Senin, 15 September 2014

Tantangan Gas Bumi Menggantikan BBM di Transportasi

Tantangan Gas Bumi Menggantikan BBM

di Transportasi

Agus Pambagio  ;   Pemerhati Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik
DETIKNEWS, 14 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini masih menjadi primadona energi di industri dan transportasi, meskipun suplainya minus (harus impor) dan harganya terus meningkat. Jadi jangan heran jika neraca perdagangan kita di Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) terus negatif karena impor BBM terus meningkat nyaris tidak terkendali.

Di sisi lain cadangan gas bumi kita masih tinggi dan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19/2010 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi telah menetapkan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) wajib mengalokasikan sebesar 40% (empat puluh persen) dari Domestic Market Obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Gas untuk transportasi. Namun kenyataannya boleh dibilang sebagian gas kita di ekspor untuk menambal APBN akibat terlampau semangatnya mengimpor BBM.

Bagi sektor industri, mereka siap menggunakan bahan bakar gas (BBG) sebagai sumber energy. Namun ketersediaan BBG belum dapat diandalkan karena minimnya infrastruktur gas, seperti regulasi yang kedaluwarsa dan lambannya pertumbuhan pipanisasi. Hal tersebut yang membuat industri ragu kalau harus mengandalkan sumber energinya pada gas, BBM masih sumber energi utama bagi mereka.

Bagi sektor transportasi juga begitu, kelangkaan infrastruktur, seperti pipanisasi dan keberadaan Stasiun Pengisian Bahanbakar Gas (SPBG) masih menjadi keengganan utama publik berpindah dari BBM ke. Pengalaman armada bus Trans Jakarta menjadi bukti bahwa BBG belum bisa diandalkan sebagai sumber energi di sektor transportasi.

Dengan semakin terbatasnya kemampuan keuangan Negara untuk mengimpor BBM, maka konversi BBM ke BBG menjadi salah satu keharusan yang harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah baru pimpinan Jokowi-Jusuf Kalla. Kondisi ini tentunya sebuah tantangan untuk mereka berdua.

Kendala Utama Konversi BBM ke BBG

Kendala utama konversi BBM ke BBG untuk transportasi adalah adanya beberapa anggapan keliru di kalangan masyarakat terkait dengan ketersediaan energi di Indonesia. Pertama mereka masih beranggapan Indonesia adalah Negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), panas bumi, air, BBN (Bahan Bakar Nabati) dan sebagainya.

Kedua, harga BBM di Indonesia harus murah karena terus disubsidi tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana Pemerintah untuk subsidi BBM (Rp 246,49 triliun pada Tahun 2014). Alangkah dasyatnya jika dana subsidi BBM ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Ketergantungan kita kepada BBM membuat ketergantungan pada impor minyak dan BBM makin besar dan berakibat energi lain yang terbarukan sulit berkembang.

Ketiga sebagai sumber energi utama sektor transportasi, konversi BBM ke BBG beum dapat berjalan dengan baik ketika harga per liter skala premium (lsp) masih Rp. 3.100. Dengan harga serendah itu tidak mungkin dapat mengundang minat swasta untuk membangun infrastruktur gas, seperti SPBU dan pipanisasi gas karena pasti merugi. Sebagai contoh, membangun sebuah SPBG diperlukan investasi sekitar Rp 20 miliar.

Harga BBG seharusnya berkisar sekitar Rp. 4.500/lsp supaya investor, termasuk BUMN, semangat untuk membangun infrastruktur BBG karena secara teknis menguntungkan. Tanpa keuntungan yang berarti secara jangka panjang dan tanpa regulasi yang jelas, jangan harap swasta mau terlibat. Investasi swasta di sektor BBG juga akan semakin menggairahkan ketika Pemerintah mencabut subsidi BBM serta harga solar dan premium mencapai sekitar Rp. 9.500/l.

Bagaimana dengan industri kendaraan bermotor? Mereka posisinya sama dengan pengguna dan operator BBG, yaitu menunggu kepastian pelaksanaan regulasi konversi BBM ke BBG yang dibuat dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Mereka akan berpartisipasi ketika kepastian kebijakan dapat menjamin investasi yang mereka tanamkan.

Ketika infrastruktur belum tersedia, jangan pernah berharap industri kendaraan bermotor akan menyediakan converter untuk jenis kendaraan yang pernah dibuatnya dan atau membuat kendaraan baru yang dapat menggunakan BBG, minimal produk hybrid yang juga bisa menggunakan BBM dan atau BBG. Tanpa kepastian tersebut mereka pasti menolak.


Industri kendaraan bermotor tidak memerlukan imbauan, seperti yang selalu disampaikan Pemerintah, tetapi memerlukan kepastian karena untuk memenuhi kebijakan konversi BBM ke BBG, mereka memerlukan kajian teknis dan non teknis selama kurang lebih 6 tahun.

Langkah ke Depan Supaya Konversi Berhasil

Supaya konversi BBM ke BBG berjalan baik seperti di India, Vietnam dll,pertama Pemerintah harus menghapuskan subsidi BBM tidak lebih dari 2 tahun kedepan dan segera menunjuk lead institution, misalnya PT PGN Tbk untuk melaksanakan pengembangan BBG. Kemudian bersama-sama dengan industri kendaraan bermotor (GAIKINDO) menyusun kembali Peta Jalan penggunaan BBG sebagai konversi BBM.

Kedua, pengembangan BBG dengan pasar yang besar, skala ekonomi luas, dan investasi besar, harus dipimpin oleh Pemerintah. Pemasaran BBG harus menggunakan pendekatan resources driven bukan market driven. Misalnya, dimulai dengan kendaraan yang relatif terkontrol misalnya angkutan umum, kota dan antar kota, mobil dinas Kementrian dan Pemerintah Daerah lalu dilanjutkan dengan kendaraan lain secara bertahap dan berkesinambungan melalui regulasi yang jelas dan tegas. Bukan imbauan.

Ketiga, Pemerintah harus memberikan insentif bagi pemilik kendaraan yang berminat memakai BBG, misalnya memberikan diskon pembelian dan pemasangan converter dan tabung gasnya (disubsidi oleh Pemerintah), atau memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) slama 3 tahun dan sebagainya.

Keempat, Pemerintah harus memberikan insentif agar tercipta pasar yang meningkat pesat untuk penggunaan BBG transportasi, antara lain : insentif bagi industri kendaraan bermotor supaya memproduksi kendaraan baru dengan BBG, memberikan subsidi harga converter untuk kendaraan lama, menyediakan lahan non sengketa untuk SPBG serta menyediakan regulasi yang mewajibkan penggunaan BBG bagi jenis kendaraan bermotor tertentu.

Kelima pengembangan dan pemasaran BBG dilakukan secara terencana, terpadu, dan komprehensif oleh semua pemangku kepentingan, seperti : Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, penyedia gas, pabrikan kendaraan bermotor, publik dan SPBU/SPBG.

Keenam Pemerintah harus segera menetapkan harga BBG yang lebih menguntungkan secara keseluruhan, baik bagi pemilik kendaraan bermotor, industri (pemilik pabrik, penghasil, transporter gas bumi), dan invetor SPBG. Konversi energi dari BBM ke BBG tidak hanya menguntungkan publik tetapi juga negra karena dapat menghemat biaya subsidi BBM. Semoga Pemerintahan baru berani melakukannya, tidak terbatas pada slogan. Just do it!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar