Sabtu, 20 September 2014

Penderitaan Kebudayaan

Penderitaan Kebudayaan

Agus Dermawan T  ;   Pengamat Budaya dan Seni
KORAN TEMPO, 19 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla baru saja mengumumkan jumlah kementerian untuk kabinet mendatang. Berdasarkan rancangan yang sudah digadang-gadang, Kementerian Kebudayaan, yang berpuluh tahun menempel pada Kementerian Pendidikan, mendadak hilang. Sebagai "kompensasi", kebudayaan akan ditampung dalam Kementerian Ekonomi Kreatif yang diwacanakan.

Hilangnya kebudayaan dalam kementerian dan penyempitan kebudayaan menjadi sekadar produk ekonomi kreatif tentu akan mengecewakan para pemikir kebudayaan. Sebab, kebudayaan-sebagai himpunan dari cara manusia berpikir, berperasaan, dan berbuat sebagai anggota masyarakat-memiliki aspek sangat luas dan abstrak, yang tidak bisa dikomodifikasi.

Dari rancangan kabinet Jokowi-JK ini masyarakat budaya tersadar bahwa kebudayaan dalam nomenklatur (tata nama), yang merupakan tanda dari prioritas pemerintah Indonesia, memang menjadi "si penderita" sejak lama. Pada masa Menteri Muhammad Yamin dan Bahder Djohan pada 1950-an, kebudayaan diletakkan sebagai pelengkap Kementerian Pendidikan dan Pengajaran, yang kemudian disebut PP&K (Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan). Memasuki masa Orde Baru, kementerian itu diringkas menjadi P dan K saja, atau Pendidikan dan Kebudayaan.

Nomenklatur ini dikritik oleh budayawan Boediardjo dalam sejumlah seminar. Pendidikan dan kebudayaan disebut sebagai dua pekerjaan besar, yang seharusnya ditangani terpisah. Kementerian Kebudayaan harus berdiri sendiri. Sementara itu, salah satu hasil kebudayaan yang disebut kesenian juga merupakan karya berlingkup amat luas, yang manifestasinya harus diwadahi secara spesial. Pikiran Boediardjo di kurun lain disepakati Menteri Fuad Hassan, yang menangani Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan). Sayang, Fuad Hassan keburu turun.

Baru pada medio 1998, seni memperoleh posisi mandiri, dalam Kementerian Pariwisata dan Seni yang dipimpin Marzuki Usman. Meski begitu, konon, seni di sini diposisikan sebagai penghias dunia pariwisata saja. Sementara itu, kebudayaan masih dilekatkan di belakang Kementerian Pendidikan.

Memasuki Orde Reformasi, kebudayaan tetap cuma menempel-nempel. Menteri Jero Wacik pun memegang tampuk Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Lumayan, kebudayaan ditaruh di posisi depan, meski dalam prakteknya kebudayaan habis dilibas program kepariwisataan.

Zaman berlanjut. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sekonyong-konyong dihapus oleh rezim SBY. Kebudayaan lalu bergabung (lagi) dengan Pendidikan. Jadilah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Konon, untuk membagi pekerjaan, menteri mengangkat wakil menteri, yang khusus menangani kebudayaan. Begitu tahu bahwa kebudayaan itu hakikatnya abstrak, wakil menteri diam-diam menggeser programnya untuk menggarap yang konkret. Dan yang konkret dalam kebudayaan adalah produk kesenian. Padahal, di sebelah sana negara telanjur membentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Semua tahu, "ekonomi kreatif" tak lain produk kesenian itu. Dalam situasi bertumpang-tindih, kebudayaan diam-diam terlupakan.

Kebingungan negara atas kebudayaan ujungnya mengikis kebijakan anggaran yang membiayai policy kebudayaan. Padahal, semua tahu, tanpa anggaran, penanganan kebudayaan tidak akan pernah berjalan. Sekarang, kita sedang menunggu, adakah Jokowi-JK sama belaka dengan para pendahulu? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar