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK (3/9/2014) menjadi noda hitam di ujung kekuasaan Presiden SBY yang sulit diperbaiki. Tak lagi ada waktu bagi SBY memulihkan citra akibat praktik kotor pembantunya itu.  Sebelumnya sudah terlebih dulu Andi Mallarangeng (eks Menteri Pemuda dan Olahraga) divonis dan masuk penjara akibat terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dan Suryadharma Ali (eks Menteri Agama) sebagai tersangka korupsi anggaran haji. Semua itu belum termasuk sebagian menteri yang sudah diperiksa KPK terkait dugaan adanya praktik korupsi di dalam lembaga yang mereka pimpin. Namun, mereka masih saja menghirup udara bebas kendati sebagian oknum pejabat bawahan sudah berstatus tersangka atau bahkan menjadi penghuni hotel prodeo.

Praktik dan perilaku korup para menteri  itu sungguh sangat ironis sekaligus mengganggu akal sehat nan waras. Soalnya, kecuali sebagai terhormat dan merupakan figur-figur pilihan di antara ratusan juta warga bangsa ini, mereka juga sudah memperoleh fasilitas yang bersumber dari uang negara dengan nominal jauh di atas rata-rata dibandingkan dengan penghasilan umumnya pejabat lain bangsa ini.

Mereka memperoleh gaji dan honor serta tunjangan tetap yang mencapai ratusan juta rupiah, berikut perumahan yang dilengkapi dengan fasilitas dari negara yang serba gratis. Singkatnya, para menteri itu sebenarnya sudah memiliki fasilitas untuk hidup bersama keluarga secara lebih dari cukup.

Dengan keadaan seperti itu, sebenarnya rakyat bangsa ini berharap agar mereka bekerja untuk menyukseskan tugas pengabdian dalam rangka menjadikan rakyat lebih sejahtera melalui program-program strategis di kementeriannya. Atau, jika mereka bermitra dengan pelaku bisnis, yang mestinya dilakukan adalah bagaimana agar pebisnis lebih berkembang sehingga bisa berkontribusi sebagai pembayar pajak untuk pemasukan resmi negara dan/atau membantu rakyat secara langsung, baik dengan kian banyaknya menyerap tenaga kerja maupun berupa kewajiban sosial lainnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Haus dan rakus harta

Namun, kecenderungan yang terjadi tampaknya justru sebaliknya. Sebagian di antara mereka ternyata sangat haus, bahkan rakus harta. Jika berangkat dari istilah yang dituduhkan KPK terhadap Jero Wacik, yakni memeras, sebenarnya perilaku para petinggi negara itu mirip dengan ”geng preman” atau ”mafioso” yang dengan kasar merampas paksa hak orang lain untuk berpindah tangan jadi miliknya.  Ini sungguh sangat memalukan bagi SBY yang memosisikan mereka sebagai pembantu di barisan kabinet dan terus memercayai hingga di antaranya dua periode, termasuk menjadi petinggi pada partai politik yang didirikan dan dipimpinnya.

Pertanyaannya  kemudian, apakah perilaku korup dari menteri seperti itu semata-mata didorong oleh motivasi internal pribadinya ataukah secara langsung atau tak langsung merupakan produk dari sistem yang berlaku dalam politik di negeri ini? Mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini, tentu saja, harus dilakukan penelitian khusus untuk mendeteksinya secara saksama dari suatu kasus ke kasus lain. Ini suatu bagian dari pekerjaan rumah para akademisi  yang sekaligus bisa menunjukkan kontribusinya dalam upaya perbaikan ke arah penyelenggara negara yang baik dan bersih di masa datang. Itu pun bisa terjadi apabila ada komitmen pemimpin negara ini untuk menerima saran-saran perbaikan dari para akademisi yang netral dan berintegritas.

Memang selama ini yang kerap dituduhkan agaknya juga belum terbantahkan, yakni sebagai sistem politik berbiaya tinggi. Seorang menteri, dengan demikian, adalah figur yang harus berani mengambil risiko untuk mencari uang tambahan melalui cara-cara ilegal. Ya, korupsi atau memeras pihak-pihak tertentu yang terkait itulah yang dilakukan.

Motivasinya tentu bukan saja agar secara pribadi tetap bisa selamat dalam pertarungan politik dalam pemilu berikutnya, melainkan juga mencari jalan agar agenda-agenda strategis parpol asalnya bisa selalu sukses serta pemilu berikutnya terus berjaya atau bertahan. Termasuk untuk memenuhi sebagian kebutuhan materi oknum pejabat di dalam parpolnya.  Apalagi, ada isu yang berkembang dalam lingkungan pejabat dan politik bahwa untuk merebut posisi menteri sungguh-sungguh tak gratis karena ada mahar yang harus dibayar melalui jaringan mafia penjaringan kabinet.

Kecenderungan besarnya biaya politik seperti itu tampaknya diperparah dengan terjadinya perubahan gaya hidup setelah menjadi pejabat yang cenderung hedonis, memanjakan keluarga untuk hidup mewah, sehingga tak bisa terpenuhi hanya dengan pendapatan resmi bulanan dari negara, yang sebenarnya dalam kondisi hidup normal sudah tergolong lebih dari cukup itu.

PR Jokowi-JK

Dengan demikian, para pejabat  itu, karena merasa berkuasa dalam instansi yang dipimpinnya, melalui berbagai cara berusaha mengumpulkan uang. Cara itu termasuk mendikte para bawahan agar menyetor kepadanya dalam wujud kick back fee atas berbagai proyek yang ditangani, berikut kebijakan lain berupa good will seperti pemberian izin bagi keperluan bisnis pihak ketiga yang harus diuangkan.

Dalam konteks ini, sebenarnya  para pejabat struktural yang kini menjadi tersangka atau dipenjara karena korupsi itu hanyalah bagian dari korban dalam proses melayani syahwat kepentingan materi dari atasan, yang notabene pejabat politik itu. Mereka tak berdaya untuk menghindar. Apalagi para bawahan juga menggunakan prinsip aji mumpung untuk memperkaya diri.

Namun, apakah perilaku seperti itu tak bisa dicegah untuk kemudian akan terus berlanjut di masa datang? Tentu saja tergantung dari kepemimpinan Jokowi-JK sebagai presiden-wapres terpilih periode 2014-2019.

Salah satu kuncinya, sekaligus upaya pencegahannya, adalah keterbukaan melakukan evaluasi terhadap sistem perekrutan para menteri, seraya menerapkan prinsip profesionalisme dan rekam jejak integritas figur, dengan tak mengabaikan unsur partai politik. Ini merupakan tantangan utama dan sekaligus pekerjaan rumah jangka pendek yang harus dihadapi Jokowi-JK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar