Kita
dan Referendum Skotlandia
Dinna Wisnu ;
Co-Founder
& Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi,
Universitas
Paramadina
|
KORAN
SINDO, 17 September 2014
Akhir
Agustus 2014 Indonesia kembali menjadi pusat perhatian global. Kali ini dalam
me Satu hari lagi
masyarakat Skotlandia akan menentukan masa depan mereka; apakah akan tetap
berada dalam persekutuan dengan Inggris Raya atau merdeka menjadi negara
berdaulat. Rasa khawatir tidak hanya dialami oleh masyarakat Inggris dan
Skotlandia, tetapi juga negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa.
Mereka
khawatir bahwa aksi referendum yang akan dilakukan besok akan memotivasi
gerakan-gerakan separatis untuk menuntut kemerdekaan, seperti Catalania dan
Basque di Spanyol, Flanders di Belgia, Veneto di Italia. Siapa sangka bahwa
di abad modern ini masih ada gerakan pemisahan diri dari negara sekuat
Inggris. Tuntutan untuk memisahkan diri dari Inggris sudah lama dipikirkan
dan didiskusikan antara Skotlandia dan Inggris sejak abad ke-19. Inggris Raya
sendiri memiliki sistem politik yang rumit karena terdiri atas Inggris,
Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales.
Empat
wilayah tersebut otonom dari sisi legislatif, namun pemerintah pusat tetap
memiliki kekuasaan untuk memveto kebijakan yang dihasilkan oleh parlemen
mereka. Empat wilayah itu bukan negara federalis, namun disebut sebagai
devolution di mana pemerintah pusat mendelegasikan kekuasaan kepada wilayah
tersebut untuk mengatur dirinya sendiri. Selain empat wilayah itu, ada dua
wilayah, Channel Island dan Isle of Man, yang disebut Crown Dependencies. Dua wilayah itu bukan bagian dari Inggris
Raya, namun hubungan mereka erat dan mereka menyebut hubungan tersebut
sebagai kemitraan.
Selain
itu, ada kurang lebih 14 wilayah yang masuk dalam kategori Overseas Teritories. Dalam pengertian
sederhana, 14 wilayah itu dapat pula disebut koloni dari Inggris. Rumitnya
hubungan politik dan kuasa dengan wilayah-wilayah itu yang membuat referendum
menjadi pertaruhan besar bagi Inggris Raya. Alasan warga Skotlandia yang
menuntut pemisahan dari Inggris adalah keyakinan bahwa secara ekonomi mereka
akan lebih kuat. Majalah Financial
Times pada Februari 2014 bahkan mengatakan bahwa Skotlandia akan menjadi 20
negara dengan ekonomi terkuat di dunia, lebih kuat daripada Israel atau
Jepang.
Keyakinan
ini timbul karena Skotlandia memiliki kekuatan ekonomi energi berupa cadangan
minyak dan gas yang bernilai 1.500 miliar dan 25% potensi tenaga angin Eropa.
Mereka menganggap bahwa selama ini potensi itu lebih banyak dinikmati oleh
Inggris Raya ketimbang mereka sendiri. Mereka mengambil contoh misalnya
subsidi untuk petani lebih rendah di Skotlandia daripada petani di Inggris
walaupun dari luas wilayah, pertanian Skotlandia lebih luas dari Inggris
Raya. Namun demikian, Inggris Raya menjelaskan bahwa Skotlandia akan
mengalami kerugian besar apabila memisahkan diri dan merdeka.
Secara
ekonomi, Skotlandia telah menikmati keuntungan dari perdagangan yang mereka
lakukan karena tidak perlu pusing dengan urusan biaya di perbatasan, seperti
pajak atau cukai. Inggris Raya juga mengatakan bahwa sistem pasar yang telah
tercipta sudah sangat sempurna untuk bisa menyejahterakan seluruh wilayah
yang bergabung, baik mereka yang masuk dalam negara persemakmuran maupun
sekadar mitra. Dalam kampanyenya, Inggris mengatakan bahwa sebagian besar
perdagangannya, 65% dilakukan di pasar Inggris Raya; ini lebih besar
dibandingkan dengan seluruh pasar dunia bila digabungkan.
Hal
ini menandakan bahwa jumlah pekerjaan, transaksi perdagangan, dan
kesejahteraan akan lebih terjamin ketika Skotlandia tergabung dalam pasar
Inggris Raya. Pro dan kontra tentang keuntungan dan kerugian secara ekonomis
bagi Skotlandia dan Inggris Raya tidak akan memuaskan apabila diuraikan lebih
lanjut dalam ruang yang terbatas ini. Namun demikian, apa beberapa hal yang
menarik dari kampanye ini dan dapat menjadi pelajaran bagi kita di Indonesia.
Pertama , pengakuan bahwa sistem perekonomian Inggris Raya dibangun atas dasar
prinsip pooling (pengumpulan) dan sharing (pembagian) risiko dan sumber daya.
Apabila
salah satu wilayah membutuhkan maka wilayah lain akan memberikan. Ketika satu
wilayah mendapatkan keuntungan lebih, sistem pajak yang baik akan
mendistribusikan keuntungan itu bagi seluruh warga. Terlepas apakah
pernyataan iniadalah bagian dari kampanye referendum, ide bahwa model
“ekonomi ditanggung bersama” yang datang dari negara yang tidak
henti-hentinya mengampanye liberalisasi pasar di seluruh dunia, adalah bukti
bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat terwujud apabila
pengelolaan politik ekonomi dilakukan sebagai suatu keterpaduan.
Kedua,
Inggris mampu mengonsolidasi wilayah-wilayah yang secara geografis terpencar
di mana secara politik setiap wilayah memiliki sejarah politiknya
masing-masing, termasuk keinginan untuk memisahkan diri. Pada masa lalu,
mungkin mereka menggunakan tindakan yang koersif untuk meredam gejolak
tersebut. Namun dengan semakin terbukanya dunia, cara-cara tersebut tidak lagi
dapat diterima. Konsekuensinya, mereka harus membangun sebuah sistem politik
yang dapat diterima dan disepakati sebagai sebuah aturan main dalam
menjalankan demokrasi.
Adanya
sistem politik Negara Persemakmuran, Crown
Dependencies, dan British Overseas Territories
yang berlaku dengan segala kerumitan yang ada menunjukkan ada upaya untuk
membuat semua pihak merasa hadirnya “keadilan”, dan juga membuktikan bahwa
sistem politik untuk menghadirkan demokrasi tidak pernah hanya satu model
yang berlaku untuk semua negara. Setiap negara memiliki modelmodelnya sendiri
sejauh itu dapat diterima dan dijadikan landasan. Hal ini perlu menjadi
pelajaran buat kita, terutama para politisi yang mulai memasuki pertarungan
politik baru pascapemilu legislatif dan pemilihan presiden beberapa bulan
lalu.
Para
politisi perlu mengedepankan rasionalitas dan etika dalam mengejar
kepentingan politik dan jangan sampai melakukan langkah-langkah yang dapat
mengguncang seluruh sistem demokrasi. Negara yang modern adalah negara yang
mempercayai bahwa sistem yang mereka bangun mampu menghadirkan demokrasi yang
dapat diterima, dan dalam menghadirkan kepercayaan itu tidak perlu tabu
menerapkan kekhasan per daerah. Pada akhirnya sistem adat istiadat,
kebiasaan, keunikan kondisi per daerah perlu diapresiasi dan diberi ruang
dalam politik.
Sementara
dalam segi pembangunan, keterpaduan strategi termasuk kunci untuk meraih
keuntungan yang lebih besar bagi anggota masyarakat. Model “ekonomi ditanggung bersama” menjadi
magnet tersendiri bagi masyarakat untuk merasakan pentingnya memadukan
langkah ekonomi, meskipun sudut pandang politik boleh berbeda-beda. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar