Merevolusi
Mental Legislator
Agung Sushena ;
Wakil
Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Jawa Tengah,
Pelaku Usaha di Surakarta, Alumnus IPB
|
SUARA
MERDEKA, 10 September 2014
Wakil
rakyat, termasuk anggota DPRD Jateng yang baru dilantik merupakan anggota
salah satu dari tiga pilar penting dalam struktur trias politica, yang mempunyai peran sentral dalam sistem
ketatanegaraan kita. Namun, di sisi lain kita kerap mendengar dan membaca
hal-hal kontraproduktif menyangkut sebagian dari mereka.
Publik
sering membaca pemberitaan mengenai wakil rakyat yang malas atau kerap absen
menghadiri sidang, terjerat korupsi atau tindak pidana lain, boros anggaran
rapat dan kunker. Termasuk kebiasaan tidak serius, bahkan tertidur saat
menghadiri rapat.
Semua
itu cermin citra negatif individu anggota DPRD yang terekam dalam benak
sebagian masyarakat. Sebagai institusi, kinerja wakil rakyat juga sering
digugat, antara lain soal keminiman proses legislasi yang bisa dituntaskan.
Beberapa proses legislasi yang dituntaskan juga digugat karena dinilai belum
bisa menjadi terobosan untuk cepat memecahkan persoalan di masyarakat.
Sebagian besar inisiatif raperda masih dari eksekutif, bukan prakarsa wakil rakyat.
Kini,
memasuki era pemerintahan baru, saatnya wakil rakyat, termasuk di Jateng,
melakukan perubahan-perubahan secara cepat (revolusi) berkait beberapa
paradigma, mindset, dan budaya politik. Upaya itu dalam rangka mengembalikan
citra positif mereka dan lembaga, serta mencapai kinerja tinggi. Dalam bahasa
Jokowi, perlu ada revolusi mental.
Hal
pertama yang mesti diubah adalah paradigma menyangkut status dan kedudukan.
Begitu dilantik, anggota DPRD harus memahami kedudukannya sebagai wakil
rakyat di dapilnya. Bukan hanya wakil mereka yang mencoblosnya, wakil partai,
apalagi wakil kelompok tertentu. Partai hanya sarana merebut hati rakyat
dalam rangka mencapai kekuasaan.
Diharapkan
seluruh fungsi, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran dicurahkan
semata-mata demi mewujudkan kesejahteraan warga Jateng. Regulasi yang
dihasilkan semestinya prorakyat. Untuk itu, wakil rakyat harus aktif menyerap
aspirasi dari lapangan, memformulasikan masalah, dan menyusun konsep
perundangan-undangan yang prorakyat.
Dalam
fungsi pengawasan, jangan ada ”kamus” untuk kongkalikong dengan eksekutif
atau pihak lain, terlebih bila berisiko merugikan masyarakat. Untuk itu,
seluruh anggota harus bersih dulu dari segala bentuk penyelewengan atau
penyalahgunaan kedudukan. Tidak kalah penting fungsi efektif dalam penyusunan
anggaran demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Stimulus Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi dan kemajuan Jateng sangat ditentukan oleh alokasi anggaran belanja,
termasuk dari APBN. Wakil rakyat perlu mengupayakan alokasi anggaran yang
memadai untuk stimulus pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendidikan dan
pelayanan kesehatan, serta hal-hal yang langsung menyentuh hajat hidup banyak
orang.
Di
sisi lain, proses pembuatan peraturan daerah dilakukan dengan penuh daya kreativitas
dan inovasi tinggi. Berkait ASEAN Economic Community (AEC) 2015, legislator
harus kreatif menghasilkan peraturan yang menciptakan peluang bagi warga
Jateng. Termasuk menciptakan legislasi yang mengangkat sektor andalan daerah
sebagai buster perkembangan ekonomi.
Salah
satunya adalah jamu, yang menyerap tenaga kerja jutaan rakyat, baik secara
langsung maupun tidak langsung menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Jateng adalah barometer jamu nasional mengingat lebih dari 60% omset jamu
nasional 2013 disumbangkan oleh provinsi ini (GPJamu; 2013).
Revolusi
menyangkut paradigma, mindset, budaya politik dan kerja legislator akan
berdampak signifikan bagi kemajuan warga dan daerah Jateng. Bersama eksekutif
dan yudikatif; lembaga legislatif diharapkan menjadi satu pilar kuat dalam
struktur trias politica. Pada gilirannya, pilar kuat itu bisa menyumbang
kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar