Parpol
pun Perlu Mereformasi Diri
FS Swantoro ;
Peneliti
dari Soegeng Sarjadi Syndicate Jakarta
|
SUARA
MERDEKA, 08 September 2014
“Pengungkapan kasus
korupsi yang melibatkan kader partai menambah daftar praktik buruk tata
kelola partai”
KEMEROSOTAN
perolehan suara partai politik sepanjang pemilu era reformasi menjadi
peringatan terhadap eksistensi partai.
Padahal, parpol berperan penting dan strategis, seperti membuat kebijakan
publik (UU), perekrutan pejabat publik, dan ikut menyelesaikan konflik di
masyarakat. Selain itu, ada peran substantif berkait pendidikan politik,
komunikasi politik, agregasi, dan artikulasi politik.
Kian
merosotnya suara partai pasti ada penyebabnya. Kita bisa membandingkan hasil
Pemilu 1999 dan 2014. Pada Pemilu 1999 suara PDIP mencapai 33,74% tapi pada
Pemilu 2014 merosot jadi 18,95%. Golkar meraih suara 22,44% dan menurun
menjadi 14,75%. PPP lebih terpuruk lagi, pada Pemilu 1999 meraih 10,71% dan posisi
ketiga, tahun 2014 hanya bisa meraih 6,54% suara, posisi ke-9 dari 10 partai
yang lolos ke Senayan.
Mengapa
pamor peran partai penting itu merosot? Apa yang memengaruhi penurunan citra
mereka? Problem utamanya, selain tidak ada kebanggaan yang sudah ditorehkan
partai-partai bagi rakyat, partai terkesan sangat korup atau tempat
bernaungnya koruptor. Data Kemendagri (2013) menyebut sejak pilkada digelar
langsung dari 2005 hingga 2013 sudah 291 kepala daerah terjerat korupsi.
Mereka
terdiri atas 21 gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41
wali kota, dan 20 wakil wali kota. Hingga Agustus 2014 sudah lebih dari 300
kepala daerah terjerat korupsi, umumnya elite partai atau yang dicalonkan
partai.
Data
Setkab Dipo Alam (2012) pun menyebut keterlibatan kader dalam korupsi, dari
176 elite tercatat 64 orang (36,36%) adalah kader Golkar; 32 orang (18,18%)
PDIP; 20 orang (11,36 %) Demokrat; 17 orang (9,65 %) PPP; 9 orang (5,11%)
PKB; 7 orang (3,97 %) PAN; dan 4 orang
(2,27 %) kader PKS. Mereka berasal ari
pusat, daerah, dan cabang-cabang.
Pengungkapan
kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau kader partai itu menambah
daftar praktik buruk tata kelola partai yang seharusnya menjadi salah satu
pilar utama demokrasi dan pembuat kebijakan publik. Karena itu, partai tak
pantas mengampanyekan antikorupsi sebagaimana dalam kampanye Pemilu 2014.
Mereka kampanye sampai berbusa-busa soal antikorupsi, tapi justru banyak
kader mereka terlibat korupsi.
Memang
harus diakui sumber keuangan partai selama ini menjadi masalah bagi parpol
meski UU Nomor 2 Tahun 2011 telah mengatur keuangan partai bersumber dari
iuran anggota, sumbangan sah menurut hukum, dan bantuan APBN dan APBD.
Faktanya mereka menggangsir uang negara lewat Badan Anggaran (Banggar) DPR
dan proyek pemerintah. Banyak kader partai di Banggar DPR terjerat korupsi.
Pemburu Rente
Dengan
demikian tata kelola partai sungguh lemah dan rentan korupsi. Para bendahara
partai harus mencari tambahan untuk partai, seperti Nazaruddin. Data itu
belum termasuk korupsi daging sapi yang melibatkan Presiden PKS, Lufthi Hasan
Isaaq, korupsi Hambalang yang melibatkan Nazaruddin, Angie, Anas Urbaningrum,
Andi Mallarangeng. Kini muncul isu yang melibatkan Ketua DPR Marzukie Alie,
Sekjen PD Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan anggota Komisi Hukum DPR Fahri
Hamzah (Tempo, 31/8/14).
Dalam
persidangan kasus Hambalang, Nazaruddin menyebut memberi 1 juta dolar AS atau
sekitar Rp 10 miliar kepada Marzuki Alie dan 200 ribu dolar untuk Ibas pada
Januari 2011. Uang itu sisa dana yang dialokasikan untuk Kongres PD Mei 2010
di Bandung. Semua diungkapkan dalam sidang perkara gratifikasi Hambalang
dengan terdakwa mantan ketua umum PD, Anas Urbaningrum.
Sejumlah
korupsi yang melibatkan beberapa kader partai menunjukkan demokrasi sudah
dibajak politikus pemburu rente yang menuntut balas jasa. Karena itu,
masyarakat perlu mengingatkan Jokowi-JK setelah dilantik pada 20 Oktober 2014
agar tidak tunduk pada elite partai yang korup dan ingin mengeruk uang rakyat
dari proyek yang dibiayai pemerintah.
Reformasi
sudah berlangsung 16 tahun, namun KKN yang dulu ingin dibasmi oleh demonstran
mahasiswa kini menggurita di semua lini. Partai-partai yang telah menikmati
buah reformasi justru korupsi berjamaah. Memang benar uang akan mengalir
kepada yang berkuasa dan saat ini partai yang berkuasa karena semuanya harus
lewat mereka.
Begitu
pula di luar parpol meski kerangka hukum dan kelembagaan sudah terbangun,
mereka belum sepenuhnya melaksanakan rule of law. Kerangka hukum dan
kelembagaan belum menjamin jalannya sistem hukum fungsional karena masih ada
hakim, jaksa, dan polisi nakal. Dengan banyak kader partai dan penyelenggara
yang korup, berarti mereka keliru
memaknai reformasi sehingga perlu direformasi, atau mau mereformasi diri.
Sebaiknya,
partai yang lolos ke Senayan hasil Pemilu 2014 kembali menghidupkan
nilai-nilai Pancasila dalam perjuangannya di parlemen. Partai jangan jadi
bungker koruptor seperti sekarang, serta kader yang menjadi pejabat publik
atau anggota DPR jangan rakus, serakah, dan transaksional. Justru tiap partai
harus menjalankan peran substantif memperjuangkan aspirasi rakyat,
berlandaskan nilai-nilai Pancasila. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar